KOREKSI ARTIKEL
JAKARTA — Pergesekan hubungan antara Indonesia dan Singapura belakangan ini menjadi sorotan hangat berbagai pihak. Sejumlah ekonom menilai bahwa perselisihan antara kedua negara tetangga tersebut bisa merugikan satu sama lain dalam masalah ekonomi, terutama dalam hal investasi dan perdagangan.
“Dari sisi ekonomi kalau kedua negara berkonflik, maka itu justru akan saling merugikan. Singapore merupakan salah satu investor PMA yang terbesar di Indonesia, artinya mereka penting bagi Indonesia, dan sebaliknya Indonesia juga dinilai prospek bagi Singapore,” ujar Ekonom yang juga merupakan Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto kepada Infomalangraya.net, Rabu (28/10/2026).
Eko menuturkan, begitu juga untuk konteks perdagangan internasional. Baik Singapura maupun Indonesia sama-sama menjadi mitra dagang utama di masing-masing negara. Sehingga konflik yang muncul tak ayal merugikan kepentingan ekonomi kedua belah pihak.
“Tentu, kalau ‘pertengkaran dan sindir-menyindir’ ini tidak diakhiri akan berdampak negatif ke sentimen ekonomi khususnya perdagangan dan investasi,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Indonesia merupakan ekonomi terbesar di kawasan ASEAN yang berada di kluster negara berkembang. Indonesia masih butuh berbagai upaya pembenahan tata kelola, peningkatan mutu sumber daya, hingga membangun citra global sebagai negara yang perlu diperhitungkan ke depannya.
Sementara itu, Singapura merupakan representasi negara maju di ASEAN, baik dalam tata kelola, jejaring bisnis, sumber modal keuangan, hingga kemampuan resiliensi ekonominya yang kuat dalam konteks keterbukaan terhadap risiko global.
“Seharusnya kedua negara ini bisa saling mengisi dengan kelebihan masing-masing,” tegasnya.
Diketahui, hubungan Singapura dan Indonesia agak menghangat di sepanjang Oktober 2026 ini. Beberapa isu menggelayuti kedua negara hingga menimbulkan gesekan, mulai dari polemik kabut asap lintas batas, tuduhan manipulasi pasar saham, dan yang terbaru ialah keputusan mendadak Indonesia memangkas ekspor gas alam.
Tiga Persoalan Utama
Persoalan pertama di antara kedua negara yakni soal kabut asap lintas batas yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Indonesia, terutama Sumatra dan Kalimantan. Asap yang terbawa angin melintasi batas negara menyebabkan penurunan kualitas udara di sejumlah wilayah, termasuk Singapura dan Malaysia.
Bagi Singapura, persoalan ini bukan sekadar masalah lingkungan Indonesia, melainkan juga menyangkut kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan kualitas hidup penduduknya. Sementara itu, bagi Indonesia, kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan kompleks yang berkaitan dengan tata kelola lahan, aktivitas pembukaan lahan, penegakan hukum, serta kemampuan pemerintah mencegah dan menangani kebakaran.
Gesekan muncul karena Singapura berkepentingan agar perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran, termasuk perusahaan yang terdaftar di Singapura jika terbukti terlibat, dapat dimintai pertanggungjawaban. Indonesia, di sisi lain, sensitif terhadap kritik dari luar negeri yang dinilai berpotensi menempatkan negara sebagai satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab, padahal aktivitas perusahaan dan kepentingan bisnis lintas negara juga perlu diperiksa.
Ketegangan semakin terasa setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kritik terhadap negara-negara yang dinilainya gemar merendahkan Indonesia. Namun, perkembangan diplomatik pada 27 Oktober menunjukkan masih terbukanya ruang kerja sama: kedua negara mempertimbangkan pembentukan satuan tugas bersama untuk berbagi informasi, mengumpulkan bukti lintas batas, dan menindak perusahaan yang terbukti terkait kebakaran.
Persoalan kedua berkaitan dengan gejolak pasar modal Indonesia pada pertengahan Oktober 2026. Pada 16 Oktober, Indeks Harga Saham Gabungan anjlok sekitar 11,57 persen, pascapenyedia indeks global Morgan Stanley Capital International mengumumkan rencana untuk menurunkan status pasar saham Indonesia dari kategori emerging market menjadi standalone market.
Rencana tersebut berkaitan dengan kekhawatiran mengenai aksesibilitas pasar, transparansi kepemilikan saham, dan persoalan integritas perdagangan. Perkembangan ini memicu kekhawatiran investor karena perubahan klasifikasi tersebut dapat memengaruhi keputusan investasi dan aliran dana asing ke pasar modal Indonesia.
Ketegangan bilateral muncul ketika mantan Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi menuding investor negara Singapura, yakni GIC dan Temasek, berperan dalam upaya menekan harga saham Indonesia melalui pengaruh terhadap lembaga penyedia indeks. Tuduhan tersebut serius karena menggeser persoalan dari ranah tata kelola pasar modal menjadi dugaan campur tangan kepentingan asing terhadap perekonomian Indonesia. Akan tetapi, tuduhan itu belum terbukti karena GIC dan Temasek telah membantahnya.
Isu ini sensitif karena Singapura merupakan salah satu pusat keuangan utama Asia Tenggara dan memiliki hubungan investasi yang erat dengan Indonesia. Apabila tuduhan tersebut berkembang tanpa bukti yang memadai, kepercayaan terhadap investor lintas negara dapat terganggu. Sebaliknya, jika memang terdapat pelanggaran pasar modal, penyelesaiannya harus didasarkan pada bukti, penyelidikan regulator, dan mekanisme hukum yang berlaku.
Bagi Indonesia, tantangannya adalah memperbaiki transparansi dan kredibilitas pasar modal sekaligus memastikan bahwa kritik terhadap tata kelola pasar tidak serta-merta dipandang sebagai serangan dari negara lain.
Persoalan ketiga menjadi perkembangan paling konkret dalam hubungan ekonomi kedua negara. Pada 24 Oktober 2026, Indonesia mulai mengurangi pasokan gas alam melalui pipa ke Singapura sebesar total 31 juta kaki kubik standar per hari. Pengurangan tersebut terdiri atas 15 juta kaki kubik standar per hari dari Natuna dan 16 juta kaki kubik standar per hari dari Sumatra.
Pemerintah Indonesia, melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, menyatakan bahwa gas tersebut dialihkan untuk memenuhi kebutuhan domestik, terutama pasokan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra. Kebijakan ini juga muncul di tengah dorongan pemerintah untuk memprioritaskan pemanfaatan sumber daya energi bagi kebutuhan industri dan perekonomian dalam negeri.
Dari sudut pandang Indonesia, kebijakan tersebut dapat dipahami sebagai upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Pemerintah memiliki kewajiban memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi sebelum sumber daya alam diekspor ke luar negeri. Terlebih, gangguan pasokan listrik di Batam dan wilayah Kepulauan Riau pada awal Oktober mempertegas pentingnya keandalan pasokan energi domestik.
Namun, kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian kontrak dan reputasi Indonesia sebagai pemasok energi. Singapura mengandalkan gas alam untuk sebagian besar pembangkitan listriknya sehingga kepastian pasokan menjadi kepentingan strategis. Pemerintah Singapura menekankan pentingnya penghormatan terhadap komitmen komersial, meskipun pengurangan pasokan saat ini diperkirakan hanya mencakup kurang dari 2 persen kebutuhan gas harian negara tersebut.
