Sosok Wanita Indonesia yang Viral sebagai Tentara Amerika Serikat
Seorang wanita asal Indonesia, Syifa, menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Ia merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan Angkatan Darat Amerika Serikat (US Army). Video yang diunggah oleh akun Instagram @bunda_kesidaa pada Sabtu (17/1/2026) menampilkan momen haru saat Syifa mengantarkan putrinya ke bandara untuk bertugas sebagai tentara AS.
Dalam video tersebut, Syifa terlihat memakai hijab dan mengenakan seragam loreng tentara AS. Pada bagian dada seragamnya, tertera tulisan “US Army”, yang menunjukkan bahwa ia adalah anggota dari Angkatan Darat AS. Sejak Januari 2017, Angkatan Darat AS telah memperbolehkan penggunaan atribut keagamaan seperti hijab untuk prajurit muslimah dan turban untuk prajurit Sikh.
Safitri, ibu Syifa, menjelaskan bahwa putrinya yang berusia 20 tahun ini bergabung dengan National Guard, sebuah komponen cadangan militer AS yang direkrut oleh masing-masing negara bagian. Meskipun demikian, National Guard juga bisa dikerahkan ke tingkat nasional jika diperlukan. Syifa kini sedang menjalani proses pelatihan sebagai militer AS dan akan selesai pada bulan Januari ini.
“Awalnya saya takut karena saya kira dia akan disuruh perang, namun ternyata tidak. Dia hanya bekerja di bagian office,” kata Safitri dalam wawancara dengan Tribunnews.
Safitri dan keluarganya tinggal di Kensington, Maryland, daerah pinggiran kota Washington DC. Selain Syifa, ada dua WNI lain yang juga menjadi sorotan karena dikabarkan bergabung menjadi tentara di negara lain.
Bripda Muhammad Rio, Anggota Polisi yang Bergabung dengan Tentara Bayaran Rusia
Bripda Muhammad Rio, anggota Satuan Brimob Polda Aceh, diduga telah bergabung dengan tentara bayaran Rusia selama konflik antara Rusia dan Ukraina. Ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Bripda Rio melakukan disersi atau meninggalkan kedinasan tanpa izin pimpinan sejak 8 Desember 2025. Setelah tidak masuk dinas, ia mengirimkan pesan kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, dan PS Kasubbagrenmin, yang berisi foto dan video dirinya mengenakan seragam militer Rusia.
Berdasarkan informasi yang diterima Polda Aceh, Bripda Rio diduga berada di wilayah Donbass, kawasan konflik antara Rusia dan Ukraina. Setelah dinyatakan tidak masuk dinas, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh melakukan pencarian ke rumah orang tua dan rumah pribadi Bripda Rio, tetapi tidak ditemukan.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengungkapkan bahwa Bripda Rio tercatat meninggalkan Indonesia sejak 19 Desember 2025. Dari data perjalanan, ia berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai, China, sebelum melanjutkan perjalanan ke Rusia. Motif Bripda Rio bergabung dengan tentara bayaran Rusia belum dapat dipastikan, tetapi dugaan sementara mengarah pada faktor ekonomi.
Satria Arta Kumbara, Anggota TNI yang Bergabung dengan Militer Rusia
Satria Arta Kumbara, anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut dengan pangkat Sersan Satu (Sertu), juga dikabarkan bergabung dengan tentara Rusia. Melalui akun media sosialnya, Satria pernah menyatakan diri sebagai bagian dari Russian Special Military Operations.
Kabar tentang Satria menjadi tentara bayaran Rusia mencuat pada Mei 2025. Saat masih menjadi bagian dari TNI AL, terungkap bahwa Satria sempat terjerat utang ratusan juta rupiah dan kemungkinan untuk melunasinya, ia mencari peruntungan lewat judi online.
Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Marinir) Endi Supardi menjelaskan bahwa utang ratusan juta tersebut merupakan pinjaman dari beberapa bank. Setelah tidak bisa mengatasi utang, Satria desersi dan dipecat dari Korps Marinir TNI AL sejak 2023.
Setelah bergabung dengan militer Rusia, Satria kehilangan status WNI secara otomatis karena melanggar UU Kewarganegaraan RI. Menurut Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Satria kehilangan kewarganegaraannya karena masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin presiden.
Meski begitu, Supratman menyampaikan bahwa Satria bisa kembali menjadi WNI, tetapi harus melalui proses hukum.




