Pengawal Pribadi Gubernur Maluku Viral Karena Menghina Mahasiswa
Pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (17/8/2026), terjadi insiden yang memicu kontroversi. Aksi seorang pengawal pribadi Gubernur Maluku, Serka La Rahimu, membuatnya menjadi viral setelah diduga menghina seorang mahasiswa dengan sebutan “monyet”.
Insiden ini bermula ketika lima mahasiswa asal Pegunungan Pulau Seram berusaha menyerahkan surat dari Raja Tanah Manusela, Sepnat Amanukuany, kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Niat awal mereka adalah menyampaikan aspirasi usai upacara, namun akhirnya berujung pada penghinaan.
Mahasiswa bernama Wili Ropena mengaku mendapat hinaan dari Serka La Rahimu saat berusaha mendekat. Dalam rekaman video yang beredar, pengawal pribadi gubernur tersebut terdengar mengatakan:
“Kau dengar ka seng, ada aturannya monyet ee. Hargai orang sedikit.”
Ucapan tersebut langsung menuai reaksi publik dan menjadi sorotan media sosial. Meski tidak disengaja, ucapan itu dinilai sangat merendahkan dan menciptakan ketegangan antara mahasiswa dan pengawal.
Serka La Rahimu Akui Khilaf dan Minta Maaf
Dikonfirmasi terpisah pada Selasa (18/8/2026), Serka La Rahimu mengakui bahwa ia telah melontarkan kata-kata tersebut saat menjalankan tugas pengamanan. Ia menjelaskan bahwa saat itu, tim pengamanan ring satu sedang membuka akses agar gubernur dapat berjalan menuju kendaraan dengan aman.
Menurutnya, saat itu Hendrik Lewerissa juga sedang diwawancarai wartawan sebelum tiba-tiba didatangi sekelompok mahasiswa yang membawa poster dan sepotong bambu. La Rahimu mengaku tidak tahu isi dari bambu tersebut dan sebagai pengawal, ia memastikan apa yang mereka bawa.
Ia menyampaikan permintaan maaf atas ucapan yang keluar tanpa disengaja. Ia menegaskan bahwa ucapan tersebut tidak bermaksud menghina masyarakat Seram Utara atau mengandung unsur rasial.
“Saya sebagai manusia biasa menyampaikan permohonan maaf atas bahasa saya dan atas kekhilafan saya. Saya tidak ada niat rasis. Saya hanya menjalankan tugas pengamanan,” ujarnya.
Siap Hadapi Proses Hukum
La Rahimu juga menyatakan siap menghadapi proses hukum jika pihak mahasiswa memutuskan untuk melanjutkan kasus ini. Ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah hak mereka dan ia bersedia menerima konsekuensi jika dianggap salah.
“Itu hak mereka. Saya siap menerima kalau saya disalahkan. Saya menunggu prosesnya,” tegasnya.
Masih Bertugas Sebagai Pengawal Pribadi Gubernur
Meski insiden ini menimbulkan banyak kritik, La Rahimu mengungkapkan bahwa hingga kini dirinya masih bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Maluku. Ia menyatakan bahwa sebagai bawahan, ia hanya menunggu perintah pimpinan dan berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
La Rahimu juga menjelaskan bahwa ia telah bekerja sekitar satu tahun sebagai pengawal pribadi gubernur, setelah sebelumnya mengabdi kurang lebih 16 tahun di Pulau Seram.
Peristiwa Tak Sampainya Surat ke Tangan Gubernur
Selain insiden penghinaan, surat dari Raja Tanah Manusela juga tidak sampai ke tangan gubernur. Kelima mahasiswa yang mengenakan ikat kepala merah sebagai simbol perjuangan masyarakat adat itu bergerak mendekat, tetapi langkah mereka langsung diadang oleh pengawal pribadi hingga terjadi aksi saling tarik.
Akibatnya, surat tersebut tidak pernah sampai ke tangan gubernur. Mereka hanya membawa dua poster berwarna merah dan sepotong bambu berisi surat yang ingin diserahkan langsung kepada gubernur.
Reaksi Publik dan Penyelesaian Masalah
Insiden ini menimbulkan reaksi berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan tokoh adat. Banyak yang mengecam tindakan La Rahimu yang dinilai tidak profesional dan tidak sesuai dengan tugas pengawal.
Namun, La Rahimu berharap semua pihak dapat memahami bahwa ucapan tersebut bukan berasal dari niat jahat, tetapi karena tekanan situasi di lokasi kejadian. Ia juga meminta agar kasus ini tidak dipelintir dan dianggap sebagai bentuk diskriminasi.
