KPK Segel Ruangan Rektor dan Wakil Rektor Unsoed, WR I Masih Berada di Kampus
Pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mengungkapkan bahwa ruangan Rektor dan Wakil Rektor telah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, yang menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi dari KPK terkait perkara yang sedang ditangani.
Edi Santoso mengatakan bahwa Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si, masih berada di lingkungan kampus setelah dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Menurutnya, kondisi Wakil Rektor tersebut baik-baik saja dan masih menjalankan aktivitas seperti biasanya.
“Barusan saya ketemu beliau, baik-baik saja, masih bisa guyon dengan kita, jadi beliau masih di sini,” ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (21/8/2026).
Sementara itu, Edi juga mengungkapkan bahwa sejumlah ruangan pejabat Unsoed telah disegel oleh KPK. Menurut informasi dari pegawai, ruangan di lantai tiga gedung rektorat Unsoed, termasuk ruangan Rektor dan Wakil Rektor, telah disegel.
“Ya, di ruangan di lantai tiga ruang rektor disegel semuanya. Ya, ruangan lantai tiga itu rektor dan Wakil Rektor disegel semua,” tambahnya.
Meski demikian, Edi mengaku belum melakukan pengecekan langsung ke lantai tiga gedung rektorat untuk memastikan kondisi ruangan yang disebut telah disegel tersebut.
“Saya sendiri belum ke sana, tapi informasi dari pegawai, ya memang ruangan lantai 3 disegel yaitu ruangan Rektor dan Wakil Rektor,” ujarnya.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Hingga saat ini, pihak Unsoed belum mendapatkan informasi resmi dari KPK mengenai perkara yang sedang ditangani. Termasuk mengenai siapa saja pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut maupun status hukum orang-orang yang telah diperiksa KPK.
“Faktanya, KPK ini kan sudah melakukan pemeriksaan. Walaupun kita belum mendapatkan informasi ini kasus apa, termasuk orang-orang yang terkait itu status hukumnya seperti apa, kita kan belum mendapatkan informasi,” kata Edi.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pihak kampus belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai pemeriksaan yang dilakukan KPK.
“Kami di Unsoed ini masih gelap terkait dengan ini. Tetapi secara normatif, kita tentu menghormati proses hukum apa pun itu yang dilakukan oleh KPK,” ujarnya.
Edi menegaskan bahwa Unsoed memilih menunggu adanya informasi resmi dari KPK sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut.
“Jadi untuk itu, kita belum bisa memberikan keterangan. Karena dari KPK sendiri kan belum memberikan informasi resmi. Makanya tadi di grup teman-teman itu juga kita sampaikan kita akan melakukan atau memberikan statement setelah kasus ini jelas,” lanjut Edi.
Keberadaan Pejabat Unsoed di Jakarta
Selain Wakil Rektor I, beberapa pejabat Unsoed lainnya juga diketahui tidak berada di kampus. Edi menyebut keberadaan mereka di Jakarta berkaitan dengan agenda dan tugas yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, Wakil Rektor II (WR II), Dr. Kuat Puji Prayitno, dan Wakil Rektor IV (WR IV), Prof. Dr. Sos. Waluyo Handoko, S.IP., M.Sc, disebut berada di Jakarta. Menurut Edi, para pejabat tersebut sebelumnya berada di Jakarta untuk agenda di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pak Rektor, WR2, WR4 kemarin memang ada tugas di BKN. Iya, semua posisinya di Jakarta,” ujarnya.
Meskipun begitu, Edi kembali menegaskan bahwa pihak Unsoed belum mengetahui secara resmi perkara yang tengah ditangani KPK maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.
“Tapi tentang ini menyangkut kasus apa, kemudian pihak-pihak atau orang-orang terkait status hukumnya seperti apa, kita belum mendapatkan informasi karena dari KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi,” lanjut Edi.
Edi mengatakan Unsoed menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan memberikan keterangan resmi setelah memperoleh informasi dari KPK.
“Jadi kita tidak tahu-menahu, tapi apa pun itu, dengan proses yang sudah berjalan, kita tentu akan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
