:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Kapuas-hulu-Kalbar.jpg)
Infomalangraya.netNama AKBP Wisnu Perdana Putra belakangan menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV di Terminal Bus Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, seorang warga bernama Iki Adi terlihat mengalami tindakan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Wisnu.
Peristiwa itu terjadi ketika Kapolres Kapuas Hulu tersebut sedang melaksanakan kegiatan kerja bakti atau kurve di kawasan terminal.
Insiden ini kemudian menjadi sorotan karena melibatkan seorang pejabat kepolisian yang seharusnya menjadi salah satu pihak terdepan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Wisnu akhirnya mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban beserta keluarga. Ia juga menyatakan bersedia mengikuti ketentuan hukum adat Dayak yang berlaku di wilayah tersebut.
Sebelum peristiwa ini mencuat, Wisnu memiliki perjalanan karier di lingkungan Polri dengan penugasan di sejumlah wilayah, mulai dari Sumatera Utara, Jakarta, Jawa Barat, hingga Papua.
Lantas, bagaimana profil dan rekam jejak AKBP Wisnu Perdana Putra sebelum menjabat sebagai Kapolres Kapuas Hulu?
Profil Wisnu Perdana Putra
AKBP Wisnu Perdana Putra merupakan perwira menengah Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Dalam identitas resminya, nama Wisnu juga disertai gelar Sarjana Hukum (S.H.), Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), dan Magister Manajemen (M.M.).
Pengumuman resmi Polres Kapuas Hulu mengenai serah terima jabatan pada 28 Juli 2026 mencatat Wisnu sebagai pejabat baru yang menggantikan AKBP Roberto Aprianto Uda.
Sebelum mendapatkan penugasan di Kalimantan Barat, Wisnu lebih dahulu memimpin Polres Boven Digoel, Papua. Ia juga pernah menjalankan tugas kepolisian di Sumatera Utara, Jakarta, dan Jawa Barat.
Informasi mengenai perjalanan karier tersebut disampaikan Wisnu ketika mengikuti kegiatan kenal pamit Kapolres Kapuas Hulu pada 30 Juli 2026.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung pengalaman bertugas di wilayah perbatasan yang menurutnya memiliki karakteristik serupa dengan Kapuas Hulu.
Perjalanan Karier Wisnu Perdana Putra di Lingkungan Polri
Perjalanan karier Wisnu Perdana Putra di kepolisian tidak hanya berlangsung di satu wilayah.
Berdasarkan keterangan yang disampaikannya saat kenal pamit, ia pernah menjalankan tugas di beberapa daerah dengan karakteristik dan tantangan yang berbeda.
Wilayah Sumatera Utara, Jakarta, dan Jawa Barat menjadi bagian dari perjalanan penugasannya sebelum dipercaya memimpin Polres Boven Digoel.
Nama Wisnu mulai tercatat sebagai Kapolres Boven Digoel dalam kegiatan pisah sambut yang berlangsung di Mapolres Boven Digoel pada 11 Juli 2024. Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kapolres diserahterimakan dari AKBP I Komang Budiartha kepada AKBP Wisnu Perdana Putra.
Selama bertugas di Papua, Wisnu memimpin satuan kepolisian di wilayah yang memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengalaman tersebut kemudian menjadi salah satu bekal ketika ia mendapatkan penugasan baru di Kapuas Hulu.
Pada 28 Juli 2026, Kapolda Kalimantan Barat memimpin serah terima jabatan dua pejabat utama Polda Kalbar dan tujuh Kapolres. Dalam agenda tersebut, jabatan Kapolres Kapuas Hulu resmi beralih dari AKBP Roberto Aprianto Uda kepada AKBP Wisnu Perdana Putra.
Pergantian jabatan itu merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Polri.
Rekam Jejak Saat Menjabat Kapolres Boven Digoel
Salah satu catatan penugasan Wisnu yang menarik diperhatikan adalah ketika dirinya memimpin Polres Boven Digoel, Papua.
Dalam menjalankan tugas di daerah tersebut, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu aspek yang terlihat dalam sejumlah kegiatan kepolisian.
Salah satunya melalui Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) yang digelar Polres Boven Digoel pada 18 Juni 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan berbagai kelompok masyarakat.
Dalam forum itu, Wisnu menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Pendekatan kemitraan tersebut menunjukkan bahwa tugas seorang Kapolres tidak hanya berkaitan dengan penindakan hukum. Membangun komunikasi, mendengarkan aspirasi warga, dan merawat hubungan dengan berbagai unsur masyarakat juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab kepolisian.
Pengalaman berinteraksi dengan masyarakat di Boven Digoel kemudian dibawanya ketika mendapatkan tugas baru di Kapuas Hulu.
Wisnu Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Warga
Perjalanan karier Wisnu menjadi sorotan setelah rekaman CCTV dari kawasan Terminal Bus Kedamin tersebar di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan interaksi antara Wisnu dan seorang warga bernama Iki Adi yang sedang duduk di warung.
Dalam rekaman itu, pada detik ke-47 terlihat tindakan yang diduga berupa pemukulan menggunakan tangan kosong. Selanjutnya, pada detik ke-57, terlihat tindakan yang diduga berupa tamparan keras ke arah mulut korban.
Peristiwa tersebut memicu perhatian masyarakat karena melibatkan seorang pejabat kepolisian yang sedang menjalankan tugas di wilayah hukumnya.
Dalam keterangannya, Wisnu menyebut peristiwa itu terjadi ketika dirinya tengah memimpin kegiatan kerja bakti atau kurve di kawasan Terminal Bus Kedamin.
Setelah rekaman tersebut viral, Wisnu akhirnya memberikan penjelasan sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban.
Akui Kesalahan dan Minta Maaf kepada Iki Adi
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra akhirnya angkat bicara terkait rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan fisik terhadap Iki Adi.
Melalui keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (31/10/2026), Wisnu menyampaikan penyesalan atas peristiwa tersebut.
Ia juga meminta maaf kepada Iki Adi beserta seluruh keluarga besarnya.
“Saya mengakui kesalahan, menyampaikan penyesalan, dan menyatakan kesediaannya mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku,” kata Wisnu dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (31/10/2026).
Wisnu berharap permohonan maaf yang telah disampaikan secara terbuka dapat diterima oleh korban, keluarga, dan masyarakat.
Ia juga menginginkan peristiwa tersebut tidak semakin memperkeruh suasana di Kapuas Hulu.
“Semoga peristiwa ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan membangun hubungan persaudaraan yang lebih baik,” ujar Wisnu.
Mediasi Berujung Penyelesaian Melalui Hukum Adat Dayak
Setelah permohonan maaf disampaikan, persoalan antara Wisnu dan Iki Adi berlanjut ke proses mediasi.
Pertemuan tersebut difasilitasi langsung oleh Kapolres Kapuas Hulu di ruang kerjanya pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Mediasi dihadiri Komandan Kodim (Dandim) 1206/Psb Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, jajaran Pejabat Utama Polres Kapuas Hulu, Ketua DPD Satria Borneo Raya (SABER) Kapuas Hulu Yohanes, perwakilan anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), serta keluarga korban.
Penyelesaian kemudian dilanjutkan melalui mekanisme hukum adat Dayak Ketemenggungan Punan Uheng Kareho pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Prosesi tersebut berlangsung di rumah Ketua Adat Dusun Nanga Enab, Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Iptu Jamali mengatakan, hasil musyawarah telah dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak di hadapan pemangku adat dan para saksi.
“Dalam berita acara kesepakatan, pihak pertama (AKBP Wisnu Perdana Putra) mengakui kesalahan dan menyatakan bertanggung jawab atas perbuatan yang menjadi pokok persoalan.
Pihak pertama juga bersedia memenuhi dan melaksanakan sanksi adat Dayak Punan Uheng Kareho,” terang Jamali, Sabtu malam.
Jamali menambahkan, keluarga Iki Adi menerima permohonan maaf yang disampaikan Wisnu. Kedua pihak juga sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak mengajukan tuntutan di kemudian hari.
“Kesepakatan itu dibuat dan ditandatangani tanpa paksaan, dalam keadaan sadar, dan sehat jasmani maupun rohani,” tutur Jamali.
Artikel sudah tayang di Tribun Pontianak
(*/Infomalangraya.net)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan





