Penghentian Penggunaan Karcis Parkir di Kota Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya resmi menghentikan penggunaan karcis parkir sebagai bukti pembayaran jasa parkir. Keputusan ini merupakan bagian dari implementasi sistem parkir digital yang telah berjalan sejak awal tahun ini. Dengan kebijakan baru ini, masyarakat dapat memilih berbagai metode pembayaran digital seperti QRIS, kartu elektronik, atau voucher parkir.
Pelaksanaan Parkir Digital
Kebijakan penghentian karcis parkir dilakukan untuk melanjutkan pelaksanaan sistem parkir digital. Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya berharap seluruh transaksi parkir akan menggunakan sistem pembayaran digital mulai hari ini. Tujuan utamanya adalah menciptakan proses yang lebih transparan dan terintegrasi melalui platform digital yang telah disiapkan oleh Pemkot Surabaya.
“Kami sampaikan kepada seluruh petugas parkir atau Jukir dan seluruh masyarakat, tidak ada lagi karcis parkir di lapangan. Kami akan memberhentikan peredaran karcis parkir di lapangan yang semuanya nanti akan digantikan dengan digitalisasi parkir,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo.
Digitalisasi parkir juga diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran pendapatan negara dari sektor parkir serta menghindari adanya jukir liar. Jika ditemukan karcis parkir, maka itu adalah karcis lama. Mulai hari ini, Dishub tidak akan mengedarkan karcis parkir lagi.
Sistem Pembayaran Digital
Memasuki bulan keenam pelaksanaan parkir digital, seluruh proses transaksi parkir akan mengandalkan sarana pembayaran digital. Masyarakat dapat melakukan pembayaran menggunakan kartu elektronik, QRIS, maupun voucher parkir yang telah disiapkan oleh Dishub Surabaya.
“Jadi semuanya nanti akan menggunakan sarana digitalisasi parkir. Memakai kartu tol, memakai QRIS atau memakai voucher parkir,” ujar Trio.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, masyarakat dapat membeli voucher parkir di sejumlah tempat yang disediakan. Pemkot Surabaya menyiapkan jaringan distribusi voucher parkir di 17 toko modern untuk mendukung pengadaan dan penjualan voucher parkir.
“Voucher parkir itu nanti bisa didapatkan di toko-toko modern. Ada 17 toko modern yang sudah kami tempatkan personel untuk pengadaan atau pembelian, sehingga warga Kota Surabaya bisa mudah mendapatkan voucher parkir,” kata Trio.
Desain Voucher Parkir
Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa desain dan tekstur kertas pada voucher parkir dibuat berbeda dari karcis parkir konvensional. Perbedaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan tingkat keamanan sekaligus mempersulit upaya pemalsuan.
Setiap voucher dirancang dalam tiga bagian yang dapat disobek sesuai kebutuhan dalam proses transaksi. “Jadi di voucher ini sudah tertera harga, misal motor Rp 2.000, mobil Rp 5.000. Jadi di sini ada tiga lembar. Ketika kita membeli ada tiga bagian yang bisa dirobek nantinya,” ujar Jeane.
Dengan menggunakan kertas standar keamanan tinggi, Voucher Parkir Suroboyo bisa dijaga keasliannya. “Jadi voucher ini sudah memenuhi standar Peruri, tentunya kita sudah menyiapkan secara matang. Ada nomor serinya untuk kodenya, baik untuk R2 (roda dua) atau sepeda motor dan R4 (roda empat),” kata Jeane.
Voucher parkir tersebut juga memuat QR Code serta informasi tarif parkir yang langsung tercetak pada lembar voucher. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengetahui fungsi voucher sekaligus besaran tarif parkir yang berlaku secara jelas sejak awal penggunaan.
“Nanti juga ada QR Code di situ yang tentunya akan menunjukkan fungsi daripada voucher tersebut juga tarifnya sudah tertera di sini. Jadi Rp2.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat,” papar Jeane.
Dengan sistem tersebut, voucher tidak hanya berfungsi sebagai karcis parkir, tetapi juga sebagai alat pembayaran yang menggantikan uang tunai dalam transaksi parkir. “Jadi Pengguna Jasa Parkir (PJP) yang membeli itu mendapat dua bagian. Yang nantinya ini adalah sebagai pengganti uang,” ujarnya.
“Jadi voucher ini fungsinya sebagai karcis dan juga uangnya. Kartu Voucher ini sebagian diberikan petugas parkirnya, sebagian kita simpan sendiri sebagai buktinya,” ujarnya.





