Ratusan akademisi dan aktivis berkumpul di Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin, 13 April 2026. Acara ini diselenggarakan dalam rangka membahas berbagai isu yang berkaitan dengan kehidupan bangsa. Teddy Prasetyono, panitia sekaligus Dewan Guru Besar UI, menjelaskan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menciptakan pemikiran baru yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat, terutama kelompok miskin, rentan, dan perempuan.
Acara ini diselenggarakan oleh Forum Intelektual Antardisiplin (FIAD) dengan format Focus Group Discussion (FGD) bertema “Intelektual Antardisiplin Berbicara tentang Indonesia Hari Ini”. FIAD mengundang berbagai akademisi dari perguruan tinggi negeri dan swasta serta aktivis dari berbagai latar belakang. Beberapa akademisi yang hadir antara lain Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Tjandra Yoga Aditama, Akademisi STF Driyarkara Agustinus Setyo Wibowo, Dosen UNJ Ubedilah Badrun, Guru besar hukum tata negara Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti, dosen hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari, dan Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar. Selain itu, hadir pula sejumlah aktivis seperti Pengacara LBH Jakarta Daniel Winarta, Ketua YLBHI Muhammad Isnur, dan Marzuki Darusman.
Mereka akan membahas berbagai isu yang relevan dengan kehidupan bangsa, termasuk ekonomi, pangan, kesehatan, energi dan sumber daya alam, hukum, sosial, kultural, dan pendidikan tinggi. Isu-isu tersebut akan dibahas dalam bentuk 7 kelompok diskusi. Hasil dari FGD ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk mendampingi masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan. Misalnya, ketika menghadapi kekurangan bahan makanan, krisis BBM dan gas, serta berbagai layanan publik, masyarakat bisa didorong untuk menggali pengetahuan lokal agar tetap bisa melanjutkan kehidupan bersama.
Teddy menekankan bahwa para akademisi dan aktivis berkumpul bukan untuk melakukan kegiatan politik praktis. Mereka sedang menjalankan gerakan moral dan mandat universitas yaitu memproduksi ilmu pengetahuan hingga pengetahuan sosial-humaniora untuk kemaslahatan umat manusia. Ia menyatakan bahwa universitas adalah lembaga khusus yang tidak bisa disamakan dengan lembaga lain, baik politik maupun bisnis.
Ia juga mempertanyakan sikap kekuasaan dalam memposisikan ilmuwan dan aktivis saat ini. Menurutnya, pengabaian terhadap hasil riset, data berbasis bukti, rekomendasi ilmiah, dan pendapat akademik dalam pengambilan keputusan sangat merugikan. “Tidak mau mendengar, membiarkan terjadinya kesalahan tata kelola. Terus sibuk membuat kebijakan dan program atas nama rakyat. Namun, sesungguhnya bertujuan populis dan demi status quo kekuasaan,” ujarnya.
Menurut Teddy, para akademisi universitas memiliki tanggung jawab untuk mengatasi berbagai persoalan dalam masyarakat. Mereka juga perlu berkolaborasi dengan intelektual publik, pemerintah, pasar, masyarakat luas, dan berbagai stakeholder lain. Di banyak negara, hampir tidak ada kebijakan publik yang tidak berlandaskan riset dan rekomendasi ilmiah. Bahkan, ia menilai ada banyak orang Indonesia pintar di dalam kampus maupun masyarakat luas yang mampu menghasilkan produk saintek dalam bidang kesehatan, keteknikan, dan rekomendasi penting dalam bidang sosial kemasyarakatan.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa akademisi dan aktivis memiliki peran strategis dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Dengan berbagai perspektif yang beragam, mereka berupaya memberikan solusi yang berbasis data dan pengetahuan. Hal ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan dan kebutuhan nyata masyarakat.





