Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Madiun dan Pati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam kegiatan tersebut, dua kepala daerah ditangkap, yakni Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. OTT ini menjadi yang kedua dan ketiga sepanjang tahun 2026.
Wali Kota Madiun Maidi Ditangkap dalam OTT
Maidi diduga terlibat dalam praktik fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun. Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah orang, termasuk Maidi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta, sementara sisanya diperiksa di Mapolres Madiun.
Pembenaran penangkapan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyatakan bahwa tim sedang melakukan penyelidikan tertutup dan mengamankan sejumlah orang di wilayah Madiun. Saat ini, KPK masih mendalami kasus tersebut dan akan menentukan status hukum para pihak dalam waktu 1×24 jam.
Bupati Pati Sudewo Terlibat dalam OTT
Selain Maidi, Bupati Pati Sudewo juga turut diamankan dalam OTT yang dilakukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Budi Prasetyo. Ia menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Sudewo sedang dilakukan secara intensif di Polres Kudus. Selain Sudewo, KPK juga mengamankan pihak lain yang diduga berperan sebagai pengepul dana dari unsur perangkat daerah.
Budi menegaskan bahwa KPK akan segera membeberkan konstruksi perkara secara lengkap setelah proses pemeriksaan awal rampung. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.
Latar Belakang Wali Kota Madiun Maidi
Maidi adalah wali kota yang kembali memimpin Kota Madiun setelah memenangkan Pilkada Serentak 2024 bersama Wakilnya, Bagus F Panuntun. Pasangan Maidi–Panuntun meraih suara terbanyak dengan 65.583 suara atau sekitar 56 persen. Mereka didukung oleh 11 partai politik, termasuk PSI, NasDem, Partai Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Prima, Gelora, PBB, dan PPP.
Pasca-OTT, Maidi diperiksa di Mapolres Madiun. Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB. Ia mengenakan masker, topi biru tua, jaket biru tua, serta baju kotak-kotak biru muda. Saat dikonfirmasi, Maidi enggan memberikan keterangan dan hanya melambaikan tangan sebelum masuk ke mobil milik tim penyidik KPK.
Latar Belakang Bupati Pati Sudewo
Sudewo lahir pada 11 Oktober 1968 di Pati, Jawa Tengah. Ia sempat menjadi sorotan publik atas kebijakannya menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen, yang memicu demonstrasi besar-besaran. Bahkan, buntut kebijakannya tersebut, ia nyaris dimakzulkan DPRD Pati.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009–2013 dan 2019–2024 melalui Fraksi Partai Gerindra. Ia juga pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Proses Pemeriksaan dan Status Hukum
Setelah OTT, puluhan orang diperiksa oleh tim penyidik KPK di Mapolres Madiun. Salah satu yang diperiksa adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Negara, membenarkan adanya pemeriksaan oleh tim KPK di kantornya. Namun, ia menegaskan bahwa Polres Madiun hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan.
Untuk OTT di Pati, KPK juga mengamankan pihak lain yang diduga berperan sebagai pengepul dana dari unsur perangkat daerah. KPK meminta publik menunggu hasil pendalaman tim penyidik terkait dugaan keterlibatan keluarga atau kerabat dekat dalam peran pengepul tersebut.
Tindak Lanjut dari KPK
KPK memastikan akan segera membuka konstruksi perkara secara gamblang kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung. Sesuai dengan prosedur KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.
