Presiden RI Akan Bertemu Tokoh dan Pimpinan Organisasi Islam

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi Islam maupun pondok pesantren (ponpes) di Istana Merdeka pada hari Selasa, 3 Februari 2026 siang. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi serta membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah.

Salah satu topik utama yang akan dibahas adalah partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) Charter atau Dewan Perdamaian. Forum ini diinisiasi oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Pertemuan ini juga akan menjadi ajang diskusi mengenai kondisi dalam dan luar negeri, pencapaian pemerintah, serta program-program strategis yang sedang dijalankan.

Sekretaris Kabinet RI, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan bahwa pertemuan dengan tokoh-tokoh Islam merupakan agenda rutin yang digelar setiap tiga hingga empat bulan sekali. Dalam pertemuan tersebut, Presiden akan menerima beberapa tokoh pimpinan organisasi Islam, tokoh-tokoh Islam, serta beberapa pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah.

Teddy menjelaskan bahwa jumlah tokoh dan pimpinan organisasi Islam yang diundang mencapai sekitar 40 hingga 50 orang. Di antaranya, terdapat perwakilan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persatuan Islam (Persis), Sarekat Islam, serta para pimpinan pondok pesantren, khususnya dari Jawa Timur dan daerah lainnya.

Board of Peace: Inisiatif yang Menuai Kritik

Board of Peace resmi diluncurkan dalam sebuah seremoni di sela-sela penyelenggaraan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, pada Kamis, 22 Januari 2026. Lembaga ini diklaim bertujuan untuk mewujudkan perdamaian di Palestina, mendorong gencatan senjata antara Israel dan Hamas, serta merekonstruksi Gaza.

Presiden RI, Prabowo Subianto, menjadi salah satu pemimpin negara yang paling awal menandatangani Board of Peace di Swiss. Keputusan ini menandai bergabungnya Indonesia ke lembaga tersebut. Tercatat, ada beberapa negara yang menyatakan ikut bergabung, seperti Arab Saudi, Bahrain, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Turkiye, Hungaria, Qatar, Israel, Bulgaria, Yordania, Kazakhstan, Kosovo, Pakistan, Paraguay, dan Uni Emirat Arab.

Dengan ditandatanganinya piagam Board of Peace yang diketuai oleh Presiden AS Donald Trump, Indonesia sejajar dengan Israel sebagai anggota lembaga ini. Namun, keputusan masuknya Indonesia ke dalam Board of Peace menuai sorotan, terutama karena Palestina tidak dilibatkan dalam forum tersebut, sedangkan Israel, yang selama ini melakukan serangkaian tindakan militer dan kebijakan pendudukan jangka panjang terhadap Palestina, justru ikut bergabung.

Kritik terhadap Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace

Beberapa pihak memberikan kritik terhadap partisipasi Indonesia dalam Board of Peace. Salah satunya berasal dari Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace berarti masuk ke dalam jebakan yang diatur oleh Donald Trump.

Selain itu, anggota Board Executive belakangan terungkap merupakan tokoh-tokoh pro-Israel. Kritik lain datang dari Jaringan Gusdurian Indonesia yang menilai bahwa Board of Peace sarat kepentingan Amerika Serikat. Mereka menilai bahwa Palestina tidak dilibatkan dalam rancangan awalnya dan bahkan tidak diikutsertakan sebagai anggota.

Jaringan Gusdurian Indonesia merilis lima pernyataan sikap, salah satunya mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keterlibatan dalam Board of Peace.

Kemudian, kritik tajam juga dilontarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menyatakan keprihatinan serius atas keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, menilai forum ini berpotensi melanggengkan penjajahan Israel atas Palestina.

Menurut Sudarnoto, keterlibatan Israel sebagai anggota setara dalam forum tersebut merupakan cacat mendasar. Ia menegaskan bahwa Israel seharusnya diposisikan sebagai kekuatan pendudukan yang wajib dimintai pertanggungjawaban, bukan sebagai pihak netral dalam proses perdamaian.

[MEDIA-0]

[MEDIA-1]

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version