Perubahan Status KBS: Dari PD ke Perumda
Kebun Binatang Surabaya (KBS) sedang menjalani transformasi besar-besaran. Salah satu langkah utama yang diambil adalah perubahan status dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Tujuannya adalah untuk menciptakan tata kelola yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Perubahan ini tidak hanya terbatas pada struktur organisasi, tetapi juga mencakup berbagai aspek penting seperti penyesuaian harga tiket masuk. Harga tiket yang sebelumnya bertahan di angka Rp 15.000 per orang sejak tahun 2010 akan mengalami penyesuaian. Rencananya, tarif baru akan berada dalam kisaran Rp 20.000 hingga Rp 25.000 per orang.
Alasan Penyesuaian Harga Tiket
Direktur Operasional Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS, Nurika Widyasanti, menjelaskan bahwa selama ini tarif tiket KBS dinilai sangat terjangkau jika dibandingkan dengan balai konservasi serupa milik pemerintah daerah lain. Namun, dengan adanya inflasi dan kebutuhan peningkatan standar layanan, penyesuaian tarif dirasa sangat relevan dilakukan.
“Secepatnya dengan harapan nanti ke depannya bisa mendapat persetujuan untuk dilakukan penyesuaian tarif masuk untuk KBS. Secara tiket KBS memang sudah sejak 2010 masih senilai Rp 15.000. Dengan adanya inflasi dan lain sebagainya, secara peningkatan tiket saat ini kami rasa masih relevan,” ujar Nurika.
Meskipun akan ada kenaikan, manajemen berharap angka tersebut tidak memberatkan masyarakat. Nurika menyebut, kisaran kenaikan diupayakan tetap kompetitif yakni antara Rp 20.000 sampai Rp 25.000.
Forum Apriation Gathering
Untuk membahas pengembangan kebun binatang kebanggaan Kota Surabaya selama 5 tahun ke depan, pihak manajemen pengelola KBS dan berbagai pemangku kepentingan menggelar Forum Apriation Gathering. Acara ini digelar pada Senin (2/2/2026) dan dihadiri oleh perwakilan tenant DPRD, mitra usaha KBS, pakar kesehatan hewan, praktisi wisata, hingga pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Tujuan dari forum ini adalah untuk membahas berbagai rencana pengembangan KBS, termasuk peningkatan tata kelola serta mendorong pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat luas.
Transformasi Menuju Pengelolaan Berkelanjutan
Nurika Widyasanti berharap, perubahan status menjadi Perumda mampu memberikan fleksibilitas manajerial, serta penguatan struktur bisnis yang lebih kokoh. “Forum hari ini, menjadi titik poin untuk bagaimana KBS ini bisa dapat dikelola secara berkelanjutan, dan di sini kami menghimpun masukan saran dan rekomendasi dari stakeholder secara objektif dan konstruktif,” ujarnya.
Dengan status Perumda, KBS diyakini mampu bergerak lebih agresif dalam pengembangan layanan, perawatan satwa, hingga peningkatan fasilitas publik secara menyeluruh. “Sehingga ke depannya diharapkan KBS nanti bisa melangkah lebih cepat untuk maju, lebih sehat dan semakin profesional. Minimal, memenuhi harapan masyarakat khususnya masyarakat Kota Surabaya,” tambah Nurika.
Fokus Utama Balai Konservasi
Melalui transformasi status dan penyesuaian pendapatan ini, KBS berkomitmen untuk memperkuat tiga fungsi utama mereka sebagai lembaga konservasi. Tiga fokus utama tersebut meliputi:
- Perlindungan satwa secara maksimal.
- Sarana edukasi bagi masyarakat.
- Penyediaan tempat rekreasi yang layak dan edukatif bagi para wisatawan yang berkunjung ke Kota Surabaya.
Tips Berkunjung ke KBS
Bagi warga yang ingin berwisata ke KBS, pastikan untuk mematuhi protokol dan aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama dan keselamatan satwa:
- Gunakan pakaian yang nyaman dan menyerap keringat karena area outdoor yang luas.
- Dilarang memberikan makanan sembarangan kepada satwa karena dapat mengganggu kesehatan mereka.
- Selalu awasi anggota keluarga, terutama anak-anak, saat berada di dekat pagar pembatas kandang.
- Manfaatkan fasilitas edukasi yang tersedia untuk menambah wawasan mengenai kekayaan fauna Indonesia.





