Penyelidikan Ijazah Palsu Rismon Hasiholan Sianipar
Rismon Hasiholan Sianipar, seorang ahli forensik digital, dilaporkan oleh sejumlah elemen pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), ke Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2026. Laporan ini terkait dugaan ijazah palsu yang diduga dimiliki oleh Rismon. Pelapor menuding bahwa ijazah S2 dan S3 atas nama Rismon dari Universitas Yamaguchi tidak sah dan tidak pernah diterbitkan oleh kampus tersebut.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1210/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Rismon dijerat dengan Pasal 391 dan 392 juncto 272 KUHP Baru serta Pasal 69 UU Sisdiknas. Dalam laporan terbaru, pelapor menyatakan bahwa mereka telah memperoleh konfirmasi dari Universitas Yamaguchi bahwa identitas ijazah yang dimaksud tidak pernah diterbitkan oleh kampus tersebut.
Proses Hukum yang Diikuti Rismon
Rismon merespons laporan tersebut dengan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan akan menempuh langkah hukum jika tuduhan tersebut tidak terbukti. “Saya menghargai hak hukum mereka. Saya akan ladeni. Tapi ada konsekuensi, akan saya laporkan balik kalau tidak terbukti,” ujar Rismon.
Kuasa hukum pelapor, Lechumanan, menyebut bahwa saat ini sudah ada tiga laporan terhadap Rismon. Dua laporan sebelumnya telah didaftarkan di Polres Jakarta Selatan. Ia meminta kepolisian segera menindaklanjuti dan melimpahkan berkas perkara sesuai prosedur hukum.
Temuan Terkait Ijazah Rismon
Selain itu, Peneliti Sistem Informasi dari Hokaido Jepang, Rony Teguh, menemukan fakta terkait riwayat pendidikan Rismon Sianipar. Menurut Rony, ijazah Rismon Sianipar yang diklaim dari universitas di Jepang tidak ditemukan. Ia menjelaskan bahwa biasanya mahasiswa yang mendapat beasiswa di Jepang mengajukan program study B1, Master, dan Doctoral.
Menurut Rony, sistem di Jepang akan memeriksa ke semua jaringan. “Di Jepang itu sewaktu dia menerima informasi dia mengevaluasinya bertingkat. Dia cek ke fakultas bahkan departemen jurusannya, dan itu tidak ditemukan sama sekali,” katanya.
Ia juga menemukan bahwa riset yang ditulis oleh Rismon Sianipar pada tahun 2006 hanya memiliki satu prosiding. Prosiding tersebut tingkat kasta terendah dalam sebuah penelitian karena hanya menampilkan data baru yang belum bisa dijadikan paper utama. Selain itu, Rismon Sianipar juga menjadi penulis nomor empat dalam paper.
Pengakuan Rismon tentang Ijazahnya
Rismon Sianipar memang sudah menunjukkan ijazah Jepang lewat live di kanal YouTube Balige Academy. Saat itu dia mengklaim ijazah miliknya asli karena dicap basah. Namun, Rony menilai bahwa ijazah Jepang dikeluarkan dalam dua bahasa, Kanji dan Bahasa Inggris. “Jadi kalau ngedit yang Bahasa Inggrisnya aja yang nipu-nipu lah. Tapi kalau kanjinya punya presisi dan otentikasi sangat sulit dilakukan modifikasi dan mereka punya standar untuk pengecekan,” jelas Rony.
Rismon juga sempat menunjukkan transkrip nilai yang ia peroleh. Namun, Rony merasa aneh karena format transkrip nilai yang ditunjukkan Rismon tidak sama dengan transkrip nilai biasa yang digunakan. Ia menilai bahwa transkrip nilai tersebut tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
Respons Rismon terhadap Tuduhan
Rismon Sianipar mengatakan bahwa ia telah melaporkan tuduhan dari Josua M Sinambela dan Rony Teguh pada pihak pengacara. Ia menekankan bahwa ia telah menunjukkan ijazahnya. “Sudah saya tunjukan sertifikat saya dan transkrip nilai bahwa saya memiliki 7 mata kuliah. Kalau gak salah S-nya 3 atau 4, IPK saya 4. Itu syarat dari pendidikan saya,” katanya.
Di lain kesempatan, Rismon menantang Josua dan Rudy untuk bertemu bertatap muka saling menguji ijazah Jokowi. Ia menawarkan membantu mencari sponsor untuk akomodasi. “Bilang kalau minta gratis, biar saya cari sponsor,” katanya.




