Infomalangraya.net.CO.ID – JAKARTA.
Sektor energi dan pertambangan yang selama ini menjadi penopang utama Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kini juga mengalami tekanan akibat rencana penyesuaian tarif royalti komoditas mineral. Kondisi ini semakin memberatkan IHSG, terutama saham-saham yang terkait dengan sektor pertambangan mineral.

Pada perdagangan Jumat (8/5/2026), IHSG turun 2,86% ke level 6.969,40. Beberapa saham produsen mineral mengalami penurunan signifikan dan menjadi pemberat indeks menjelang akhir pekan lalu. Contohnya:

  • PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA): Harga saham anjlok 13,13% ke level Rp 2.780 per saham.
  • PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA): Mengalami penurunan harga saham 11,45% ke level Rp 580 per saham.
  • PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS): Turun 12,12% ke level Rp 7.725 per saham.
  • PT Timah Tbk (TINS): Terkoreksi 14,88% ke level Rp 3.490 per saham.
  • PT Aneka Tambang Tbk (ANTM): Mengalami penurunan 6,44% ke level Rp 3.630 per saham.
  • PT Vale Indonesia Tbk (INCO): Harga saham turun 13,89% ke level Rp 5.425 per saham.
  • PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN): Terperosok 9,27% ke level Rp 4.210 per saham.

Penurunan harga saham ini terjadi setelah pengumuman Kementerian ESDM tentang rencana penyesuaian tarif royalti melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2025. Revisi ini dilatarbelakangi oleh potensi windfall profit akibat kenaikan harga beberapa komoditas seperti emas, tembaga, perak, timah, dan nikel.

Pemerintah akan menyesuaikan tarif royalti untuk sejumlah komoditas seperti emas, perak, tembuga, bijih nikel, timah, dan kromium. Selain itu, ada penyesuaian klaster komoditas kobalt sebagai produk ikutan dalam nikel matte serta penyesuaian klaster komoditas konsentrat seng dan konsentrat timbal.

Sebagai respons, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menyatakan bahwa perusahaan mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat tata kelola sektor pertambangan. Menurut Corporate Secretary Division Head Aneka Tambang Wisnu Danandi Haryanto, penyesuaian tarif royalti akan menjadi faktor dalam struktur biaya operasional dan perencanaan bisnis perusahaan.

ANTM melakukan evaluasi strategi operasional, efisiensi biaya, optimalisasi produksi, serta penguatan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk mineral di dalam negeri. Perusahaan juga memperkuat sinergi dengan ekosistem industri nasional dan menjaga fleksibilitas bisnis agar tetap adaptif terhadap perubahan regulasi maupun volatilitas pasar global.

Pengamat Pasar Modal sekaligus Co-Founder Pasardana Hans Kwee menyebut bahwa revisi PP 19/2025 menjadi sentimen negatif jangka pendek. Penurunan harga saham-saham pertambangan mineral pada akhir pekan lalu menjadi bentuk reaksi spontan pelaku pasar terhadap potensi berkurangnya margin keuntungan perusahaan tambang.

Hans menilai, meskipun harga komoditas naik, keuntungan yang mengalir ke kantong emiten dan pemegang saham tidak akan semaksimal sebelumnya. ANTM dan TINS dinilai paling terdampak karena portofolio komoditas mereka yang luas. Selain itu, MBMA dan NCKL juga berpotensi terkena dampak dari penyesuaian tarif royalti yang menyasar komoditas nikel.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menilai, kekhawatiran utama pasar adalah kenaikan tarif royalti akan meningkatkan beban operasional produsen tambang jika benar-benar direalisasikan. Imbasnya, laba bersih emiten yang bersangkutan terancam mengalami perlambatan.

Managing Director Research Samuel Sekuritas Harry Su menyebut revisi PP 19/2025 masih menunggu pengesahan dari presiden, dengan rencana implementasi awal Juni 2026. Dampak nyata diperkirakan akan terasa pada bulan Juli.

Strategi terbaik yang bisa ditempuh oleh emiten adalah memperkuat kemampuan produksi yang dibarengi oleh efisiensi operasional. Di samping itu, diversifikasi bisnis di luar sektor mineral juga bisa menjadi opsi untuk mengurangi dampak pengenaan tarif royalti lebih tinggi.

Emiten produsen mineral juga perlu mempercepat agenda hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah atas produk-produk turunan mineral. Tarif royalti tinggi biasanya menyasar ke komoditas mineral mentah, sedangkan produk olahan mineral justru kerap mendapat insentif dari pemerintah.

Hans menimpali, bagi emiten tambang mineral yang hendak menggelar akuisisi, mereka harus menghitung ulang nilai keekonomian tambang yang diincar. Jika royalti terlalu tinggi, proyek tambang yang tadinya dianggap menguntung bisa berubah menjadi kurang layak secara finansial.

Di atas kertas, emiten produsen mineral dengan biaya produksi rendah dan memiliki integrasi vertikal atau fasilitas smelter sendiri relatif tetap bisa bertahan meski dihadapkan pada tantangan perubahan tarif royalti.

Investor sebaiknya tetap tenang dan tidak terjebak panic selling. Mereka bisa mencermati laporan keuangan masing-masing emiten mineral untuk melihat besaran porsi royalti terhadap total beban. Jika porsi pengeluaran royalti kecil, maka dampak perubahan kebijakan akan lebih minim.

Di samping itu, investor juga diharapkan untuk mendiversifikasikan portofolionya ke berbagai sektor atau jangan hanya di satu komoditas saja. Peluang untuk buy on weakness saham produsen mineral terbuka jika memang fundamental emiten tersebut tetap solid dan koreksi harga saham sudah melampaui ekspektasi penurunan laba bersih.

BRMAS Chart
by TradingView

“Kebijakan ini memang memangkas margin, tetapi selama dunia masih membutuhkan mineral Indonesia, sektor ini tetap akan menjadi tulang punggung ekonomi dan pasar modal,” jelas Hans.

Di lain pihak, Harry menyebut saham TINS masih cukup menarik. Walau laba bersih TINS pada 2026 berpotensi akan berkurang 15% karena potensi tarif royalti baru, pertumbuhan pendapatan mereka masih sangat solid berkat dukungan pemulihan volume produksi atau penjualan dan harga timah dunia yang sedang menguat.

Harry juga mengingatkan agar investor perlu terus mengikuti perkembangan kelanjutan kebijakan tarif royalti, mengingat revisi PP 19/2025 belum disahkan.

Nafan merekomendasikan add saham ANTM, ARCI, dan BRMS dengan target harga masing-masing di level Rp 4.390 per saham, Rp 1.870 per saham, dan Rp 1.105 per saham.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version