Penangkapan Tiga Residivis Pencuri Motor di Surabaya
Unit Reskrim Polsek Wonocolo, Surabaya, berhasil menangkap tiga orang yang merupakan komplotan pencuri motor. Penangkapan terjadi pada Sabtu (10/1/2026) malam di Jalan Bendul Merisi dan Sidosermo, Surabaya. Ketiga tersangka tersebut adalah TA (22), RAA (22), dan MA (32). Mereka berasal dari berbagai wilayah seperti Pabean Cantikan, Kebomas Gresik, dan Kenjeran Surabaya.
Aksi terakhir mereka terjadi saat mereka mencuri motor di parkiran gerai pangkas rambut pada pukul 22.30 WIB. Petugas melakukan patroli malam dan melihat tiga orang pria berboncengan motor dengan plat nomor yang tertutup. Setelah diintai, mereka berhenti di depan gerai pangkas rambut. Salah satu pelaku, TA, turun dan langsung melakukan aksi pencurian. Ia membobol lubang kunci kontak motor dan bersiap membawa kabur kendaraan tersebut. Namun, petugas langsung menyergapnya sebelum bisa kabur.
Melihat temannya ditangkap, dua pelaku lainnya mencoba kabur dengan menggeber motornya. Namun, petugas berhasil menangkap mereka di kawasan Jalan Sidosermo Gang Langgar. Dalam penangkapan ini, para pelaku diidentifikasi sebagai residivis yang sering kali keluar-masuk penjara.
Riwayat Kejahatan Para Pelaku
TA merupakan residivis yang pernah ditangkap tiga kali karena kasus pencurian ponsel dan motor. Pada tahun 2020, ia ditangkap oleh Anggota Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tahun 2022, TA kembali ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena pencurian motor. Pada tahun 2024, ia juga sempat ditangkap oleh Satreskrim Polres Gresik atas kasus serupa.
RAA juga merupakan residivis yang pernah ditangkap karena kasus narkotika jenis sabu. Sedangkan MA, salah satu pelaku lainnya, pernah ditangkap tiga kali. Pada tahun 2016, ia terlibat dalam dua kasus perampasan di Kabupaten Pasuruan. Tahun 2024, MA kembali ditangkap oleh Polres Gresik karena pencurian motor.
Pengakuan Pelaku Saat Diinterogasi
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, sempat menginterogasi ketiga tersangka di Mapolsek Wonocolo. Dalam sesi interogasi tersebut, TA mengaku pernah dipenjara sebanyak tiga kali. Bahkan, ia baru bebas dari penjara dua bulan lalu, namun masih terlibat aksi kriminalitas.
“Baru bebas 2 bulan. Saya enggak betah dipenjara pak,” ujar TA sambil menggeleng-geleng kepala. Luthfie merasa kaget mendengar jawaban itu. Ia bahkan bertanya apakah ketiganya membuat perjanjian selama di rumah tahanan sebelumnya.
Luthfie juga mengungkapkan kegeramannya terhadap para pelaku yang sering kali keluar-masuk penjara. Ia bahkan berkelakar bahwa kali ini ketiganya akan ditahan di sel bawah tanah agar jera.
Data Curanmor di Surabaya
Satreskrim Polrestabes Surabaya melansir data jumlah kasus pencurian motor (curanmor) sepanjang tahun 2025. Berdasarkan Analisis dan Evaluasi Kamtibmas Kota Surabaya Tahun 2025, jumlah kasus curanmor mencapai sekitar 600 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat. Sebanyak 472 orang tersangka berhasil ditangkap.
Polrestabes Surabaya terus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang dibuat oleh masyarakat, terutama kasus curanmor. Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan motor hasil curian yang berhasil ditemukan dalam penyelidikan kasus akan diserahkan secara gratis kepada para korban.
Bazar Pengembalian Motor Hasil Curanmor
Untuk memfasilitasi masyarakat yang kehilangan kendaraannya, Polrestabes Surabaya menggelar bazar pengembalian 1.050 unit motor hasil pengungkapan kasus curanmor. Agenda “Bazar Ranmor” berlangsung selama dua sesi di Mapolrestabes Surabaya. Sesi pertama berlangsung pada tanggal 21 hingga 23 Januari 2026, kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua pada tanggal 26 hingga 30 Januari 2026.
Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya dapat datang ke Mapolrestabes Surabaya dengan membawa bukti kepemilikan resmi seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang. Mereka bisa memeriksa dan mengambil motor secara langsung tanpa dipungut biaya sepeser pun. Selama bazar berlangsung, sudah ada puluhan unit motor hasil pengungkapan kasus pencurian yang telah diserahkan kepada pemiliknya.




