Penguatan Perlindungan Santri di Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya perlindungan bagi ribuan santri dengan mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) anti-bullying serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pondok pesantren. Langkah ini dilakukan dalam rangka menjaga kenyamanan dan keamanan para santri yang menjadi bagian dari sistem pendidikan Islam di Jawa Tengah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan hal tersebut dalam Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Minggu 10 Mei 2026. Kegiatan ini mengangkat tema penguatan sistem perlindungan santri berbasis nilai pesantren. Menurut Taj Yasin, langkah ini merupakan hasil sinergi antara Pemprov Jateng dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jawa Tengah. Fokus utama adalah edukasi serta pembentukan sistem perlindungan yang lebih terstruktur di lingkungan pesantren.
“Intinya adalah edukasi ke pesantren-pesantren tentang pentingnya perlindungan santri, kemudian pembentukan satgas anti-bullying dan antikekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Taj Yasin.
Ia menegaskan bahwa perlindungan santri tidak cukup hanya dengan penanganan kasus, melainkan harus dibangun melalui sistem terpadu yang mencakup aspek kesehatan, pendidikan, hingga pendampingan psikologis. Dalam hal ini, Pemprov Jateng juga mengintegrasikan program Dokter Spesialis Keliling (Speling) dengan kegiatan anjangsana pesantren yang dijalankan RMI NU Jateng. Melalui program ini, layanan kesehatan akan langsung hadir di lingkungan pesantren, termasuk dukungan psikolog dan psikiater.
Taj Yasin menyoroti bahwa banyak kasus kekerasan tidak terungkap karena korban enggan berbicara. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan kanal aduan khusus, termasuk melalui layanan telemedis.
“Kalau korban tidak berani bicara langsung, setidaknya mereka punya ruang aman untuk menyampaikan,” katanya.
Selain perlindungan, Pemprov Jateng juga memperluas akses pendidikan melalui program beasiswa bagi kalangan pesantren. Tercatat lebih dari 600 pendaftar dari kiai, ustaz, ustazah, hingga santri telah mengikuti program tersebut, dengan dukungan 41 perguruan tinggi dalam negeri serta peluang studi ke luar negeri seperti Mesir dan Yaman.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan pentingnya pesantren sebagai ruang pengasuhan 24 jam yang harus aman bagi anak. Ia menyatakan kesiapan kementeriannya untuk berkolaborasi dengan Pemprov Jateng dalam mewujudkan pesantren ramah anak dan perempuan.
Sementara itu, Ketua RMI NU Jawa Tengah, Ahmad Fadlullah Turmudzi, menyebut pihaknya telah melakukan konsolidasi dan pendampingan pesantren selama dua tahun terakhir. Dari proses tersebut, muncul kebutuhan penguatan sumber daya manusia dan sistem perlindungan yang lebih jelas.
“Pesantren membutuhkan penguatan sumber daya manusia, terutama para pendamping santri. Tahun ini kami fokus pada pelatihan musyrif-musyrifah di seluruh kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Jawa Tengah memiliki 5.451 pondok pesantren dengan sekitar 555 ribu santri, sehingga membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Dalam forum tersebut, para pengasuh pesantren juga merekomendasikan pembentukan Satgas Perlindungan Santri (SPS) di seluruh pesantren sebagai langkah penguatan sistem perlindungan jangka panjang. Rekomendasi itu diharapkan dapat memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan berlandaskan nilai kasih sayang.



