Perubahan Fungsi Rawa Semando yang Mengkhawatirkan

Rawa Semando di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang selama ini berfungsi sebagai kawasan penampungan air, kini mengalami perubahan fungsi yang cukup signifikan. Dengan luas sekitar 136 hektare, hampir seluruh area rawa telah berubah menjadi tambak liar yang dikelola oleh masyarakat sejak beberapa dekade terakhir.

Pematang Tanah Membatasi Aliran Air

Pantauan lapangan menunjukkan bahwa banyak area rawa telah dibatasi menggunakan pematang tanah untuk memisahkan kepemilikan tambak. Bahkan, sebagian pengelola tambak hanya memasang pirik atau pagar sederhana sebagai pengganti pematang. Keberadaan pematang dan sekat-sekat tambak tersebut dinilai memberikan dampak langsung terhadap kapasitas tampung air di kawasan rawa.

Volume air yang seharusnya dapat tertampung luas kini berkurang karena terbagi oleh petak-petak tambak liar. Hal ini menyebabkan penurunan kapasitas penampungan air dari tahun ke tahun, terutama saat musim hujan.

Perubahan Fungsi Rawa yang Bertahap

Warga sekitar mengatakan bahwa perubahan fungsi rawa telah berlangsung cukup lama dan terjadi secara bertahap. Awalnya hanya sebagian kecil lahan yang dimanfaatkan untuk budidaya ikan air tawar, namun lambat laun hampir seluruh kawasan rawa berubah menjadi area tambak.

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, “Sekarang hampir penuh tambak semua. Dulu masih banyak area terbuka untuk tampungan air, sekarang sudah banyak pematang.” Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap fungsi ekologis rawa, terutama saat musim hujan.

Aliran Air Tersendat

Sebagai kawasan cekungan air, rawa semestinya berperan membantu menampung limpasan air agar tidak memicu genangan maupun banjir di wilayah sekitar. Namun dengan banyaknya pematang dan pembagian lahan, aliran air dinilai tidak lagi bebas seperti sebelumnya.

Petani di sekitar kawasan rawa juga telah lama mengeluhkan dampak yang dirasakan akibat berkurangnya fungsi tampungan air tersebut. Mereka mengaku distribusi air menuju area persawahan tidak lagi maksimal, terutama saat musim kemarau mulai datang lebih awal.

“Kalau dulu air masih mudah masuk ke sawah, sekarang banyak tertahan karena sudah dibagi-bagi tambak. Saat kemarau petani yang kesulitan,” kata salah seorang petani bernama Ahmad S.

Harapan Petani terhadap Penataan Kawasan Rawa

Para petani berharap pemerintah segera turun tangan melakukan penataan kawasan rawa agar fungsi utamanya sebagai tampungan air tetap terjaga. Mereka juga meminta adanya pendataan ulang terhadap tambak-tambak liar yang selama ini berdiri di kawasan tersebut.

“Harapannya ada solusi dari pemerintah. Jangan sampai rawa hilang total karena dampaknya nanti kembali ke masyarakat juga,” ujar petani lainnya.

Meski praktik alih fungsi rawa menjadi lahan tambak telah berlangsung selama puluhan tahun, hingga kini belum pernah ada langkah eksekusi besar dari pemerintah untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut.

Belum Ada Penertiban Menyeluruh

Warga sejauh ini belum pernah melakukan penertiban menyeluruh terhadap tambak liar yang berdiri di kawasan rawa tersebut. Akibatnya, aktivitas budidaya ikan terus berjalan dan bahkan berkembang semakin luas.

Di sisi lain, sebagian masyarakat menggantungkan penghasilan dari aktivitas tambak di kawasan rawa itu. Kondisi tersebut membuat persoalan alih fungsi lahan dinilai cukup kompleks karena menyangkut aspek ekonomi warga sekaligus keberlangsungan fungsi lingkungan.

Surat Pernyataan Pengelola Tambak

Dikonfirmasi Infomalangraya.net, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Dinas PU Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Lamongan, Saikhu melalui Kadis Komunikasi dan Informasi Lamongan, Sugeng Widodo mengatakan persoalan pengelolaan Rawa Semando merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Dari informasi yang saya dapatkan, mereka yang memanfaatkan rawa untuk tambak itu sudah membuat surat pernyataan,” kata Saikhu, Senin (11/5/2026). Ia menjelaskan, surat tersebut berisi kesiapan para pengelola tambak untuk menyerahkan kembali kawasan rawa apabila sewaktu-waktu dibutuhkan pemerintah.

Bahkan, para petambak disebut siap membongkar pematang maupun fasilitas tambak yang ada. “Intinya jika sewaktu-waktu pemerintah membutuhkan, maka siap menyerahkan, termasuk membongkarnya,” ujarnya.

Dampak pada Kapasitas Tampungan Air

Meski demikian, Saikhu mengakui keberadaan pematang dan aktivitas tambak di kawasan rawa memang berdampak terhadap kapasitas tampungan air. “Dengan banyaknya pematang dan aktivitas petambak di rawa tentu akan mengurangi daya tampung air,” tambahnya.

Menurut Saikhu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama ini juga terlihat rutin melakukan pengerukan di kawasan rawa, khususnya di bagian pinggir bahu tanggul waduk. Langkah itu dilakukan untuk menjaga fungsi tampungan air agar tetap berjalan.


Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version