Ruben Onsu Rayakan Hari Kemerdekaan dengan Acara Sederhana di Villa

Ruben Onsu, seorang tokoh publik yang dikenal dengan kehidupan keluarganya yang sering menjadi perhatian masyarakat, menghabiskan momen Hari Kemerdekaan ke-81 Indonesia pada 17 Agustus 2026. Ia memilih untuk merayakan hari besar tersebut di sebuah villa, dengan menggelar berbagai perlombaan sebagai bagian dari rangkaian acara sederhana.

Meskipun acara ini diselenggarakan dengan penuh semangat dan antusiasme, anak-anaknya tidak hadir dalam perayaan tersebut. Ketika ditanya mengenai siapa saja yang turut serta dalam acara tersebut, Ruben menyebutkan bahwa banyak karyawan yang ikut meramaikan kegiatan tersebut.

“Yah, mau sebutin nama karyawan? Banyak banget,” kata Ruben saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada teman artis yang hadir dalam acara tersebut. Menurutnya, setiap orang memiliki cara masing-masing dalam merayakan 17 Agustus.

Perasaan yang Mendalam

Saat ditanya apakah melihat perlombaan membuatnya teringat kepada anak-anaknya, Ruben memberikan jawaban yang cukup menyentuh. Ia mengatakan bahwa ia tidak hanya teringat kepada anak-anak ketika melihat perlombaan.

“Enggak hanya perlombaan, setiap saat pasti ingat anak,” katanya.

Menurut Ruben, sebagai orang tua, mengingat anak merupakan hal yang terjadi setiap hari. “Jadi nggak hanya di acara itu, di satu acara doang ya, setiap hari namanya kalau kita orang tua ya pasti ingat anak,” tuturnya.

Mediasi yang Gagal

Beberapa hari setelah merayakan 17 Agustus, Ruben Onsu menghadapi kenyataan bahwa mediasi antara dirinya dan Sarwendah dalam perkara gugatan hak asuh anak gagal. Mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026), tidak menghasilkan kesepakatan maupun kesepemahaman antara kedua pihak.

“Mediasi kita gagal. Ya, gagal. Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepemahaman masing-masing prinsipal,” ujar Minola Sebayang, Kuasa Hukum Ruben Onsu.

Minola menegaskan bahwa tidak tercapainya kesepahaman menjadi salah satu alasan utama kegagalan mediasi. Ia juga menyebutkan bahwa Akta 39 masih menjadi dasar terkait hak Ruben Onsu untuk bertemu dan berkumpul bersama anak-anaknya.

“Kan tadi saya sudah bilang bahwa kegagalan itu karena tidak ada kesepahaman. Salah satunya misalnya ya, kita tetap berpegangan kepada Akta 39, ya, yang dengan jelas, lugas, tegas menyatakan bahwa memang Ruben itu memiliki hak untuk berkumpul tiap minggu bersama dengan anak-anak 2 sampai 3 hari tanpa syarat,” jelasnya.

Kehadiran yang Minimal

Di sisi lain, Ruben Onsu dan Sarwendah tampak sangat irit bicara. Ruben langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara tergesa-gesa. Sementara itu, Sarwendah memilih tidak memberikan pernyataan kepada awak media.

Ketika ditanya mengenai kabar adanya syarat untuk bertemu dengan anak-anak serta hasil mediasi, Sarwendah hanya diam dan tersenyum tipis. Ia kemudian berjalan meninggalkan area ruang mediasi.

Proses Lanjutan

Dengan gagalnya mediasi, perkara tersebut akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Minola menyebut persidangan pokok perkara rencananya akan digelar pada pekan depan. Namun, jadwal pastinya masih menunggu panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Proses selanjutnya adalah proses pemeriksaan gugatan di dalam persidangan di perkara pokoknya,” katanya.

“Iya, langsung ke persidangan di perkara pokoknya minggu depan. Nanti kita tunggu panggilan dari pengadilan,” lanjut Minola.

Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, juga membenarkan bahwa proses mediasi antara kliennya dengan Ruben Onsu tidak mencapai kesepakatan. Menurut Chris, mediator dan kedua pihak telah berupaya maksimal untuk mencari jalan keluar dalam proses mediasi tersebut.

“Hari ini tanggal 19 Agustus, acara sidangnya adalah mediasi dengan mediator. Kita langsung pada kesimpulan saja ya? Jadi, untuk terkait mediasi sudah diupayakan semaksimal mungkin oleh mediator dan para pihak sudah berusaha, namun dinyatakan gagal terhadap mediasi,” ujar Chris Sam Siwu.

Ia mengatakan, setelah mediasi gagal, perkara akan dilanjutkan ke persidangan pokok perkara. “Nanti untuk waktu sidang akan disampaikan melalui relas panggilan,” katanya.

Chris enggan membeberkan alasan detail di balik kegagalan mediasi. “Alasan gagalnya kita sudah sepakat tidak boleh menyampaikan apa pun, tapi yang pasti yang namanya gagal, ya tidak tercapai,” ucapnya.

Ketika ditanya mengenai salah satu poin yang menjadi kendala dalam mediasi, Chris kembali memilih bungkam. “Kita tidak bisa sampaikan. Kita sudah sepakat bahwa… tapi saya nggak tahu dari pihak mereka menyampaikannya apa?” tuturnya.

Chris kemudian menegaskan bahwa kedua pihak memiliki kesepakatan yang sama untuk tidak mengungkap alasan kegagalan mediasi. “Berarti sama ya. Kita sepakat untuk tidak menyampaikan kenapa gagalnya. Yang pasti gagal,” katanya.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version