Ringkasan Berita:
- Pameran di Museum Nasional Penyakit Hansen, Tokyo, mengungkap diskriminasi terhadap pasien kusta warga asing di sanatorium Jepang, termasuk seorang perempuan Indonesia
- Mereka mengalami perlakuan tidak adil, dibebani pekerjaan berat, dan menghadapi hambatan bahasa
- Pameran ini menyoroti sejarah yang lama terabaikan, bertepatan dengan 30 tahun pencabutan UU Pencegahan Kusta Jepang
Laporan Koresponden Infomalangraya.net, Richard Susilo dari Jepang
Infomalangraya.net, TOKYO — Warga asing yang pernah menjalani kehidupan di sanatorium penyakit Hansen atau kusta di Jepang menghadapi diskriminasi ganda: stigma akibat penyakit dan perlakuan tidak adil karena asal-usul mereka.
Di antara penghuni asing tersebut terdapat seorang perempuan Indonesia yang mengalami penyakit Hansen ketika sedang belajar di Jepang.
Kisahnya menjadi bagian dari sejarah yang diangkat dalam pameran khusus di Museum Nasional Penyakit Hansen di Tokyo.
Menurut laporan OHK Okayama Broadcasting, Rabu (21/10/2026), pameran itu menampilkan kesaksian, buku, serta peralatan yang menggambarkan kehidupan mantan pasien asing di berbagai sanatorium Jepang.
Kurator museum, Tetsuya Kimura, mengatakan pameran tersebut mengungkap fakta yang selama ini jarang disampaikan kepada publik, termasuk ucapan merendahkan dari sesama penghuni berkewarganegaraan Jepang.
Diskriminasi juga tercermin dalam pembagian pekerjaan.
Menurut Kimura, penghuni asing pernah dibebani pekerjaan fisik berat dan pekerjaan yang dihindari orang lain, seperti menguras penampungan kotoran toilet serta mengumpulkan sampah.
Sebagian penghuni bahkan mengambil tugas berat di krematorium dan menangani jenazah bayi hasil pengguguran kandungan agar tidak dipandang rendah oleh penghuni Jepang.
Hambatan bahasa semakin memperberat keadaan. Mereka yang tidak mampu berkomunikasi dalam bahasa Jepang menghadapi kesulitan membangun hubungan dengan sesama penghuni maupun petugas perawatan.
Catatan pada 1960-an menunjukkan, ketika jumlah penghuni sanatorium penyakit Hansen di seluruh Jepang melampaui 10.000 orang, lebih dari 700 di antaranya merupakan warga asing.
Banyak berasal dari Semenanjung Korea, yang ketika itu pernah berada di bawah penjajahan Jepang.
Ketika mengalami penyakit Hansen, mereka dipaksa masuk ke sanatorium sebagaimana pasien Jepang.
Selain perempuan Indonesia tersebut, terdapat pula keturunan bangsawan yang mengungsi akibat Revolusi Rusia. Bahan laporan OHK tidak merinci identitas maupun riwayat lebih lanjut perempuan Indonesia itu.
Di Prefektur Okayama, dua sanatorium di Kota Setouchi, yakni Nagashima Aiseien dan Oku Kōmyōen, memiliki jumlah penghuni asing relatif besar, sekitar sepersepuluh dari keseluruhan penghuni.
Salah satu peninggalan kontribusi mereka adalah jalan di Nagashima Aiseien yang dikenal sebagai Ichirō-michi. Jalan tersebut dibuka dengan peran penting seorang penghuni Korea bernama 具奉守, yang menggunakan nama Jepang Kubota Ichirō.
Menurut kurator Museum Sejarah Nagashima Aiseien, Tomohisa Tamura, ia memimpin pekerjaan pembukaan jalan ketika bertugas sebagai kepala bagian pekerjaan sipil.
Pihak sanatorium mendirikan monumen untuk menghargai jasanya. Namun, nama yang terukir adalah nama Jepangnya, bukan nama aslinya.
OHK juga mengangkat kesaksian Kim Tae-gu, penghuni Nagashima Aiseien yang meninggal pada 2016 dalam usia 90 tahun.
Semasa hidup, ia aktif menceritakan pengalaman penghuni asing dan membantu rekan-rekannya belajar bahasa Jepang.
Kim menilai pengetahuan masyarakat mengenai pengalaman mereka penting untuk mengurangi prasangka.
Ia juga menjadi bagian dari kelompok penggugat dalam perkara ganti rugi negara terkait kebijakan isolasi pasien penyakit Hansen, yang menghasilkan kemenangan bagi para penggugat.
Pameran ini diselenggarakan pada 2026, bertepatan dengan 30 tahun pencabutan Undang-Undang Pencegahan Kusta Jepang.
Kimura menilai pengalaman penghuni asing selama ini belum cukup didengar dan diterima. Menurutnya, sejarah persoalan penyakit Hansen di Jepang tidak dapat diceritakan secara utuh tanpa menyertakan mereka.
Tetsuya Kimura(木村哲也)adalah kurator Museum Nasional Penyakit Hansen Jepang, yang dalam bahasa Jepang bernama 国立ハンセン病資料館 (Kokuritsu Hansen-byō Shiryōkan).
Museum tersebut berada di Kota Higashimurayama, Tokyo.
Pengasingan pasien penyakit Hansen atau kusta di sanatorium Jepang, kebijakannya bermula pada 1907, kemudian sanatorium publik mulai beroperasi pada 1909.
Tahun 1907Jepang menetapkan undang-undang yang menjadi dasar pengasingan, awalnya terutama bagi pasien yang tidak memiliki sarana perawatan atau penanggung hidup.
Kemudian 1996 Undang-Undang Pencegahan Kusta dicabut, mengakhiri dasar hukum kebijakan tersebut.
Diskusi beasiswa dan loker di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com
