Uya Kuya dan Isu 750 Dapur Makan Bergizi Gratis

Sebuah unggahan di media sosial mengklaim bahwa Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau yang akrab dipanggil Uya Kuya, memiliki sebanyak 750 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi sebagai dapur makan bergizi gratis (MBG). Unggahan tersebut menampilkan judul “750 Dapur MBG di Tangan Uva Kuya: Kunci Menuju Indonesia Emas?” dan menyebutkan bahwa Uya Kuya terlibat dalam program MBG sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target Indonesia Emas 2045.

Namun, isu ini langsung dibantah oleh Uya Kuya sendiri. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bisa disebut sebagai hoaks. Menurutnya, tidak ada bukti konkret yang mendukung klaim adanya 750 SPPG yang dikelolanya. Ia juga menilai bahwa informasi semacam ini bisa menyesatkan publik dan merusak citra dirinya sebagai anggota DPR.

Tujuan Program Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan untuk memastikan cakupan gizi nasional yang lebih luas, khususnya bagi anak-anak di seluruh Tanah Air. Dengan jumlah dapur yang banyak, diharapkan program ini bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil atau kurang mampu.

Uya Kuya dalam pernyataannya mengatakan bahwa MBG merupakan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas. Namun, ia menekankan bahwa keberadaan 750 SPPG yang disebutkan dalam unggahan tersebut tidak sesuai dengan realitas yang ada.

Penjelasan dari Badan Gizi Nasional

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, memberikan penjelasan terkait kebijakan pengelolaan SPPG. Ia menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi partai politik untuk membantu pemerintah dalam mendistribusikan MBG. Bahkan, institusi seperti Polri dan TNI juga turut serta dalam pengelolaan dapur MBG.

Nanik menekankan bahwa siapa pun yang ingin berkontribusi dalam program MBG boleh melakukannya asalkan memenuhi standar kualitas dan keamanan. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas dapur agar tidak menyebabkan keracunan pada masyarakat.

Insentif untuk SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) juga memberikan insentif kepada SPPG yang mengelola MBG. Dalam Dokumen Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, disebutkan bahwa insentif sebesar Rp6 juta diberikan setiap hari kepada mitra penyedia fasilitas SPPG. Mitra tersebut bisa berupa individu atau badan hukum yang bekerja sama dalam menyediakan fasilitas MBG.

Insentif ini diberikan selama enam hari dalam seminggu atau 12 hari dalam dua minggu. Aturan ini berlaku selama dua tahun sejak SPPG mulai beroperasi, dan akan dilakukan evaluasi setelah masa tersebut berakhir. Bahkan jika SPPG libur, baik libur nasional, cuti bersama, atau operasional terhenti sementara, insentif tetap diberikan.

Kesimpulan

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan, informasi tentang Uya Kuya memiliki 750 SPPG tidak benar. Ia secara tegas menyangkal klaim tersebut dan menilai bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Dengan demikian, isu yang beredar di media sosial dapat dikategorikan sebagai hoaks.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version