Penertiban Lapak PKL di Jalan Laras Liris

Pemerintah Kabupaten Lamongan mengambil langkah tegas terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Laras Liris. Para pedagang diminta untuk membongkar lapak semi permanen mereka paling lambat pada Minggu, 8 Maret 2026, sore hari. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari rencana penataan kawasan dan persiapan pengaspalan jalan oleh Dinas PU Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Dalam surat pemberitahuan yang disampaikan melalui ketua RT setempat, para PKL diberi waktu hingga batas akhir tersebut untuk membersihkan seluruh material bangunan. Pemkab berharap para pedagang dapat melakukan pembongkaran secara mandiri agar proses penataan kawasan dapat berjalan lancar.

Di lokasi, beberapa pedagang telah mulai membongkar lapak mereka. Beberapa di antaranya sudah menurunkan atap, rangka besi, serta papan-papan yang menjadi bagian dari bangunan. Meski demikian, masih ada sejumlah lapak yang belum dibongkar hingga saat ini. Sebagian dari para pedagang terlihat masih melakukan aktivitas pembongkaran secara bertahap sambil mengemas barang dagangan dan peralatan mereka.

Penertiban ini dilakukan dengan tujuan menjadikan kawasan Jalan Laras Liris lebih tertib dan rapi. Selain itu, kebersihan bahu jalan juga diperlukan agar proses pengaspalan bisa berjalan tanpa hambatan. Para pedagang juga diminta membawa pulang semua material yang digunakan dalam pembuatan lapak mereka.

Alasan Penertiban

Kebijakan penertiban ini dilakukan karena Dinas PU Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang akan melakukan pengaspalan di sepanjang ruas Jalan Laras Liris. Proses ini memerlukan area yang bersih dan tidak terganggu oleh bangunan semi permanen. Dengan adanya pembongkaran lapak, harapan besar diarahkan agar pengaspalan bisa selesai sesuai rencana dan memberikan hasil yang maksimal.

Para pedagang berharap setelah proses pengaspalan selesai, mereka tetap diperbolehkan kembali berjualan di kawasan tersebut. Namun, mereka mempertanyakan apakah penggunaan lapak permanen masih diperbolehkan atau tidak. Salah satu pedagang, Pariani, menyampaikan kekhawatirannya terkait kebijakan tersebut. Ia merasa kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Lamongan bertepatan dengan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga memengaruhi aktivitas jualannya.

Tanggapan dari Satpol PP

Kepala Satpol PP Lamongan, Jarwito, mengatakan bahwa pembongkaran lapak PKL telah disosialisasikan kepada para pedagang melalui pihak kelurahan. Menurutnya, para pedagang diharapkan dapat membongkar lapak secara mandiri sebagai bentuk kesadaran bersama untuk mendukung penataan kawasan.

“Hari ini merupakan batas terakhir pembongkaran. Kami berharap para PKL bisa membongkar sendiri lapaknya,” ujarnya.

Jarwito menegaskan bahwa jika hingga batas waktu yang ditentukan masih ada lapak yang belum dibongkar, maka pihak Satpol PP bersama instansi terkait akan melakukan pembongkaran. Namun, ia menambahkan bahwa para pedagang masih diperbolehkan berjualan di kawasan Jalan Laras Liris setelah proses pengaspalan selesai.

Namun, lapak yang digunakan harus bersifat bongkar pasang sesuai waktu yang telah ditentukan. “Tidak boleh permanen. Pagi hari kawasan harus sudah bersih,” ujarnya.

Tantangan bagi Pedagang

Para pedagang menghadapi tantangan besar dalam menghadapi kebijakan ini. Mereka harus mencari alternatif tempat berjualan setelah pembongkaran dilakukan. Beberapa dari mereka khawatir akan kehilangan penghasilan akibat tidak adanya tempat yang layak untuk berjualan. Hal ini membuat para PKL merasa kurang didukung oleh pemerintah daerah, meskipun mereka berharap bisa tetap berdagang di lokasi tersebut.

Seiring dengan berjalannya waktu, masyarakat dan para pedagang berharap pemerintah bisa memberikan solusi yang lebih baik untuk mengakomodasi kebutuhan ekonomi mereka. Dengan begitu, penataan kawasan bisa dilakukan tanpa meninggalkan dampak negatif bagi para pelaku usaha kecil.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version