Penutupan Sirkuit Drag Race Kelud di Ngancar untuk Mencegah Balap Liar
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas dengan menutup Sirkuit Drag Race Kelud yang berada di Kecamatan Ngancar. Penutupan ini dilakukan sebagai upaya mencegah maraknya balap liar dan menghindari jatuhnya korban susulan akibat kecelakaan yang terjadi di sirkuit tersebut.
Sirkuit Drag Race Kelud hingga kini belum diresmikan dan belum memenuhi standar keselamatan, sehingga penggunaannya dinilai tidak aman. Langkah penutupan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah karena seringnya sirkuit digunakan sebagai arena balap liar. Pengaduan tersebut masuk melalui kanal pengaduan resmi Pemkab Kediri, sehingga petugas Satpol PP bersama unsur Muspika Kecamatan Ngancar langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP juga berkoordinasi dengan pengelola Sirkuit Drag Race Kelud, yakni Perumda Perkebunan Margomulyo, serta unsur forkopimcam setempat. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa lintasan memang sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan balap liar tanpa pengamanan memadai.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio menegaskan bahwa penutupan dilakukan semata-mata demi keselamatan masyarakat. Menurutnya, sirkuit belum boleh digunakan sebelum seluruh aspek keamanan dan perizinan terpenuhi.
“Kami menerima pengaduan masyarakat karena sirkuit itu sebenarnya belum resmi digunakan. Di situ sering terjadi balap liar dan bahkan sudah menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami lakukan penutupan,” ucap Kaleb.
Sebagai bagian dari penutupan, unsur Muspika Kecamatan Ngancar bersama Perumda Perkebunan Margomulyo dan warga setempat juga memasang portal dan spanduk larangan di beberapa titik akses menuju lintasan. Portal sederhana berbahan bambu dipasang untuk membatasi akses masuk, sementara spanduk peringatan dipasang agar mudah terlihat oleh masyarakat.
Spanduk yang dipasang bertuliskan larangan penggunaan sirkuit tanpa izin resmi dari Perumda Perkebunan Margomulyo Kabupaten Kediri. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperjelas bahwa lintasan tersebut belum boleh digunakan untuk aktivitas balap.
Sementara itu, Kapolsek Ngancar AKP Rudy Widianto menyatakan pihak kepolisian turut memberikan pengamanan dan pengawasan di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya akibat balap liar.
“Kegiatan tersebut sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Untuk itu kami melakukan portal di lokasi sirkuit,” katanya.
Menurut Kapolsek Kediri AKP Rudy Widianto, sirkuit hanya boleh digunakan jika ada kegiatan resmi, berizin, dan memiliki penanggung jawab yang jelas. Karena itu, pihaknya bersama unsur terkait akan terus melakukan patroli dan pengawasan agar tidak ada lagi aksi balap liar di kawasan tersebut.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di lokasi tersebut untuk mengantisipasi agar balap liar tidak terulang kembali,” ucap AKP Rudy.
Langkah-Langkah yang Dilakukan dalam Penutupan Sirkuit
- Pengecekan Lapangan: Petugas Satpol PP dan Muspika Kecamatan Ngancar melakukan pengecekan langsung di lokasi sirkuit untuk memastikan kondisi dan penggunaan yang tidak sesuai.
- Koordinasi dengan Pengelola: Satpol PP berkoordinasi dengan Perumda Perkebunan Margomulyo dan unsur forkopimcam setempat untuk memastikan kebijakan penutupan diterapkan secara efektif.
- Pemasangan Portal dan Spanduk: Portal sederhana berbahan bambu dan spanduk peringatan dipasang di beberapa titik akses menuju lintasan untuk membatasi akses dan memberi peringatan kepada masyarakat.
- Pengawasan oleh Kepolisian: Kapolsek Ngancar bersama pihak terkait melakukan patroli dan pengawasan rutin di lokasi sirkuit untuk mencegah balap liar kembali terjadi.
Tantangan dalam Mengatasi Balap Liar
- Tidak Ada Standar Keselamatan: Sirkuit belum memenuhi standar keselamatan yang diperlukan untuk penggunaan umum.
- Kurangnya Pengawasan: Penggunaan sirkuit secara bebas tanpa pengawasan resmi meningkatkan risiko kecelakaan.
- Respon Masyarakat: Masyarakat setempat merasa terganggu dan khawatir atas ancaman keselamatan akibat balap liar.
Kesimpulan
Penutupan Sirkuit Drag Race Kelud di Kecamatan Ngancar merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terulangnya kecelakaan akibat balap liar. Dengan adanya pengawasan ketat dan pemasangan portal serta spanduk larangan, diharapkan masyarakat lebih sadar akan risiko penggunaan sirkuit yang belum memenuhi standar. Pemerintah dan pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan preventif untuk memastikan keamanan di kawasan tersebut.





