Penjelasan Terkait Kasus Korupsi MBG

Ketua Komasi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, memberikan pernyataan terkait pernyataan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang akan mengungkap nama-nama di balik kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sony diketahui menjadi salah satu tersangka yang mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan siap membongkar orang besar yang terlibat dalam kasus korupsi MBG.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka kasus korupsi MBG, Elza Syarief, menyampaikan bahwa ada nama-nama yang akan diungkap oleh Sony. Melalui Elza, Sony mengklaim memiliki catatan yang memuat sedikitnya 26 nama tokoh dari kalangan eksekutif, legislatif, hingga organisasi yang diduga ikut mengintervensi pelaksanaan program nasional tersebut.

Berdasarkan catatan digital yang dimiliki Sony, nama-nama tersebut diduga terlibat dalam upaya memperebutkan jatah lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Terkait pernyataan Sony ini, Pujiyono meminta agar Jaksa serius menanggapinya dan tidak mengabaikan. Sebab, keterangan tersebut merupakan bagian dari alat bukti yang dapat menjadi data maupun bukti lanjutan untuk mengungkap kasus secara lebih terang.

“Jaksa tidak boleh denial juga ya terhadap apa yang kemudian diberikan kesaksian oleh Pak SS (Sony Sonjaya) ini,” tegasnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (8/6/2026).

Pujiyono menjelaskan, apabila kesaksian tersebut mengarah ke pihak yang lebih tinggi, maka terdapat potensi Sony Sonjaya menjadi saksi mahkota. Namun, jika mengarah ke pihak di bawah, keterangan itu tetap penting sebagai bagian dari upaya mengungkap kasus secara menyeluruh.

“Karena kan yang dirasakan kasus ini tidak berhenti di beliau bertiga kan, tetapi nanti harus kemudian dibuka termasuk kemudian sampai hilir.” “Yang namanya ikan busuk itu memang benar dari kepala tapi kan publik sudah menganggap busuknya ini tidak hanya di kepalanya saja gitu, tapi sampai kemudian tubuh, bahkan kemudian diduga sampai ekornya,” paparnya.

Oleh karena itu, selain Sony Sonjaya, Pujiyono berharap Kejaksaan Agung dapat menjadikan kesaksian siapa pun, termasuk tersangka lain yakni eks Ketua BGN Dadan Hindayana dan Wakil Ketua BGN Lodewyk Pusung, sebagai bagian dari upaya mengungkap perkara secara lebih terang dan menyeluruh.

Sony Punya Banyak Bukti

Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti, sebelumnya juga mengatakan Sony memiliki bukti-bukti chat dengan sejumlah tokoh yang terlibat dalam korupsi MBG tersebut. “Ada semuanya, bukti-bukti terkait chat-chatnya. Saya dengan beliau, saya dengan ini, dengan ini, dengan ini, satu per satu. Mereka minta yayasannya segera diverifikasi, mereka minta titiknya segera diverifikasi,” ucap Krisna menirukan Sony, Jumat (5/6/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.

“Disebutkanlah nama-namanya. Ada sekitar berapa puluh nama lah yang disebutkan, itulah dia bilang, dia hanya menjalankan sifatnya adalah atensi,” tegas Krisna.

Adapun, Krisna juga mengungkapkan alasan kliennya bersedia menjadi JC dalam kasus korupsi MBG ini. JC merupakan saksi pelaku yang mengakui perbuatannya dan bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar kejahatan yang lebih besar atau terorganisir. Sebagai imbalannya, mereka berhak mendapatkan perlindungan khusus dan keringanan hukuman.

Saat Sony ingin menjadi JC dalam kasus ini, Krisna menanyakan alasan Sony, yakni karena kliennya itu merasa dituduh seolah-olah dia menjadi aktor utama di balik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Krisna mengatakan Sony telah membantah hal tersebut ketika diperiksa oleh penyidik dan mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah semata. Oleh karena itu, kata Krisna, Sony bersedia menjadi JC dalam kasus ini.

Saat Krisna bertanya siapa yang memberikan atensi, Sony mengatakan banyak tokoh hingga pejabat-pejabat yang melakukannya. “Ada eksekutif, ada legislatif gitulah, ada beberapa organisasi-organisasi,” ungkapnya.

Pelaksanaan Program MBG

Untuk diketahui, Sony ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/6/2026) bersama dengan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dan eks Wakil Ketua BGN, Lodewyk Pusung. Mereka bertiga diketahui melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengadaan barang dan jasa dalam program MBG.

Dadan cs melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan. “Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkap Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Rabu.

Adapun pengadaan BGN yang dimaksud di antaranya:

  • Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.
  • Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
  • Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
  • Pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya mark up harga.

Selain itu, ketiga tersangka juga terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG. Syarief mengatakan, sejatinya program MBG itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, pada pelaksanaannya ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

“Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka,” katanya.

Sebagai imbalannya, kata Syarief, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu, menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya. “Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP,” tuturnya.

Akibat perbuatannya itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian keuangan negara. Namun, kerugian negaranya masih dalam perhitungan.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version