Kekosongan Guru di Tuban, Tantangan Berat bagi Sistem Pendidikan
Puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tuban kini menghadapi situasi yang memprihatinkan. Kontrak mereka berakhir sejak akhir 2025 dan tidak diperpanjang, menyebabkan kekosongan yang terasa nyata di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Dampaknya tidak hanya terasa dalam proses belajar mengajar, tetapi juga berpotensi mengganggu hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Penyebab Kekosongan Guru
Berdasarkan evaluasi pemerintah daerah, kekosongan ini merupakan dampak dari tidak diperpanjangan kontrak 39 guru PPPK formasi 2021. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui proses evaluasi kinerja. Alasan utamanya adalah adanya pelanggaran serius terkait disiplin kerja, seperti kekurangan jam kerja (KJK) dan ketidakhadiran tanpa keterangan sah (TKS).
Menurut Fien, penilaian kinerja dilakukan secara komprehensif, mencakup tujuh komponen, termasuk kehadiran dan kinerja yang bersangkutan. Bobot penilaian disiplin mencapai 40 persen, sementara sisanya mencakup Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), integritas, kebutuhan jabatan, kesesuaian kompetensi, latar belakang pendidikan, hingga kondisi jasmani dan rohani. Meski demikian, masalah kedisiplinan tetap menjadi faktor paling krusial dalam keputusan ini.
PGRI Turun Tangan
Situasi ini mendorong Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tuban untuk melakukan tindakan. Ketua PGRI Tuban, Witono, mengatakan bahwa organisasi ini telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Tuban sebagai bentuk ikhtiar untuk mencari solusi. Selain itu, PGRI juga melakukan verifikasi lapangan agar persoalan tidak disederhanakan menjadi hitam-putih.

Witono menegaskan bahwa PGRI tidak berdiri untuk membela secara membabi buta, tetapi menempatkan profesionalisme sebagai garis batas yang jelas. Ia menilai ada guru-guru yang selama ini memiliki catatan kinerja baik, tetapi ikut terdampak kebijakan tersebut. Untuk itu, PGRI meminta para guru yang terdampak untuk menahan diri sambil memberi ruang bagi proses klarifikasi.
Tantangan Besar bagi Dunia Pendidikan
Kekosongan 39 guru kini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban. Di tengah tuntutan peningkatan mutu pendidikan, pemerintah daerah ditantang untuk segera mencari solusi agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu dan beban siswa tidak bertambah akibat persoalan struktural.
Di balik angka dan regulasi, persoalan ini sejatinya menyentuh inti pendidikan: keberlanjutan proses belajar di ruang kelas. PGRI Tuban, yang menaungi sekitar 16.000 guru, berkomitmen untuk menjaga martabat guru dan memastikan pendidikan di Tuban berjalan berkelanjutan.
Peran Witono dalam Perjuangan PGRI
Witono, S.Pd., M.Pd., bukan figur baru di dunia pendidikan Tuban. Ia kembali dipercaya memimpin PGRI Kabupaten Tuban periode 2025–2030 secara aklamasi, melanjutkan kepemimpinannya pada periode sebelumnya. Latar belakangnya sebagai pendidik sekaligus mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban membentuk gaya kepemimpinan yang komunikatif dan berimbang.
Di bawah kepemimpinannya, PGRI Tuban mengusung pendekatan “sambung rasa”, merangkul guru lintas jenjang, dari PAUD hingga perguruan tinggi. Program Patrap Songo menjadi salah satu fokus pembinaan profesionalisme guru agar tetap adaptif tanpa kehilangan nilai dasar pendidikan.
Solusi yang Diharapkan
PGRI Tuban masih menanti respons resmi dari Pemkab Tuban. Jika dalam beberapa hari ke depan belum ada kepastian, organisasi ini akan mempertimbangkan langkah lanjutan. Namun, sampai saat ini, PGRI tetap berusaha menjaga keseimbangan antara memperjuangkan keadilan bagi guru dan menjaga marwah profesi pendidik itu sendiri.
Langkah tegas Pemkab Tuban ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga mutu pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, melalui penegakan aturan kepegawaian yang transparan dan akuntabel.





