Ringkasan Berita:

  • Hasil sanggah desil warga Surabaya beragam, ada yang turun, tetap, bahkan naik. 
  • Warga Jambangan berhasil turun dari desil 7 menjadi 3 setelah didampingi Reni Astuti dan akhirnya terbantu program KIP. 
  • DPR RI meminta alasan perubahan atau tidak berubahnya desil dijelaskan serta mendorong verifikasi faktual.

 

Laporan Wartawan Infomalangraya.net, Bobby Constantine Koloway

Infomalangraya.net, SURABAYA – Upaya warga memperbaiki data desil kesejahteraan di Surabaya tidak selalu berakhir sesuai harapan. 

Setelah mengajukan sanggah, ada warga yang berhasil mengalami penurunan desil, tetapi sebagian lainnya tetap berada pada posisi sebelumnya, bahkan ada yang justru naik.

Kondisi tersebut ditemukan Anggota DPR RI Reni Astuti saat mendampingi masyarakat di Surabaya dan Sidoarjo yang berupaya memperbaiki data desil mereka.

Salah satu kasus yang mendapat pendampingan terjadi di Kecamatan Jambangan, Surabaya. Sebuah keluarga sempat kesulitan mengakses Kartu Indonesia Pintar (KIP) karena anaknya yang diterima kuliah di Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) tercatat dalam desil 7.

Padahal, Reni menilai kondisi ekonomi keluarga tersebut tergolong kurang mampu.

“Dia mau mengurus KIP waktu itu enggak bisa karena desilnya desil 7. Ayahnya hanya pekerja tukang bangunan, ibunya tidak bekerja, rumahnya juga petak,” kata Reni ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (6/9/2026).

Desil 7 Berubah Jadi 3

Reni mengaku melihat langsung kondisi keluarga tersebut. Penghasilan sang ayah sebagai tukang bangunan juga tidak menentu karena bergantung pada ada atau tidaknya pekerjaan.

“Kalau tukang bangunan itu kalau ada kerjaan ya ada, kalau enggak ada ya beda lagi,” ujarnya.

Reni kemudian membantu proses pengajuan perbaikan data keluarga tersebut.

Setelah melalui proses sanggah dan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), desil keluarga tersebut akhirnya berubah. Data yang sebelumnya berada di desil 7 turun menjadi desil 3.

Perubahan tersebut membuat anak keluarga itu akhirnya dapat terbantu melalui program KIP.

Namun, pengalaman tersebut justru menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data kesejahteraan masih menghadapi sejumlah persoalan.

Sebab, tidak semua warga yang melakukan sanggah mengalami perubahan desil seperti keluarga tersebut.

“Alhamdulillah kemarin kalau terkait dengan apakah yang saya temui sudah berubah desilnya, beberapa sudah berubah, beberapa banyak juga yang belum. Bahkan ada yang naik desil,” kata Reni.

Warga Butuh Penjelasan Jika Desil Tak Berubah

Menurut politisi PKS ini, persoalan tidak hanya terletak pada hasil akhir perubahan desil.

Warga yang mengajukan sanggah juga membutuhkan penjelasan apabila permohonan mereka belum menghasilkan perubahan. Misalnya, karena dokumen belum lengkap, data yang dimasukkan tidak tepat, atau terdapat persyaratan lain yang belum terpenuhi.

“Nggak semua yang saya ketemu itu berubah. Tapi tetap saya meminta kalau misalkan tidak, itu kenapa harus dijelaskan juga sama BPS,” ujar Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jatim 1 (Surabaya – Sidoarjo) ini.

Reni menilai persoalan menjadi lebih serius apabila desil digunakan sebagai satu-satunya acuan untuk menentukan akses masyarakat terhadap bantuan pemerintah.

Menurutnya, masih terdapat kemungkinan data yang tercatat belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil sebuah keluarga.

“Jangan jadikan desil menjadi satu-satunya syarat penerimaan bantuan sosial. Karena ada masyarakat yang menjadi korban terkait dengan hasil yang tidak tepat. Akhirnya mereka tidak terpenuhi hak dasarnya, utamanya pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Dorong Verifikasi Kondisi Riil Warga

Reni mendorong adanya mekanisme verifikasi faktual sebagai pembanding data desil.

Verifikasi tersebut, misalnya, dapat melihat kondisi penghasilan orang tua yang diketahui kelurahan hingga surat keterangan tidak mampu yang diterbitkan pemerintah kelurahan.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara BPS dengan pemerintah daerah, terutama dalam penyiapan dokumen pendukung ketika warga mengajukan sanggah.

Menurutnya, proses perbaikan data dapat terhambat apabila warga telah mengajukan sanggah tetapi dokumen yang dibutuhkan, seperti keterangan dari kelurahan, tidak segera diberikan.

“Ketika BPS membutuhkan dokumen terkait yang harus diberikan oleh pemerintah desa, pemerintah desanya enggak cepat memberikan pelayanan ke masyarakat, ya terhambat juga masyarakatnya,” ujarnya.

Reni berharap proses pemutakhiran data kemiskinan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas data secara menyeluruh.

“Ini sebenarnya harus kita jadikan sebagai momentum baik untuk kita memperbaiki data yang berkualitas di Indonesia,” kata Reni.

BPS: Sanggah Desil Masih Dibuka

Kepala BPS Kota Surabaya Dr. Arrief Chandra Setiawan mengatakan, proses sanggah terhadap data desil dapat dilakukan masyarakat melalui sejumlah jalur.

Khusus untuk sanggah terkait Program Indonesia Pintar (PIP), jumlah pengajuan secara mandiri mencapai sekitar 3.000 orang. Sementara warga yang datang langsung ke BPS Surabaya jumlahnya sekitar 300 orang.

Menjawab masih adanya kendala dalam proses sanggah, Arrief mengingatkan masyarakat yang mengajukan secara mandiri agar mencantumkan nomor telepon yang aktif.

Nomor tersebut diperlukan agar petugas dapat menghubungi warga apabila terdapat dokumen yang masih kurang.

“Kalau misalkan itu mengurus secara mandiri, tolong diberikan nomor HP. Ada beberapa dokumen yang tidak masuk atau tidak diberikan. Misalkan form kelurahan, itu wajib sekarang. Nah, form kelurahan itu tidak diberikan,” kata Arrief.

Tanpa nomor kontak, petugas akan kesulitan menyampaikan informasi mengenai kekurangan dokumen kepada warga yang mengajukan sanggah.

Arrief menjelaskan, masyarakat juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen dalam proses pemutakhiran data.

Di antaranya identitas, titik koordinat rumah, foto bagian depan rumah, kartu keluarga, serta nomor induk siswa atau mahasiswa.

Dokumen lainnya berupa surat keterangan dari kepala desa atau lurah untuk memastikan warga tersebut benar-benar tinggal di wilayah administrasi yang bersangkutan.

“Sebenarnya proses perbaikan data desil masih berlangsung. Masyarakat dapat memanfaatkan selama proses ini yang dibuka 3 bulan sekali,” katanya.

Kemensos Sebut Data DTSEN Telah Dikoreksi

Kementerian Sosial (Kemensos) sebelumnya menyebut perubahan desil yang sempat terjadi secara signifikan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 3 telah dikoreksi melalui DTSEN Volume 3.1 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Perubahan desil tersebut salah satunya dipengaruhi masuknya sekitar 12 juta data baru dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang sebelumnya belum melalui proses verifikasi dan validasi.

“Baru masuk 12 juta data baru dari BKKBN yang belum dilakukan verifikasi dan validasi. Sehingga loncat-loncat. Nah sekarang sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi dan validasi. Insyaallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, data ini akan makin akurat,” kata Gus Ipul dikonfirmasi sebelumnya.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version