Kasus Penganiayaan Balita di Surabaya: Alibi dan Fakta yang Terungkap
Penganiayaan terhadap balita berusia empat tahun inisial K di Surabaya, Jawa Timur, telah menjadi perhatian publik. Pasangan suami istri Ufa Fahrul Agusti (30) dan Sellyna Adika Wahyuni (26), yang dikenal sebagai om dan tantenya, kini menjadi tersangka dalam kasus ini.
Awal Terungkapnya Kasus
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah seorang tetangga korban di kosan Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya menyelamatkan korban. Pada hari Senin (9/2/2026), tetangga mendengar suara tangisan dari dalam rumah kos yang ditinggali UFA dan SAW. Saat melihat ke dalam, mereka terkejut melihat K lemas sambil menangis.
Korban meminta pertolongan dan mengaku sangat lapar. Dengan bantuan Ketua RT, para tetangga mencoba mendobrak pintu kos untuk menyelamatkan korban. Kondisi K yang tubuhnya dipenuhi luka dan lebam membuat para tetangga semakin terkejut. Bahkan dagu korban tampak robek.
Setelah penyelamatan, tetangga langsung melapor ke pihak berwajib. Akhirnya, terungkap bahwa biang keladi balita K adalah om dan tantenya sendiri. Korban dikurung di kos, kelaparan, dan mengalami luka lebam di sekujur tubuh.
Pengakuan Pelaku
UFA dan SAW ditangkap dan digelandang ke Polrestabes Surabaya. Saat dicecar oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, keduanya tidak berkutik. Dari pengakuan mereka, kasus ini sudah berlangsung sejak Desember 2025 lalu. Artinya, korban telah menderita kekerasan selama dua bulan.
“Berapa bulan kamu main tangan?” tanya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. “Desember akhir itu pak,” jawab UFA. Pelaku mengaku sengaja mengunci korban di dalam kos tanpa makanan karena SAW ingin bekerja.
“Dari jam 8 pagi sampai jam 5 gitu,” timpal Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Saat ditanya polisi, pelaku sempat berbohong. Mereka tidak mengakui secara gamblang soal penganiayaan yang mereka lakukan kepada korban.
“Buktinya banyak gitu loh,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. “Biru-biru badannya (korban), mulutnya juga (luka),” tambahnya. Akhirnya, pelaku mengakui bahwa mereka memukul dan mengigit korban.
“Saya pukul mulutnya itu,” akui UFA. “(Mulut dan dagu korban) sobek ya? Kenapa, kamu apain itunya sampai (dagunya) kelihatan tulangnya itu?” tanya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. “Saya dorong dia, (korban) kena kloset,” imbuh SAW. “Darahnya banyak itu, orang kayak gitu lukanya,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Alasan Penganiayaan
Kapolres pun mengaku tak habis pikir dengan kelakuan pasutri tersebut. Terlebih korban mengalami trauma. “Kalian didik anak umur empat tahun, kok kayak gitu caranya. Anak itu gimana nanti, trauma,” imbuh Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Lebih lanjut, Kasat Res PPA dan TPPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari mengungkap pengakuan dari pelaku. Om dan tante itu mengaku nekat menyiksa ponakannya karena korban nakal. “Pengakuan dari pelaku, anak ini (korban) nakal. Tapi umur empat tahun nakalnya bisa terukur lah sebetulnya,” ujar Kompol Melatisari.
Pelaku menyebut bahwa korban sering berkata-kata kasar. Padahal, hal itu adalah imbas dari penggunaan gadget yang diberikan oleh pelaku sendiri. “Karena anak ini kan sering ditinggal oleh pelaku. Dia dipinjami handphone, dia lama-lama lihat handphone, jadi kata-katanya mengikuti handphone, itu menurut pelaku itu (korban) berkata-kata kasar atau tidak baik,” ungkap Kompol Melatisari.
Atas kasus tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal KDRT Pasal 44 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.





