Peristiwa Tragis di Jalur Rel Kereta Api
Seorang pria asal Desa Bedahan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api (KA) Anjasmoro di Desa Sumurgenuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Korban yang diketahui bernama M Zainul Abidin (51 tahun) mengembuskan napas terakhirnya saat sedang mempersiapkan alat pancing di pinggir rel kereta api.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/3/2026), tepat di jalur kereta KM 163+5 jalur hulu, yang berada dalam wilayah administratif Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat. Saat itu, korban sedang berada di sekitar area rel untuk mempersiapkan alat pancingnya. Namun, ia diduga tidak menyadari bahaya yang mengintai dari arah barat.
Saksi mata di lokasi kejadian, Azis, mengungkapkan bahwa korban terlihat tetap berdiri di dekat rel meskipun KA Anjasmoro 30F sudah melintas dari arah barat menuju timur. “Korban tidak sempat menyelamatkan diri karena posisinya sudah sangat dekat dengan kereta yang melaju kencang,” ujar Azis saat ditemui di sebuah warung kopi dekat lokasi.
Kronologi Kejadian dan Evakuasi
Benturan keras membuat tubuh korban terpental ke sisi selatan rel. Korban dilaporkan mengalami luka berat dan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian sebelum sempat mendapat pertolongan medis. Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan langkah-langkah darurat. Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang milik korban yang masih tertinggal.
Berikut adalah barang bukti yang ditemukan:
- Satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna merah hitam (S-2793-JW)
- Satu buah tas berwarna biru berisi set peralatan memancing lengkap
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengonfirmasi bahwa petugas telah mengevakuasi jenazah ke rumah sakit terdekat dan meminta keterangan dari para saksi kunci di lapangan.
Data Tambahan dan Konteks Keamanan
Berdasarkan data operasional PT KAI, KA Anjasmoro merupakan kereta api ekspres yang melayani rute Jombang – Pasar Senen. Wilayah Babat, Lamongan, merupakan titik dengan intensitas perjalanan kereta yang cukup tinggi setiap harinya. Aktivitas warga di sepanjang rel kereta api di Jawa Timur, khususnya Lamongan, masih menjadi perhatian serius otoritas keamanan, karena seringnya terjadi kecelakaan akibat kurangnya kewaspadaan warga saat berada di area terlarang tersebut.
Tips dan Imbauan Keselamatan
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan keselamatan di sekitar jalur kereta api. Jalur rel bukanlah tempat untuk beraktivitas, baik untuk bersantai, memancing maupun berfoto. Pastikan untuk selalu menengok kanan-kiri sebelum melintas di perlintasan sebidang, dan jangan pernah berdiam diri di area ruang manfaat jalan kereta api (Rumaja) demi menghindari risiko kecelakaan yang fatal.





