Tanggapan Ketua BEM UGM terhadap Pernyataan Menteri HAM
Pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengenai kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, yang menilai argumen Pigai tidak tepat dan tidak memahami substansi HAM.
Menurut Tiyo Ardianto, penggunaan narasi HAM untuk membela program pemerintah seperti MBG merupakan langkah yang keliru. Ia bahkan menyebut bahwa pernyataan tersebut bisa dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan konsep hak asasi manusia. Menurutnya, yang menjadi masalah justru potensi penyimpangan di balik program tersebut.
- Ia menyinggung adanya dugaan praktik “maling berkedok gizi” dan mempertanyakan penggunaan anggaran pendidikan yang dinilai tidak tepat sasaran.
- Tiyo menegaskan bahwa sikap mahasiswa bukanlah bentuk penolakan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh asupan gizi yang layak, tetapi lebih pada kekhawatiran terhadap implementasi program yang bermasalah.
Penjelasan Mengenai Pernyataan Natalius Pigai
Natalius Pigai dalam pernyataannya menyebut bahwa pihak-pihak yang ingin meniadakan program MBG hingga Koperasi Merah Putih sebagai penentang HAM. Ia menjelaskan bahwa tindakan pemerintah dalam memberikan layanan gratis seperti makan bergizi, pendidikan, cek kesehatan, dan lainnya sejalan dengan prinsip HAM.
- “Dalam konteks HAM, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, kemudian swasembada pangan, adalah sejalan, seirama, sesuai dengan HAM,” ujar Pigai.
- Ia menambahkan bahwa orang yang ingin meniadakan program-program tersebut dianggap sebagai penentang HAM.
Kritik terhadap Pendekatan Natalius Pigai
Prof. Masduki, Ketua Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) UII, menilai bahwa pernyataan Pigai tidak nyambung dengan kritik publik terhadap program MBG. Ia menilai bahwa yang menjadi permasalahan adalah implementasi program yang bermasalah dan melanggar HAM, bukan sekadar subtansi program itu sendiri.
- Menurut Masduki, Pigai berangkat dari norma yang bersifat subjektif idealis, sedangkan kritik publik, termasuk dari Ketua BEM UGM, berasal dari situasi empiris.
- Ia menilai bahwa logika yang digunakan oleh pejabat seperti Pigai sering kali tidak mencerminkan kepedulian terhadap suasana hati dan kebutuhan publik.
Pandangan tentang Logika Pejabat
Guru Besar Ilmu Komunikasi dan Jurnalisme ini menilai bahwa para pejabat sering kali lebih senang memproduksi wacana atau merespons dengan hal-hal yang bersifat insinuatif daripada mendengarkan masukan dari masyarakat.
- Menurutnya, para menteri seharusnya lebih banyak turun ke lapangan untuk melihat kritik atau masukan dari publik.
- “Para menteri termasuk Pigai seharusnya lebih banyak turun ke lapangan melihat kritik atau masukan dari publik sebagai vitamin yang bisa menjadi pertimbangan untuk melakukan perubahan kebijakan lebih baik,” kata Masduki.
Dampak pada Citra Pemerintahan Prabowo
Masduki menilai bahwa pernyataan Pigai dapat memperburuk citra pemerintahan Prabowo. Ia menyarankan agar para menteri melihat kritik sebagai vitamin yang bisa digunakan untuk melakukan perbaikan kebijakan.
- “Apa yang diungkapkan oleh Pigai ini sebetulnya ya semacam gimmick yang akan memperburuk citra dari pemerintahan Prabowo,” ujarnya.
- Ia menambahkan bahwa seharusnya para menteri melakukan perbaikan, termasuk memitigasi pelanggaran HAM dari program pemerintah, khususnya MBG.





