Penyitaan Uang Tunai Ratusan Juta dalam Operasi Tangkap Tangan di Kota Madiun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, dan 14 orang lainnya pada Senin (19/1/2026). Operasi tersebut dilakukan di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, dan sekitarnya. Dalam OTT ini, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal dalam perkara ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyitaan uang tunai tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 15 orang yang terdiri dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara, serta pihak swasta. Dari jumlah tersebut, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Maidi tiba di gedung KPK pada Senin (19/1/2026) malam pukul 22.34 dengan menumpang mobil Toyota hitam B 2181 UIC, seperti ditayangkan Kompas TV. Ia dikawal petugas memasuki gedung KPK. Maidi tampak mengenakan topi hitam dan jaket berwarna dominan biru saat tiba di gedung KPK. Politisi yang diusung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini terlihat menenteng tas besar di tangan kanannya.
Kepada wartawan yang menunggunya, Maidi memberi pesan khusus. “Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun,” katanya kepada wartawan. Maidi juga tampak mengabaikan pertanyaan wartawan yang menanyakan menerima uang korupsi berapa banyak. “Jika ada kekurangan (membangun Madiun-Red), doakan saja ya,” kata Maidi.
Selain uang tunai, tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Budi menjelaskan bahwa OTT di Madiun ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi berupa penerimaan fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ungkapnya.
Meski demikian, KPK belum merinci proyek apa saja yang dimaksud, nilai total transaksi, maupun peran masing-masing pihak yang terjaring OTT. Seluruh detail konstruksi perkara akan disampaikan secara resmi setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan. “KPK akan menyampaikan secara lengkap kepada publik mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, serta pasal yang disangkakan,” ujar Budi.
OTT terhadap Wali Kota Madiun ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. KPK menegaskan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan proyek pembangunan dan aliran dana non-anggaran seperti CSR.
KPK juga mengimbau seluruh kepala daerah dan pejabat publik untuk tidak menyalahgunakan kewenangan serta menjadikan dana publik maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan sebagai sumber kepentingan pribadi atau kelompok. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan guna mendalami alur penerimaan uang, pihak pemberi, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.





