Arahan Presiden RI untuk Penguatan Pasar Modal Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sejumlah arahan terkait penataan dan penguatan pasar modal Indonesia. Arahan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Wisma Danantara, Jakarta, pada hari Sabtu (31/1). Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menyampaikan pesan dari Presiden RI Prabowo Subianto mengenai kekuatan fundamental ekonomi Indonesia.
Pesan Presiden menekankan bahwa ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh. Selain itu, pemerintah berkomitmen menjaga iklim investasi yang transparan, adil, serta sejalan dengan standar global. Airlangga menyampaikan langsung pernyataan Presiden tersebut, yaitu:
“Kepada para investor domestik, mitra internasional, dan seluruh rakyat Indonesia, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh. Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan kita. Dan kami berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil, serta berkelas dunia.”
Empat Poin Utama yang Ditekankan
Airlangga menjelaskan bahwa ada empat poin utama yang ditekankan oleh Presiden untuk memperkuat pasar modal Indonesia. Berikut penjelasannya:
- Penguatan Transparansi dan Integritas Pasar
- Melalui percepatan reformasi pasar modal secara struktural, termasuk demutualisasi bursa.
- Meningkatkan likuiditas pasar dengan menaikkan batas minimum porsi saham publik atau free float menjadi 15%, sesuai standar internasional.
-
Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas porsi saham yang beredar di publik, sehingga pasar menjadi lebih transparan dan likuid.
-
Pengaturan Kepemilikan Akhir
- Memperjelas afiliasi antar pemegang saham.
-
Reformasi struktural ini ditujukan agar pasar modal Indonesia sejajar dengan bursa modern di tingkat global.
-
Tidak Mentoleransi Praktik Spekulatif
- Pemerintah tidak mentoleransi praktik spekulatif share pricing atau saham gorengan yang manipulatif.
-
Praktik ini dapat merugikan investor dan merusak kredibilitas pasar modal Indonesia.
-
Penegakan Aturan yang Tegas
- Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertentangan dengan ketentuan bursa, peraturan OJK, maupun undang-undang di sektor jasa keuangan.
- Pemerintah akan mendukung proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penjaminan Operasional Pasar
Presiden juga menginstruksikan Kementerian Keuangan, OJK, dan Bursa Efek Indonesia untuk memastikan operasional pasar tetap berjalan normal tanpa kekosongan fungsi pengawasan. Airlangga menegaskan bahwa keberadaan pejabat pelaksana tugas akan menjamin seluruh fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, dan pengawasan pasar tetap berjalan tanpa gangguan.
Ia menilai bahwa kekuatan institusi keuangan nasional terletak pada sistem yang dikelola berdasarkan prinsip tata kelola yang baik dan praktik terbaik internasional. Hal ini penting untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan pasar modal Indonesia di masa depan.





