Penangkapan Terduga Pelaku Pembobolan Alfamart di Tulungagung
Polres Tulungagung berhasil menangkap terduga pelaku pembobolan beberapa toko ritel modern di wilayah Kabupaten Tulungagung. Pelaku yang ditangkap adalah oknum anggota Koramil Pakel dengan inisial AM, asal Kabupaten Trenggalek. Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan Saat Sedang Beraksi
AM diringkus saat sedang melakukan aksi pencurian di Alfamart Jalan Soekarno-Hatta. Ia tidak berkutik karena sudah terkepung di dalam toko. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengintaian dan antisipasi pihak kepolisian setelah terjadi rangkaian kejadian serupa.
Konfirmasi Kodam V/Brawijaya
Penangkapan AM dibenarkan oleh Wakapendam V/Brawijaya, Letkol Czi Yudo Aji Susanto, melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, AM memang merupakan oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam pencurian di beberapa minimarket di Tulungagung dan Trenggalek. Saat ini, AM sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung karena sakit. Selama perawatan, ia berada dalam pengawasan personel Subdenpom V/1-6 Tulungagung.
Perkiraan Tempat Kejadian Perkara
Berdasarkan informasi sementara, diperkirakan ada sebanyak 6 TKP di Tulungagung dan Trenggalek yang terlibat dalam kasus ini. Setelah AM pulih dari sakitnya, penyidikan akan dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, penelitian lebih lanjut terhadap TKP masih dilakukan secara rinci.
Riwayat Hukuman Sebelumnya
AM ternyata pernah terlibat dalam kasus serupa di Kabupaten Trenggalek tahun 2024. Pada waktu itu, ia dihukum 8 bulan penjara. Setelah menjalani hukuman, AM bebas dari penjara pada tahun 2025 dan kembali aktif sebagai anggota TNI.
Pernyataan Kodam V/Brawijaya
Yudo menegaskan bahwa Kodam V/Brawijaya tidak menoleransi tindakan pelanggaran hukum dan indisipliner yang dilakukan oleh anggotanya. Kodam V/Brawijaya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Denpom dan Pengadilan Militer. Penegakan hukum ini juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota TNI untuk tetap disiplin dan tidak melanggar aturan.
Kronologi Penangkapan
Sampai saat ini, Polres Tulungagung belum memberikan penjelasan terkait detail penangkapan AM. Namun, berdasarkan informasi dari lapangan dan aparat, penangkapan terjadi di Alfamart Jalan Soekarno-Hatta Tulungagung, tidak jauh dari GOR Lembupeteng.
Polisi telah mengantisipasi kemungkinan pembobolan Alfamart setelah terjadi rangkaian kejadian. Pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, polisi menemukan sebuah sepeda motor Honda Scoopy yang diparkir tidak jauh dari GOR Lembupeteng. Karena pemilik sepeda motor tidak ditemukan, polisi curiga karena sepeda motor tersebut sengaja disembunyikan di lokasi sepi.
Menurut informasi dari warga, pemilik sepeda motor itu berjalan ke arah sawah di utara jalan dengan menggunakan senter. Bagian belakang Alfamart Jalan Soekarno-Hatta memang langsung menghadap kawasan persawahan. Akhirnya, polisi segera bergerak mengepung Alfamart dari berbagai arah.
Benar saja, ada seseorang yang masuk ke Alfamart dengan cara memanjat sebatang bambu dan menjebol atap, lalu turun. Saat ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB, AM telah mengambil uang tunai sebesar Rp 12,5 juta dan rokok.
Daftar Mini Market yang Pernah Dibobol
Berdasarkan data pembobolan toko ritel modern di Tulungagung, kasus ini mulai terjadi sejak November 2025. Beberapa mini market yang pernah dibobol antara lain:
- Alfamart Panggungrejo
- Alfamart Kacangan
- Alfamart Jatimulyo
- Alfamart Gedangan
- Alfamart Gedangsewu
- Alfamart Ringinpitu
- Indomaret Jeli
