Video Asusila yang Viral di Media Sosial

Sebuah video asusila berdurasi 13 menit 17 detik yang disebut melibatkan mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial. Video ini menimbulkan banyak perhatian dan spekulasi mengenai identitas pemeran dalam rekaman tersebut.

Seorang mahasiswi berinisial AS asal Lombok membantah keras bahwa dirinya adalah pemeran dalam video tersebut. Dalam klarifikasi yang diberikan, AS menyatakan siap bersumpah bahwa orang yang ada di dalam video itu bukanlah dirinya. Pernyataan ini dilakukan di hadapan Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi.

Video asusila adalah rekaman yang memuat konten pornografi atau tindakan yang melanggar norma kesusilaan, seperti adegan seksual atau perilaku tidak senonoh. Di Indonesia, pembuatan, penyebaran, atau kepemilikan konten asusila dapat dijerat dengan ketentuan dalam UU Pornografi dan UU ITE (jika disebarkan melalui media elektronik). Istilah ini sering digunakan dalam pemberitaan untuk merujuk pada konten bermuatan seksual yang tidak pantas atau melanggar hukum.

Bantahan dari Pihak Kampus

Pihak Universitas Mataram memastikan bahwa video tersebut tidak berkaitan dengan mahasiswa Unram maupun kegiatan KKN di wilayah Lombok Timur. Menurut Joko Jumadi, video tersebut telah ditemukan sejak 25 September 2025 dan dipastikan tidak terjadi di wilayah NTB. Ia juga menegaskan bahwa kejadian itu terjadi di luar NTB.

Selain itu, Joko menyoroti adanya perbedaan mencolok antara sosok dalam video dan mahasiswi yang dituduh, termasuk dari segi wajah dan atribut yang digunakan. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial serta melakukan verifikasi sebelum menyimpulkan sesuatu. Ia juga mengingatkan potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) apabila menyebarkan konten tanpa dasar yang jelas.

Penyelidikan oleh Pihak Berwajib

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan Unit Tipidter dan Unit PPA untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait video viral tersebut. “Kami melakukan penelusuran terkait pemeran maupun pihak yang pertama kali mengunggah video tersebut. Tim juga akan memastikan lokasi perekaman,” kata Arie.

Kapolsek Lenek, Ipda Alam Primayogi, menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan bersama tim dari Polda NTB, termasuk melalui pencocokan wajah oleh Inafis guna memastikan identitas pemeran dalam video. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian terus memantau perkembangan kasus.

Fenomena Video Viral

Viralnya video asusila ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyikapi konten digital, terutama yang sensasional dan belum terverifikasi. Penelusuran identitas dan penyebaran konten tanpa dasar bisa menimbulkan kerugian bagi pihak yang tidak bersalah, bahkan berpotensi menjerat hukum.

Peran Media Sosial

Video tersebut ramai diperbincangkan setelah viral di media sosial. Tak sedikit bahkan yang mencari link untuk menonton rekaman lengkap videonya. Sejumlah unggahan menyebut rekaman itu diambil di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Lenek, Lombok Timur. Dalam potongan video yang beredar, tampak sejoli berbuat asusila di dalam kamar.




Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version