Kondisi Suderajat dan Penjelasan dari Keluarga
Andi, anak dari Suderajat (49), seorang pedagang es gabus yang sempat viral di media sosial, akhirnya buka suara untuk membela ayahnya. Ia menjelaskan bahwa pernyataan yang dianggap tidak sesuai fakta oleh Suderajat dalam wawancara dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bukanlah tindakan menipu, melainkan akibat kondisi kesehatan mental yang dialaminya.
Sebelumnya, nama Suderajat menjadi perbincangan setelah ia dihardik oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (23/1/2026). Ia dituduh menjual es kue yang terbuat dari spons. Namun, hasil pemeriksaan Tim Dokkes menyatakan bahwa es kue yang dijual Suderajat aman dikonsumsi.
Setelah viral di media sosial, Suderajat mendapatkan banyak bantuan, termasuk dari Dedi Mulyadi. Setelah bertemu dengan gubernur, Suderajat kembali menarik perhatian publik karena pernyataannya sering dianggap tidak sesuai dan terkesan berbohong.
Andi menegaskan bahwa pernyataan ayahnya bukan disengaja untuk menipu. “Kami mewakili bapak, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Terima kasih kepada seluruh donatur yang sudah menyisihkan rezeki untuk bapak saya. Semoga Allah membalas kebaikan, saya hanya bisa berdoa,” ujar Andi kepada Kompas.com, Senin (2/2/2026).
Gangguan Kejiwaan Pasca-Trauma
Andi juga menjelaskan bahwa sang ayah saat ini terindikasi mengalami gangguan kejiwaan pascatrauma. Kondisi tersebut muncul setelah Suderajat sempat dituduh menjual es gabus berbahan spons yang kemudian viral. Hasil diagnosis sementara didasarkan pada tinjauan awal pihak Kecamatan Bojonggede.
Selain itu, kondisi kejiwaan tersebut juga berdampak pada kemampuan komunikasi Suderajat. “(Kondisi gangguan tadi) menyebabkan komunikasi secara verbal terhadap yang bersangkutan menjadi terbatas dan ada kesulitan,” jelas Andi.
Ia juga meluruskan ucapan Suderajat kepada Dedi Mulyadi soal rumah yang dinilai kebohongan. Suderajat menjelaskan bahwa dirinya dan keluarga tinggal mengontrak bukan memiliki rumah pribadi. Andi menjelaskan bahwa Suderajat dan keluarga saat ini menempati rumah kontrakan sejak Desember 2025 karena rumah pribadi mereka sedang direnovasi melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Beliau memang punya rumah tapi sedang proses perbaikan atau renovasi melalui program RTLH. Proses renovasi sudah berjalan sejak Desember 2025,” ungkap Andi.
Penjelasan dari Camat Bojonggede
Pihak kecamatan juga telah menjelaskan kondisi terkini Suderajat. Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, menilai polemik yang berkembang di media sosial muncul akibat informasi yang tidak utuh mengenai kondisi Suderajat. Dari hasil asesmen lintas instansi, terdapat indikasi disabilitas pada Suderajat dan istrinya.
Kondisi itu diduga berkaitan dengan gangguan mental pascatrauma, sehingga kemampuan komunikasi verbal keduanya cukup terbatas. “Lalu kemudian terkait banyak rumor tentang Pak Suderajat, mungkin jawabannya ketika ditanya (Dedi Mulyadi dalam video) selalu berubah-ubah dan terkesan seperti berbohong. Hasil dari asesmen kami, itu terdapat indikasi disabilitas, baik pada Pak Suderajat maupun istrinya,” katanya.
Tenny juga menjelaskan bahwa Suderajat bukan tinggal di kontrakan karena tidak memiliki rumah, melainkan karena rumahnya sedang direhabilitasi melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Selama proses pembangunan berlangsung, Suderajat diungsikan sementara ke kontrakan.
“Dari hasil asesmen, Pak Suderajat sebagai warga kategori miskin. Dia memang punya rumah sendiri. Tapi saat ini rumahnya rusak dan sedang diperbaiki oleh Pemkab melalui program Rutilahu itu, sehingga dia tinggal sementara di kontrakan,” ujar Tenny kepada Kompas.com, Jumat (30/1/2026).
Kondisi Rumah yang Sedang Direnovasi
Menurut Tenny, proses rehabilitasi rumah Suderajat mulai berjalan sejak Desember 2025. Ditambah lagi, rumah tersebut juga sempat roboh akibat bencana hujan dan angin kencang awal tahun. Sejak saat itu pula pedagang es gabus ini bersama keluarganya tidak lagi menempati rumahnya sendiri.
Status tinggal di kontrakan kerap dipersepsikan sebagai bukti ketidaksesuaian pernyataan, tanpa melihat konteks rehabilitasi rumah yang sedang berjalan saat ini.





