Kabar Penangkapan Terduga Pelaku Penyekapan Mahasiswi Asal Nunukan di Makassar
Kabar mengenai penangkapan terduga pelaku penyekapan seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), di Kota Makassar mulai beredar. Polisi disebut sedang bersiap untuk menggelar rilis resmi terkait kasus ini. Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, sebelumnya turun langsung menemui Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memastikan agar pelaku segera ditangkap.
Polisi dikabarkan melakukan pencarian terhadap pelaku hingga luar wilayah Sulawesi Selatan. Sementara itu, kondisi korban terus mendapat pendampingan dari Pemprov Kaltara.
Penangkapan Terduga Pelaku oleh Unit Jatanras
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar setelah menjadi buronan aparat kepolisian. Penangkapan tersebut dilakukan di luar wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, meskipun hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait lokasi maupun identitas terduga pelaku.
Unit Jatanras adalah unit khusus dalam kepolisian yang menangani kasus kejahatan dan kekerasan. Dalam laporan sumber TribunKaltara.com, penangkapan terduga pelaku telah dilakukan, dan informasi tentang rilis resmi akan diberikan hari ini.
Gubernur Zainal Temui Kapolda Sulsel
Sebelumnya, Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan asusila yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan di Kota Makassar. Tidak hanya memberikan dukungan moril, ia juga bertemu langsung dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, untuk memastikan keadilan bagi korban.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan penyelidikan serta mendesak agar pelaku segera ditangkap. “Saya meminta agar kasus ini mendapat perhatian serius dan pelaku segera diringkus agar korban memperoleh keadilan,” ujar Zainal Paliwang.
Jaminan Penanganan dari Kepolisian
Kapolda Sulsel menyambut baik kehadiran Gubernur Zainal di kediamannya. Dalam diskusi tersebut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini dan sedang mengerahkan upaya maksimal di lapangan. “Pak Kapolda Sulsel menyampaikan, sampai saat ini jajaran Kepolisian telah melakukan berbagai upaya maksimal untuk memburu pelaku yang saat ini masih kabur,” ucap Zainal Paliwang.
Pihak kepolisian pun menyatakan optimismenya, dalam waktu dekat pelaku dapat segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dukungan Penuh Pemprov Kaltara
Selain mendesak proses hukum, Kapolda Sulsel juga menyampaikan rasa prihatin mendalam atas musibah yang menimpa warga Kaltara di wilayah hukumnya. Gubernur Zainal menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltara tidak akan tinggal diam dan terus mendampingi korban hingga proses hukum tuntas.
Langkah Gubernur ini merupakan lanjutan dari kunjungan sebelumnya, di mana ia memastikan kondisi psikologis dan fisik korban mendapat penanganan yang tepat. Sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan mampu memberikan rasa aman serta keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat Kaltara di perantauan.
Fakta-Fakta Kasus Penyekapan Mahasiswi di Makassar
Berikut fakta-fakta tentang kasus penyekapan, penganiayaan, hingga kekerasan seksual yang dialami mahasiswi asal Nunukan di Makassar:
-
Terjebak Lowongan Kerja Palsu di Facebook
Korban berinisial MA (21). Korban merupakan seorang mahasiswi yang tengah menempuh pendidikan tinggi di Kota Makassar melalui jalur beasiswa kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan Kampus Patria Artha. Beasiswa tersebut dialokasikan khusus bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membiayai keperluan kuliahnya di perantauan, korban berinisiatif mencari pekerjaan tambahan. Melalui media sosial Facebook, ia kemudian menemukan sebuah unggahan yang menawarkan lowongan kerja sebagai baby sitter atau pengasuh bayi. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban mengirimkan sejumlah berkas lamaran pada Jumat, 8 Mei 2026. Setelah dinyatakan lolos berkas, korban dihubungi oleh pelaku untuk datang ke lokasi kerja. -
Tiga Hari Disekap dan Diduga Diperkosa
Pria yang diduga menjadi pelaku utama tindakan keji ini diketahui berinisial FR. Selama berada di dalam rumah tersebut, korban mengalami serangkaian tindakan kekerasan. Tangan mahasiswi malang ini diikat, dan ia dipaksa bertahan di bawah ancaman serta penganiayaan fisik. Tidak sampai di situ, Iptu Abd Latif membeberkan bahwa ada dugaan kuat terjadinya tindakan pemerkosaan (dirudapaksa) terhadap korban selama masa penyekapan. Belakangan terungkap fakta baru mengenai siasat pelaku. Rumah mewah di kawasan elite Barombong tersebut ternyata bukan milik pelaku, melainkan sengaja disewa oleh FR hanya untuk jangka waktu tiga hari, yang diduga kuat memang dipersiapkan untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut. -
Detik-Detik Korban Melompat Jendela dengan Tangan Terikat
Aksi penyekapan dan pemerkosaan ini akhirnya terbongkar pada Rabu (13/5/2026). Keberadaan korban mulai terendus saat masa sewa rumah kontrakan tersebut telah habis, dan pemilik rumah datang langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi propertinya. Saat pemilik rumah mendekat dan mengetuk pintu depan, korban yang berada di dalam rumah berupaya keras menyelamatkan diri. Menurut penuturan seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, korban yang dikunci dari luar melompat keluar melalui jendela rumah. Korban berhasil keluar dalam kondisi tubuh yang sangat lemas, lunglai, dan pakaian yang tidak beraturan, dengan pergelangan tangan yang masih dalam keadaan terikat erat. Warga yang melihat mahasiswi tersebut terduduk lemas di depan rumah langsung bergegas memberikan pertolongan pertama dan segera melaporkan kejadian mencengangkan itu ke pihak kepolisian. -
Respons Bupati Nunukan dan Gubernur Kaltara
Peristiwa tersebut langsung memantik perhatian serius dari para petinggi daerah asal korban. Bupati Nunukan, Irwan Sabri, memberikan atensi penuh dan langsung mengambil langkah tegas begitu menerima kabar tersebut pada Kamis (14/5/2026). “Saat menerima berita itu, saya langsung perintahkan Kesbangpol untuk mitigasi kasusnya,” tegas Bupati Irwan Sabri. Bupati memerintahkan Kepala Kesbangpol Nunukan, Hasan Basri, beserta jajarannya untuk segera memetakan kasus, menghubungi kedua orang tua korban di kampung halaman, serta berkoordinasi langsung dengan jaringan mahasiswa Nunukan yang berada di Kota Makassar. Tidak hanya melakukan mitigasi administrasi, Pemkab Nunukan juga menjamin seluruh biaya penanganan pascatrauma dan proses hukum korban. -
Polisi Buru Pelaku
Pasca-terungkapnya kasus penyekapan ini, korban langsung mendapatkan perawatan dan perlindungan berlapis. Saat ini, kasus hukum dan pemulihan trauma korban tengah ditangani secara terpadu oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Polsek Tamalate, serta Badan Perlindungan Anak (BPA). Di sisi lain, pelaku berinisial FR yang mengontrak rumah mewah tersebut langsung melarikan diri begitu aksinya ketahuan warga dan pemilik kontrakan. Polisi memastikan bahwa identitas pelaku telah dikantongi dan saat ini statusnya menjadi buronan. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mengendurkan pencarian hingga pelaku berhasil diringkus demi mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.





