Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani kesepakatan dagang yang diberi nama Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan tema Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance di Washington DC pada hari Kamis (19/2/2026). Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan AS. Namun, situasi tidak berjalan mulus sejak penandatanganan tersebut.
Hanya satu hari setelah perjanjian ditandatangani, Mahkamah Agung AS mengumumkan keputusan untuk membatalkan tarif resiprokal dan tarif global yang hanya sebesar 10%. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan kesepakatan antara RI dan AS yang mencapai 19%. Hal ini menimbulkan ketidakpastian terhadap pelaksanaan ART.
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia mendapatkan fasilitas tarif 0% untuk 1.819 pos tarif produk RI, termasuk produk yang sangat bergantung pada pasar AS seperti tekstil, garmen, CPO, hingga semikonduktor. Sebagai kompensasi, Indonesia sepakat untuk menghapus tarif hampir semua barang asal AS dan wajib melakukan impor barang dari Negeri Paman Sam senilai US$33 miliar dalam lima tahun ke depan, termasuk produk energi, aviasi, dan pertanian.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga setuju untuk menghilangkan berbagai hambatan dagang non-tarif bagi AS, seperti pengecualian aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), label halal, dan lisensi impor.
Ketergantungan pada AS dan China
Meski memiliki surplus perdagangan dengan AS, Indonesia masih menghadapi defisit yang semakin dalam dengan China. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa defisit neraca perdagangan nonmigas Indonesia dengan China meningkat hampir dua kali lipat selama Januari—Desember 2025, mencapai US$22,17 miliar. Angka ini melonjak 94,3% dibandingkan defisit pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$11,41 miliar.
Pembengkakan defisit ini disebabkan oleh arus impor barang dari China yang mencapai US$86,99 miliar, naik tajam dari realisasi 2024 sebesar US$71,63 miliar. Sementara itu, ekspor Indonesia ke China hanya tumbuh moderat dari US$60,22 miliar menjadi US$64,82 miliar.
Secara total, BPS mencatat bahwa China menjadi negara penyumbang defisit terbesar bagi Indonesia pada 2025, diikuti oleh Australia dan Singapura. Di sisi lain, surplus dagang Indonesia dengan AS meningkat menjadi US$21,12 miliar, naik 23,6% dibandingkan capaian 2024 sebesar US$17,09 miliar. Ekspor nonmigas ke AS meningkat menjadi US$30,96 miliar, sedangkan impor dari AS tetap terjaga di angka US$9,84 miliar.
Rantai Pasok Didominasi China
Ketergantungan Indonesia terhadap barang impor dari China semakin besar. Data BPS menunjukkan bahwa pangsa pasar China dalam struktur impor nonmigas Indonesia meningkat dari 36,29% pada 2024 menjadi 41,60% pada 2025. Total nilai impor nonmigas dari China mencapai US$86,99 miliar, naik 21,4% dibandingkan realisasi 2024.
Tiga golongan barang utama yang diimpor Indonesia dari China adalah mesin/peralatan mekanis, mesin perangkap elektrik, dan kendaraan. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan kinerja impor dari mitra dagang utama lainnya seperti Jepang, Korea Selatan, dan ASEAN.
Risiko Kesepakatan AS-RI
Menurut Deni Friawan, peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), kesepakatan dagang RI-AS bukan hanya tentang potong-memotong tarif bea masuk. Perjanjian ini mencakup perdagangan, investasi, teknologi, dan keamanan ekonomi dalam satu kerangka strategis.
Namun, Deni menyoroti risiko struktural dari ART. Ia mengkhawatirkan pembatasan fleksibilitas strategi industrialisasi nasional. Misalnya, Article 3.4 ayat (1) menyatakan bahwa Indonesia tidak akan memaksakan AS mentransfer atau memberikan akses ke teknologi tertentu sebagai syarat bisnis di Tanah Air. Selain itu, Annex III Article 2.28 menyatakan bahwa Indonesia akan mengizinkan investasi asing tanpa batasan kepemilikan untuk investor AS di sektor strategis.
Deni juga mengingatkan bahwa liberalisasi impor produk pertanian dan pangan AS dapat menekan produsen domestik jika tidak diimbangi dengan peningkatan daya saing lokal. Selain itu, risiko makroekonomi jangka menengah juga bisa terjadi jika impor jauh melampaui ekspor bernilai tambah. Hal ini dapat menekan neraca pembayaran dan membebani pelaku usaha lokal.





