Penahanan Mantan CEO eFishery dan Dugaan Manipulasi Keuangan

Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah serta dua eks petinggi perusahaan terkait dugaan penggelapan dana akuisisi dan manipulasi laporan keuangan tahun 2025. Kasus ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, dengan menghadirkan saksi internal yang mengungkap dugaan penggelembungan data keuangan untuk investor.

Ahli digital forensik Indonesia, Ruby Alamsyah, menyebutkan bahwa celah regulasi dan lemahnya pengawasan sektor teknologi membuka ruang manipulasi yang merugikan investor. Menurutnya, regulasi di sektor teknologi digital belum sepenuhnya mampu melindungi kepentingan masyarakat, khususnya investor. Ia juga menegaskan bahwa investigasi digital forensik bisa membantu jaksa dalam menuntut para oknum yang memanfaatkan longgarnya sistem pengawasan dan regulasi untuk meraup keuntungan.

“Ada celah yang bisa dimainkan oleh para oknum dimana mereka bisa membesar-besarkan sesuatu tetapi ternyata investor tidak bisa melihat secara utuh atau dibuat tidak bisa melihat sehingga akhirnya investor salah berinvestasi,” ujar Ruby melalui keterangan tertulis, Jumat (13/2/2026).

Ruby menambahkan bahwa regulasi belum selaras dengan perkembangan teknologi yang ada. Pengawasan yang seharusnya mencegah manipulasi yang merugikan masyarakat, masih kurang dilakukan secara komprehensif.

“Masih ada celah para oknum bermain sangat lebar. Tiap tahun ada aja, tidak hanya eFishery. Dulu juga ada Tani Hub,” tambahnya.

Kasus eFishery dan Proses Persidangan

Kasus eFishery terjadi pada tahun 2025, dan melibatkan dugaan manipulasi laporan keuangan, penipuan, dan penggelapan dana oleh manajemen puncak, termasuk mantan CEO Gibran Chuzaefah. Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar di sektor agritech dan startup Indonesia, dan saat ini sedang dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Bandung.

Pada persidangan lanjutan Selasa (10/2/2026), mantan CEO Efishery Gibran Chuzaefah duduk sebagai salah satu pesakitan, bersama dengan Angga Hadrian Raditya selaku VP Corporate Finance and Investor Relation dan Andri Yadi selaku karyawan Efishery dan Direktur Utama dari PT Dycodex Teknologi Nusantara.

Dalam persidangan tersebut, pihak Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi dari bagian Corporate Finance and Investor Relation eFishery, salah satunya Head of Corporate Planning Wirabhama Kirana. Wirabhama bekerja langsung di bawah Terdakwa Angga. Selama proses persidangan, Wirabhama menyampaikan bahwa dirinya diminta untuk menyesuaikan angka-angka data keuangan oleh Angga, yang akan diserahkan ke auditor ataupun ke investor.

Wirabhama mengakui adanya perbedaan angka dari yang diberikan Angga dengan yang diperoleh dari tim keuangan Efishery yakni Aris Gustiana. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Angga, tindakan menyesuaikan angka-angka dalam data keuangan tersebut telah disetujui oleh manajemen, yakni Gibran dkk.

“Melalui persidangan ini kita melihat bahwa praktek-praktek penggelembungan data keuangan dalam memikat investor sangat mudah dilakukan. Dan sangat disayangkan, hal ini tidak memikirkan jauh ke depan atas iklim investasi di Indonesia,” tandas Ruby.

Profil Perusahaan eFishery

eFishery adalah merek yang dimiliki oleh PT Multidaya Teknologi Nusantara, perusahaan asal Kota Bandung, Indonesia. Perusahaan ini mengembangkan solusi teknologi manajemen budidaya ikan berupa mesin pakan otomatis untuk kolam ikan skala menengah dan besar.

Perusahaan ini didirikan oleh Gibran Huzaifah Amsi El Farizy, Muhammad Ihsan Akhirulsyah, dan Chrisna Aditya pada 8 Oktober 2013. Mesin pakan otomatis pertama kali dikembangkan oleh eFishery pada tahun 2012. Setelah melalui serangkaian uji coba dan pengembangan, perangkat ini mulai dipasarkan kepada pemilik kolam ikan skala besar dan menengah pada tahun 2014.

Solusi yang dikembangkan eFishery mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk hibah sebesar Rp 1,5 miliar dari Bank Mandiri pada tahun 2015 untuk pengembangan lebih lanjut. Pada Januari 2022, eFishery mengumumkan pendanaan Series C dari SoftBank, Temasek, dan Sequoia. Satu setengah tahun kemudian, eFishery menjadi unicorn setelah mendapatkan pendanaan Series D.




Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version