Pendaftaran SMP Swasta di Surabaya Dibuka Melalui Laman SPMB

Pada tahun ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya membuka pendaftaran siswa baru untuk sekolah swasta melalui laman resmi SPMB. Langkah ini dilakukan sebagai alternatif bagi calon murid yang tidak diterima di sekolah negeri. Proses pendaftaran ini mulai berlaku sejak 5 Juli 2026 dengan tujuan memperluas akses pendidikan dan memperkuat sinergi antara sekolah negeri dan swasta.

Dengan sistem yang sama, masyarakat dapat memilih sekolah swasta yang berada di sekitar domisili mereka dengan proses yang lebih mudah. Hingga Senin (6/7/2026), Dispendik mencatat sebanyak 253 calon murid telah mendaftar melalui Jalur Afirmasi Keluarga Miskin atau Pramiskin Sekolah Swasta. Sementara itu, sebanyak 317 calon murid mengikuti Penerimaan Murid Baru (PMB) Jalur Reguler Sekolah Swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa masyarakat juga dapat memanfaatkan laman resmi SPMB untuk memperkirakan peluang diterima di sekolah tujuan berdasarkan jarak domisili. Jika mengalami kendala saat mengakses sistem, orang tua dapat meminta bantuan di posko SPMB yang telah disediakan.

Menurutnya, keberadaan sekolah swasta menjadi bagian penting dalam pemerataan layanan pendidikan di Surabaya. “Kami ingin negeri dan swasta berjalan harmonis. Kalau tidak diterima di negeri masih ada sekolah swasta yang kualitasnya terus ditingkatkan. Harapannya masyarakat memiliki banyak pilihan pendidikan yang baik,” ujarnya.

Jalur Domisili Jadi Kesempatan Terakhir Masuk SMP Negeri

Sementara itu, proses SPMB SMP Negeri telah memasuki tahapan akhir dengan jalur domisili sebagai kesempatan terakhir bagi calon murid untuk memperoleh kursi di sekolah negeri. Dispendik menerapkan dua skema pada jalur tersebut, yakni Domisili 1 dan Domisili 2. Masing-masing memiliki kuota sebesar 20 persen.

Febrina menjelaskan, Domisili 1 diperuntukkan bagi calon murid yang memilih sekolah berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat sehingga seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan kedekatan domisili antarpendaftar. “Kalau Domisili 1, orang tua memilih karena merasa peluangnya besar berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Mereka akan bersaing pada kuota 20 persen itu,” jelasnya.

Domisili 2 Gunakan Proporsi Wilayah Kelurahan

Berbeda dengan Domisili 1, skema Domisili 2 dirancang agar kesempatan masuk sekolah negeri lebih merata bagi calon murid dari kelurahan sekitar sekolah. Dalam jalur ini, seleksi tidak hanya mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah, tetapi juga memperhatikan proporsi asal kelurahan sehingga peluang tidak hanya didominasi warga yang tinggal paling dekat.

“Kalau semua hanya memakai jarak terdekat, tentu yang rumahnya paling dekat yang selalu diterima. Karena itu Domisili 2 menggunakan proporsi wilayah kelurahan agar lebih berkeadilan,” ujarnya.

Dispendik menegaskan kedua jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Surabaya sehingga tidak berlaku bagi pendaftar dari luar daerah.

Sekolah Swasta Minta Jadwal SPMB Dievaluasi

Di sisi lain, Dispendik terus berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan sehingga sekolah swasta semakin diminati masyarakat.

“Kami bersama MKKS SMP swasta juga sudah ngobrol. Ayo sekolah swasta bagaimana membuat upaya untuk mempercantik diri, meningkatkan mutu, dan seterusnya-seterusnya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya, Erwin Darmogo, berharap jadwal pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun mendatang dapat dievaluasi. Menurutnya, jadwal yang terlalu dekat dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) membuat sekolah swasta memiliki waktu persiapan yang sangat terbatas.

“Karena kalau saya lihat pelaksanaannya ini hampir mepet,” kata Erwin. “Hanya dua sampai tiga hari selisihnya. Jadi ini kayaknya perlu dievaluasi lagi supaya ke depannya paling tidak jaraknya satu minggu. Minimal ada jeda satu minggu,” ujarnya menambahkan.

Erwin menilai kondisi tersebut membuat banyak sekolah swasta menghadapi ketidakpastian dalam menyiapkan kegiatan belajar mengajar, termasuk penyusunan kebutuhan guru yang bergantung pada jumlah siswa baru. “Dampaknya teman-teman (kepala sekolah swasta) jadi harap-harap cemas. Kalau terlalu mepet juga mengganggu proses persiapan siswa. Untuk penataan guru mengajar juga perlu mengetahui jumlah siswa. Semua tergantung jumlah siswa juga,” katanya.


Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version