Peristiwa Pembunuhan di Surabaya: Seorang Pria Tewas Dibacok Karena Cemburu

Pada Rabu (29/4/2026) pagi, seorang pria bernama Hasan (37) tewas dibacok oleh HK (44) di Jalan Wonokusumo Jaya Baru Gang 2, Pegirian, Semampir, Surabaya. Kejadian ini terjadi akibat rasa cemburu yang memuncak setelah HK mengetahui bahwa istrinya berselingkuh dengan korban.

Motif Pembunuhan Terungkap

Menurut informasi dari Kanit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ipda Yudha Sukmana Putra, pelaku merencanakan aksi penganiayaan terhadap korban karena motif permasalahan pribadi. HK diduga gelap mata setelah melihat foto sang istri sedang berfoto dengan Hasan. Hal ini memicu rasa sakit hati dan cemburu yang sangat besar.

Pelaku kemudian meminta bantuan temannya untuk mencari keberadaan korban di Kota Surabaya. Setelah menemukan lokasi, HK dan tiga orang rekannya (SR, S, I) berencana menghabisi nyawa Hasan.

Peran Tiga Rekan Pelaku

Meskipun HK menjadi otak utama dalam pembunuhan ini, tiga rekan pelaku hanya bertugas sebagai penjaga dan siap membantu jika diperlukan. Mereka tidak terlibat langsung dalam aksi pembacokan. Namun, ketiganya kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena masih buron.

Luka Parah Akibat Celurit

Hasan mengalami luka parah akibat sabetan celurit sepanjang 25 cm. Menurut hasil autopsi, korban meninggal seketika akibat luka sobek pada bagian punggung yang menembus kulit terdalam hingga merobek organ paru-paru. Selain itu, korban juga memiliki banyak luka robek pada tubuhnya serta patah tulang iga dan punggung.

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain sebilah celurit gagang kayu, satu unit motor Honda Vario, dan celana jeans putih yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya. Sedangkan dari korban, polisi menemukan baju, sarung, dan wadah celurit di lokasi kejadian.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

HK terancam hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun. Dia dikenakan pasal-pasal terkait pembunuhan berencana dan penganiayaan berat.

Pengakuan dari Kakak Korban

Hotimah, kakak kandung Hasan, menyampaikan bahwa berdasarkan cerita tetangga, jumlah pelaku diperkirakan berkisar antara dua hingga empat orang. Meskipun begitu, ia mengaku pasrah dengan nasib yang menimpa adiknya.

Kronologi Kejadian

Pada hari kejadian, HK dan tiga rekan pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam. Mereka menunggu di depan gang tempat korban tinggal. Pada pukul 07.30 WIB, saat Hasan berjalan sendirian, HK langsung menyabetkan celurit ke tubuh korban hingga tewas. Petugas kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti seperti termos berisi kopi dan dua unit sarung penutup celurit.


Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version