Ringkasan Berita:

  • Seni pedalangan memerlukan proses regenerasi berkelanjutan agar nilainya tetap relevan dengan persoalan masyarakat modern. 
  • Pendiri Sanggar Wayang Ajen, Wawan Gunawan, menekankan pentingnya membekali generasi baru dengan literasi digital serta mentransformasi sanggar menjadi laboratorium kebudayaan. 
  • Langkah pelestarian ini selaras dengan regulasi pemajuan kebudayaan untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina tradisi.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

Infomalangraya.net, BANDUNG– Seni pedalangan tidak cukup hanya dipertahankan agar tetap ada. Seni ini memadukan kemampuan bertutur, diiringi musik gamelan, serta penggambaran karakter wayang.

Dosen Pascasarjana Politeknik Pariwisata NHI Bandung sekaligus Pendiri dan Pengasuh Sanggar Seni Wayang Ajen Diversity, Wawan Gunawan, mengatakan keberadaan wayang, gamelan, panggung, maupun dokumentasi pertunjukan belum menjamin seni tradisi akan terus hidup.

“Tradisi baru benar-benar hidup ketika pengetahuan, keterampilan, nilai, kreativitas, dan praktiknya masih diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Budaya tidak hidup hanya karena bendanya masih ada,” katanya, Sabtu (5/9/2026).

Ia mencontohkan seni pedalangan yang tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memainkan wayang.

“Di dalamnya terdapat pengetahuan tentang vokal dan bahasa, karakterisasi tokoh, dramaturgi, musik dan irama, sastra, filosofi, sejarah, hingga estetika.”

Bagi para penggiat seni, diakui Wawan, pertanyaan yang kerap diutarakan adalah: apakah tradisi itu benar-benar masih hidup?

Karena itu, keberlanjutan pedalangan sangat bergantung pada proses regenerasi. Menurut Wawan, persoalan yang dihadapi seni tradisi bukan karena tidak memiliki nilai.

“Wayang justru menyimpan sastra, musik, teater, seni rupa, bahasa, filosofi, pendidikan, humor, kritik sosial, dan nilai kehidupan,” imbuhnya.

Persoalannya adalah bagaimana nilai tersebut dapat tetap dialami, dipelajari, dikembangkan, dan diapresiasi oleh generasi baru.

“Pelestarian tidak boleh berhenti pada festival, seremoni, atau dokumentasi. Setelah pertunjukan selesai, harus tetap ada proses belajar dan latihan, penciptaan, produksi, pertunjukan, dokumentasi, distribusi, regenerasi, dan apresiasi,” jelasnya.

Wawan mengatakan seni pedalangan juga tidak harus dipaksa mengikuti seluruh pola seni populer.

“Seni populer memiliki cara sendiri dalam merebut perhatian, sedangkan seni tradisi memiliki kekuatan pada kedalaman memori, identitas, sejarah, filosofi, simbol, dan keterikatan dengan komunitas. Yang diperlukan adalah membuat seni tradisi tetap relevan.”

Menurutnya, relevansi tidak berarti menghilangkan identitas atau mengorbankan pakem secara sembarangan.

“Relevansi berarti menemukan cara agar nilai yang diwariskan dari masa lalu dapat berbicara dengan persoalan manusia masa kini,” katanya.

Wayang, misalnya, dapat berbicara mengenai pendidikan, lingkungan, krisis kemanusiaan, korupsi, kebangsaan, toleransi, teknologi, kecerdasan buatan, perubahan iklim, kesehatan sosial, hingga generasi digital.

“Tradisi yang relevan bukanlah tradisi yang kehilangan jati dirinya. Justru sebaliknya, ia adalah tradisi yang cukup kuat untuk berdialog dengan perubahan tanpa kehilangan akar,” kata Wawan.

Salah satu bagian penting dalam menghidupkan seni pedalangan adalah memastikan adanya generasi yang mau belajar.

Dia mencontohkan di Sanggar Wayang Ajen, pelatihan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai proses mencetak dalang.

Anak yang belajar pedalangan perlu memahami berbagai unsur yang membentuk pertunjukan, mulai dari teknik pedalangan, vokal dan bahasa, karakter tokoh, dramaturgi, musik dan irama, sastra, filosofi, sejarah, hingga estetika.

Kendati demikian, kemampuan tersebut juga perlu berjalan bersama kemampuan membaca perubahan zaman.

“Generasi baru tumbuh bersama media sosial dan kecerdasan buatan. Karena itu, pendidikan seni tradisi perlu diperluas dengan literasi digital, produksi pertunjukan, hingga literasi kekayaan intelektual,” jelasnya.

Dengan bekal itu, calon dalang tidak hanya dipersiapkan untuk tampil di atas panggung. Mereka juga dapat menciptakan karya, membangun komunitas, memproduksi konten, berkolaborasi, memanfaatkan teknologi, dan membangun profesi.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar mencetak dalang, penari, atau pemusik tradisi. Yang dibangun adalah talenta kebudayaan masa depan,” ujarnya.

Talenta tersebut, lanjut Wawan, merupakan manusia yang tetap memiliki akar tradisi, tetapi terbuka terhadap inovasi.

“Regenerasi bukan sekadar meneruskan siapa yang tampil di atas panggung. Regenerasi adalah memastikan bahwa pengetahuan, nilai, kreativitas, identitas, dan masa depan kebudayaan tetap memiliki manusia yang mampu menghidupkannya,” katanya.

Wawan juga mendorong perubahan cara melihat sanggar seni. Menurutnya, sanggar tidak semestinya hanya menjadi tempat latihan.

“Sanggar dapat dikembangkan menjadi cultural laboratory atau laboratorium kebudayaan yang menjalankan fungsi pendidikan, riset, penciptaan, dokumentasi, produksi pertunjukan, produksi konten digital, kewirausahaan, pengembangan jejaring, hingga pengelolaan kekayaan intelektual,” jelasnya.

Digitalisasi pun, menurutnya, tidak cukup hanya dengan merekam pertunjukan lalu mengunggahnya ke media sosial. Dari sana, satu karya tradisi dapat memiliki rantai yang lebih panjang.

Upaya tersebut pada akhirnya diharapkan membuat seni tradisi tidak hanya bertahan, tetapi terus tumbuh.

Sebab, menurut Wawan, pertanyaan mengenai masa depan seni tradisi tidak cukup hanya bagaimana agar tidak punah.

“Lebih penting adalah bagaimana membuat seni tradisi tetap relevan, bernilai, dan memiliki generasi baru yang memilih untuk meneruskannya. Untuk menuju ke sana, ada hal yang perlu berjalan bersama, yakni inspirasi, inovasi, adaptasi, kolaborasi, dan implementasi,” jelas Wawan.

Menurut Wawan, upaya menjaga seni tradisi juga perlu melihat kebijakan pemajuan kebudayaan secara lebih utuh.

“Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan tidak hanya menempatkan budaya untuk dilestarikan, tetapi juga dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina,” ucapnya.

Kerangka tersebut kemudian diperkuat melalui PP Nomor 87 Tahun 2021. Artinya, kata Wawan, pelestarian tidak bisa berhenti pada menjaga bentuk dan peninggalan budaya.

“Ada proses lanjutan agar tradisi tetap berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat. Pelestarian melindungi, menjaga akar dan identitas. Pengembangan membuka ruang kreativitas dan inovasi. Pemanfaatan menghadirkan manfaat sosial, pendidikan, ekonomi, dan pariwisata. Sementara pembinaan memastikan hadirnya manusia yang memiliki kapasitas untuk meneruskan dan mengembangkan kebudayaan,” beber Wawan.

Menurutnya, keempat hal tersebut harus berjalan bersama. Jika hanya dilestarikan tanpa dikembangkan, seni tradisi berisiko menjadi sesuatu yang hanya disimpan sebagai peninggalan masa lalu.

“Sebaliknya, pengembangan tanpa menjaga akar budaya juga dapat membuat tradisi kehilangan identitasnya,” kata Wawan.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version