Pemerangkapan Idul Fitri 2026 Ditetapkan pada 21 Maret
Pemerintah telah menetapkan bahwa hari raya Idul Fitri 2026 jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil melalui sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta. Penetapan tersebut didasarkan atas hasil pengamatan hisab dan rukyatul hilal yang menunjukkan bahwa posisi bulan sabit belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.
“Dari pengamatan hilal tidak terlihat. Disepakati dari sidang isbat, maka pemerintah secara menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu 21 Maret 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers.
Alasan Pemerintah Menetapkan Lebaran pada 21 Maret 2026
Sidang isbat mengungkap dua faktor utama yang menjadi dasar penetapan tanggal Idul Fitri 2026:
-
Hasil Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
Berdasarkan paparan tim, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih belum memenuhi kriteria MABIMS. Kriteria ini menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. -
Hasil Rukyatul Hilal
Hasil observasi dari berbagai daerah tidak menunjukkan adanya hilal yang terlihat.
Pada 19 Maret 2026, posisi hilal di Indonesia hanya berada pada kisaran:
– Tinggi: 0,91 derajat hingga 3,13 derajat
– Elongasi: 4,54 derajat hingga 6,10 derajat
Angka-angka ini masih di bawah batas minimum yang ditentukan, sehingga hilal secara teoritis tidak mungkin terlihat saat matahari terbenam.
Pengamatan Hilal di IKN Masih Di Bawah Kriteria
Pengamatan hilal juga dilakukan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di kawasan KIPP. Hasilnya menunjukkan bahwa posisi hilal di IKN juga belum memenuhi syarat MABIMS. Data menunjukkan:
- Tinggi hilal: 2,029 derajat
- Elongasi: 4,51 derajat
Angka ini masih di bawah batas minimum, sehingga hilal tidak dapat terlihat. Selain itu, pengamatan di IKN juga menghadapi kendala cuaca berupa awan di ufuk barat serta waktu pengamatan yang sangat singkat, hanya sekitar 10 menit setelah matahari terbenam.
Rukyatul Hilal Dilakukan di Seluruh Indonesia
Kementerian Agama melakukan pemantauan hilal di lebih dari 100 titik di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Namun, hasilnya sama: tidak ada satu pun pengamat yang berhasil melihat hilal.
“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di jumlah titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” kata Menag.
Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengistikmalkan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Kesimpulan Penetapan Lebaran 2026
Dengan tidak terpenuhinya kriteria visibilitas hilal serta tidak adanya laporan terlihatnya hilal, maka 1 Syawal 1447 H secara resmi ditetapkan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.
