Polemik Penonaktifan BPJS PBI dan Peran Wali Kota Denpasar
Sebanyak 11 juta peserta BPJS PBI dinonaktifkan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kejadian ini menimbulkan perdebatan di masyarakat, terutama setelah seorang tokoh politik menyebut penonaktifan tersebut sebagai instruksi dari Presiden. Hal ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Menteri Sosial yang membantah tudingan tersebut.
Wali Kota Denpasar Disorot atas Pernyataannya
I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wali Kota Denpasar dua periode dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), disebut menyatakan bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS PBI adalah instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini dilontorkan setelah 24.401 peserta BPJS PBI di Denpasar nonaktif akibat pemutakhiran data DTSEN.
Dalam sebuah video yang viral, Jaya Negara mengatakan: “Ada instruksi presiden melalui Kementerian Sosial untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan yang Desik 6-10.” Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Denpasar telah menyiapkan anggaran khusus untuk masyarakat terdampak, yaitu sebesar Rp 62.228.554.400 miliar.
Namun, pernyataan ini mendapat tanggapan dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), yang menegaskan bahwa penonaktifan bukanlah intruksi dari Presiden. Ia menilai pernyataan Jaya Negara menyesatkan dan menyebarkan hoaks. Gus Ipul menyatakan bahwa penonaktifan hanya didasarkan pada data DTSEN yang ada.
Tanggapan dan Permintaan Maaf
Menanggapi kritik dari Menteri Sosial, Jaya Negara kemudian meminta maaf. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden dan Menteri Sosial atas pernyataannya yang dianggap tidak tepat. Ia mengklaim bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk menyebarkan informasi yang salah.
Selain itu, Gus Ipul telah mengirim surat ke Jaya Negara untuk meluruskan informasi yang beredar. Surat tersebut bertujuan untuk menjelaskan bahwa penonaktifan BPJS PBI tidak berasal dari instruksi Presiden, melainkan dari proses pemutakhiran data DTSEN.
Profil I Gusti Ngurah Jaya Negara
I Gusti Ngurah Jaya Negara lahir pada 4 Juli 1966 silam. Ia dikenal dengan panggilan Gung Jaya atau Turah Jayanegara. Awal kehidupannya dipenuhi dengan perjuangan, karena ia berasal dari keluarga sederhana. Ayahnya bekerja sebagai guru, sedangkan ibunya merupakan ibu rumah tangga.
Jaya Negara mulai mencari uang dengan berjualan es lilin hingga menjadi kernet Bemo. Semangat juangnya terbentuk dari pengalaman masa kecil yang sulit. Setelah lulus kuliah, ia bekerja di Bank Pesona Kriyadana pada tahun 1991, namun bank tersebut bangkrut akibat krisis keuangan Asia 1997.
Berikut riwayat pendidikannya:
* SDN 1 Penatih (1976-1979)
* SMP Dwijendra (1979-1982)
* SMA Negeri 1 Denpasar (1982-1985)
* S1 Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Keuangan Universitas Pendidikan Nasional (1985-1991)
Dari Pegawai Bank ke Panggung Politik
Setelah meninggalkan dunia perbankan, Jaya Negara mulai aktif dalam dunia politik. Ia bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ia kemudian terpilih menjadi anggota DPRD Kota Denpasar pada tahun 1998 hingga 2008.
Ia maju dalam Pilkada Denpasar bersama Ida Bagus Rai Mantra dan menang selama dua periode berturut-turut, yaitu 2010-2015 dan 2016-2021. Pada Pilkada 2020, ia kembali maju sebagai calon wali kota dan berhasil terpilih kembali untuk periode 2021-2024, serta terpilih lagi pada 2024 untuk periode 2025-2030.
Harta Kekayaan
Jaya Negara memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4.668.988.340. Berikut rincian lengkapnya:
- Tanah Dan Bangunan: Rp. 1.150.000.000
- Bangunan Seluas 75 M2 Di Kab / Kota Kota Denpasar ,Hasil Sendiri: Rp. 250.000.000
- Tanah Seluas 630 M2 Di Kab / Kota Kota Denpasar , Hasil Sendiri: Rp. 900.000.000
- Alat Transportasi Dan Mesin: Rp. 738.600.000
- Motor, Honda Scoopy Tahun 2013, Hasil Sendiri: Rp. 12.000.000
- Motor, Honda Beat Tahun 2017, Hasil Sendiri: Rp. 17.000.000
- Mobil, Toyota Jeep Tahun 1983, Hasil Sendiri: Rp. 150.000.000
- Mobil, Toyota Corolla Altis Tahun 2011, Hasil Sendiri: Rp. 125.000.000
- Motor, Honda Beat Street Tahun 2022, Hasil Sendiri: Rp. 15.000.000
- Mobil, Honda Hrv Tahun 2022, Hasil Sendiri: Rp. 419.600.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp. 285.000.000
- Surat Berharga: Rp. —-
- Kas Dan Setara Kas: Rp. 2.495.388.340
- Harta Lainnya: Rp. —-
- Sub Total: Rp. 4.668.988.340
- Utang: Rp. —-
- Total Harta Kekayaan: Rp. 4.668.988.340





