Pengumuman Tahapan Awal SPMB Surabaya 2026

Pemerintah Kota Surabaya resmi membuka tahapan awal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri. Masyarakat kini sudah bisa mengakses simulasi pendaftaran secara daring mulai Jumat, 22 Mei 2026, melalui laman resmi Dispendik Surabaya. Simulasi ini menjadi langkah penting agar calon peserta didik dan wali murid memahami alur pendaftaran sebelum proses resmi dimulai.

Selain untuk mengenalkan sistem, uji coba tersebut juga dimaksudkan untuk meminimalkan kendala teknis saat pendaftaran berlangsung. Seluruh informasi, validasi data, hingga proses pendaftaran resmi dapat diakses secara online melalui situs resmi SPMB Surabaya 2026. Pemerintah daerah juga menyiapkan posko pengaduan di sekolah negeri dan kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala selama proses simulasi.

Secara umum, mekanisme dan pembagian kuota pada SPMB Surabaya 2026 tidak mengalami perubahan besar dibanding tahun sebelumnya. Namun, terdapat pembaruan penting pada jalur prestasi akademik tingkat SMP Negeri yang mulai menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari penilaian seleksi.

Jadwal Simulasi SPMB Surabaya 2026

Dinas Pendidikan Kota Surabaya membagi tahapan simulasi menjadi dua periode, yakni:

  • Uji Coba Tahap 1 SD dan SMP: 22–28 Mei 2026
  • Uji Coba Tahap 2 khusus SMP: 15–20 Juni 2026

Wali murid diimbau memanfaatkan masa simulasi ini untuk memastikan data kependudukan, dokumen pendidikan, hingga akun pendaftaran sudah sesuai sebelum tahapan resmi dibuka.

Jalur Prestasi SMP Negeri Kini Gabungkan Nilai Rapor dan TKA

Perubahan paling menonjol pada SPMB Surabaya 2026 terjadi di jalur prestasi akademik SMP Negeri. Jika sebelumnya seleksi lebih banyak bertumpu pada akumulasi nilai rapor, tahun ini penilaian dikombinasikan dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan sistem baru tersebut dibuat agar proses seleksi dinilai lebih menyeluruh. Skema pembobotannya terdiri dari:

  • 60 persen nilai rapor sekolah asal
  • 40 persen hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA)

“Jadi secara prinsip tidak ada yang berubah dari tahun lalu. Satu yang berubah adalah jalur prestasi akademik yang menggunakan TKA. Yang lainnya sama,” kata Febrina saat bertemu Infomalangraya.netdi Surabaya, Selasa (19/5/2026).

Dispendik menilai kombinasi nilai rapor dan TKA dapat membantu memotret kemampuan akademik siswa secara lebih objektif, sekaligus mengurangi ketimpangan penilaian antar sekolah asal.

Kemendikdasmen Tegaskan SD Dilarang Gelar Tes Calistung

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tingkat SD tidak boleh mewajibkan tes baca, tulis, dan hitung atau calistung bagi calon murid baru.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyebut kebijakan tersebut menjadi bagian dari prinsip pendidikan dasar yang inklusif dan ramah anak.

“Tidak boleh ada tes calistung. Intinya gitu ya,” ujar Gogot usai kegiatan penandatanganan komitmen bersama SPMB Ramah di Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026), dikutip Infomalangraya.netdari Kompas.com.

Menurutnya, calon murid dengan usia di bawah 7 tahun tetap dapat diterima masuk SD selama dinyatakan siap mengikuti proses pembelajaran. Ketentuan itu diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Anak Usia 5,5 Tahun Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya

Kemendikdasmen menjelaskan anak berusia minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan tetap bisa masuk SD apabila memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis. Namun, kesiapan tersebut wajib dibuktikan dengan surat keterangan dari ahli yang memiliki kewenangan, seperti psikolog.

“Jadi, harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari siapa? Dari ahlinya, psikolog yang terpercaya di daerah setempat, pasti tahu ya siapa yang paling punya otoritas, kemudian bisa diterima di sekolah. Jadi, tidak harus usianya 7 tahun,” kata Gogot.

Masuknya Tes Kemampuan Akademik dalam jalur prestasi SMP Negeri diperkirakan akan mengubah strategi persiapan siswa dan orang tua di Surabaya. Jika sebelumnya fokus utama berada pada konsistensi nilai rapor, kini kemampuan akademik melalui tes juga menjadi faktor penentu.

Di sisi lain, larangan tes calistung untuk masuk SD menunjukkan pemerintah mulai mendorong pendekatan pendidikan dasar yang lebih ramah anak dan tidak terlalu menekankan kemampuan akademik dini. Kebijakan ini berpotensi mengurangi tekanan psikologis pada anak usia prasekolah, meski di lapangan kemungkinan masih muncul tantangan dalam proses sosialisasi kepada wali murid.

Dengan sistem yang semakin digital dan seleksi yang lebih terukur, masyarakat diharapkan aktif mengikuti simulasi SPMB agar tidak mengalami kendala saat tahapan pendaftaran resmi dimulai.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version