Aksi Ketua RT yang Viral di Media Sosial
Baru-baru ini, jagat maya kembali dihebohkan oleh tindakan seorang pria yang menjadi sorotan. Pria tersebut adalah Agus Sutrisno, seorang Ketua RT di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Video dirinya menerobos jalan yang baru saja dicor menggunakan sepeda motor viral di media sosial. Dalam video tersebut, Agus terlihat melintasi permukaan beton yang masih basah dan terlibat adu mulut dengan para pekerja proyek.
Aksi Agus ini menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat. Meskipun ia mengklaim bahwa tindakannya bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan, namun aksinya dinilai tidak pantas dan bisa merusak proyek yang sedang berlangsung.
Alasan di Balik Tindakan Nekat
Saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (21/2/2026), Agus menjelaskan alasan di balik tindakannya. Ia menegaskan bahwa ia tidak melarang orang bekerja, tetapi hanya meminta transparansi dalam proses pembangunan. Menurutnya, proyek tersebut menggunakan uang rakyat, sehingga masyarakat berhak mengetahui detail pengerjaannya.
Agus juga menyampaikan bahwa ia mempermasalahkan ketiadaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat diakses warga, papan informasi yang jelas, serta rambu-rambu pembangunan. Ia menegaskan bahwa sesuai regulasi, jika ada aturan yang jelas, maka pekerjaan tersebut harus dilanjutkan.
Bantahan Terkait Tuduhan Merusak Fasilitas Umum
Mengenai video dirinya yang melintasi cor basah, Agus membantah bahwa tindakannya sengaja merusak fasilitas umum. Ia mengklaim bahwa aksi tersebut terjadi secara spontan. Saat itu, ia ingin menuju rumah Kepala Desa (Kades) dan merasa perizinan penutupan jalan tidak jelas.
Agus juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk merusak. Menurutnya, jalan tersebut adalah jalan umum, dan ia hanya melewati jalur tersebut karena jalan lain lebih jauh.
Penanganan Oleh Pihak Kontraktor
Di sisi lain, CV Meteor Jaya selaku pelaksana proyek tidak tinggal diam. Hermawan Susilo, Pelaksana Lapangan, resmi melaporkan Agus ke Polres Blora atas dugaan perusakan dan penghambatan pekerjaan. Menurut Hermawan, kejadian bermula pada Jumat (20/2/2026) siang. Ia mengatakan bahwa Agus datang dan memarkir motornya di depan truk mixer, sehingga proses pengerjaan terganggu.
Hermawan juga menjelaskan bahwa pihak kontraktor menepis tudingan tentang ketiadaan papan informasi. Menurutnya, papan informasi sudah tersedia di lokasi proyek.
Meskipun terjadi konflik, pengerjaan jalan senilai Rp 1,1 miliar dari APBD Blora tersebut tetap dilanjutkan. Hermawan memastikan kualitas beton tetap aman karena bekas ban tersebut berada pada lapisan dasar (B0) yang nantinya akan ditutup kembali dengan cor utama setebal 20 cm.





