Ringkasan Berita:

  • Anik Sriningsih ema-emak yang viral usai aksinya saat demonstrasi di Gedung Parlemen, Kamis (27/8/2026), viral di media sosial.
  • Anik merupakan istri Supriyono alias Botok. 
  • Suaminya dikenal sebagai Koordinator AMPB dan juga aktif dalam berbagai aksi penyampaian aspirasi.

 

Infomalangraya.netInilah sosok Anik Sriningsih emak-emak yang viral usai aksinya saat demonstrasi di Gedung Parlemen, Kamis (27/8/2026), viral di media sosial.

Anik terlihat berdiri di hadapan sejumlah pimpinan DPR RI dan menyampaikan aspirasi dengan lantang. Ia datang dari Pati dan ternyata bukan sekadar warga yang ikut dalam aksi, melainkan aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Dalam kesempatan tersebut, Anik menyampaikan dua tuntutan utama yang dibawanya bersama aliansinya.

“Saya jauh-jauh datang dari Pati ke sini dengan dua tuntutan, Pak. Satu, perampasan aset koruptor. Dua, hukum mati koruptor,” katanya dengan tegas.

Gaya penyampaian Anik yang memadukan bahasa Indonesia dan bahasa Jawa turut menarik perhatian. Ia secara khusus menyoroti perbedaan hukuman antara pelaku korupsi dan pengedar narkoba.

Di hadapan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Anik mempertanyakan mengapa pelaku kejahatan narkotika dapat dijatuhi hukuman mati, sedangkan koruptor tidak mendapatkan hukuman serupa.

“Kenapa pengedar narkoba langsung dihukum mati, Pak? Kenapa koruptor tidak dihukum mati, Pak?” tanya Anik kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Anik menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan dengan menyita harta hasil kejahatan. Ia bahkan secara terbuka meminta hukuman mati bagi para koruptor.

“Kalian ini ingin rakyat sejahtera apa tidak? Kalau ingin, hukum mati koruptornya,” ucap Anik yang kemudian mendapat tepuk tangan.

Tak berhenti di situ, Anik kemudian membuat perbandingan dengan kasus pencurian ayam yang pernah terjadi di Bali. Ia menyoroti tindakan massa terhadap seorang pencuri dan membandingkannya dengan dampak yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap masyarakat luas.

“Orang yang mencuri ayam di Bali itu dipukuli. Hanya merugikan satu orang. Koruptor merugikan bangsa. Bagaimana jika dipukuli oleh seluruh bangsa? Kalau tidak, dihukum mati. Mau tidak, Pak?” ujarnya.

Bukan Emak-emak biasa

Di balik aksinya yang viral, Anik Sriningsih diketahui merupakan warga Kabupaten Pati yang aktif menyuarakan berbagai persoalan sosial maupun kebijakan di daerahnya.

Saat berada di Gedung DPR, ia memperkenalkan dirinya sebagai ibu rumah tangga. Namun, Anik juga memiliki keterlibatan dalam aktivitas Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Anik merupakan istri Supriyono alias Botok. Suaminya dikenal sebagai Koordinator AMPB dan juga aktif dalam berbagai aksi penyampaian aspirasi.

Keduanya beberapa kali terlihat menyuarakan persoalan yang berkaitan dengan antikorupsi serta kebijakan pemerintah daerah.

Dalam aksi yang digelar pada Juli 2026, Anik juga pernah mengungkap dugaan pemerasan yang menurut pengakuannya terjadi ketika suaminya berhadapan dengan persoalan hukum.

“Saya ke sini mencari keadilan. Saya sendiri mengalami pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Pati. Di saat itu suami saya kena masalah, saya dimintai uang sebesar Rp50 juta oleh seorang jaksa,” ujar Anik saat berunjuk rasa bersama AMPB di Kejari Pati, Rabu, (29/7/2026), dikutip dari Tribun Jateng.

Perkara yang menyeret Supriyono alias Botok berkaitan dengan pemilihan kepala desa (pilkades) yang berlangsung pada 2021.

Anik mengaku pernah mendapat permintaan uang yang disebut-sebut untuk membantu proses hukum suaminya. Ia menyebut uang tersebut diharapkan dapat memengaruhi proses perkara, termasuk tuntutan terhadap Botok agar tidak terlalu berat.

Menurut Anik, dugaan permintaan uang sudah terjadi sejak perkara masih berada dalam penanganan kepolisian dan berlanjut hingga proses di kejaksaan.

Saat mengurus penangguhan penahanan suaminya, ia mengaku ditanya mengenai uang yang dimilikinya.

“Di sana saya ditanya bawa uang berapa. Katanya saya perlu sediakan Rp150 juta. Rp75 juta untuk jaksa dan Rp75 juta untuk hakim. Itu sebelum prosesnya sampai Kejaksaan. Sebelum jaksa minta uang Rp50 juta,” katanya.

Anik kemudian mengaku memberikan Rp100 juta untuk kebutuhan penangguhan penahanan dan Rp50 juta kepada pihak yang disebutnya sebagai oknum jaksa.

Namun, ia mengatakan hasil akhirnya tidak sesuai dengan harapan. Hukuman yang diterima suaminya disebut tidak lebih ringan seperti yang sebelumnya ia klaim telah dijanjikan.

Anik juga menyatakan dirinya tidak memiliki bukti terkait dugaan pemerasan yang ia ceritakan. Ia beralasan berada dalam situasi tertekan dan tidak memiliki pemahaman mendalam mengenai proses hukum.

Kendati demikian, Anik tetap menyebut dirinya sebagai korban dalam dugaan tersebut.

Aktif Kritik Pemerintah Kabupaten Pati

Aktivitas Anik dan suaminya tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum keluarga. Keduanya juga dikenal sebagai pihak yang cukup vokal mengkritik kepemimpinan Bupati Pati Sudewo.

Sikap Supriyono alias Botok bahkan berubah dari yang sebelumnya mendukung Sudewo menjadi salah satu pihak yang aktif menyampaikan kritik terhadap pemerintahan daerah.

Botok juga pernah terseret persoalan hukum setelah ditahan Polda Jawa Tengah terkait aksi pemblokiran Jalur Pantura Pati-Rembang pada Oktober 2025.

Penahanan tersebut kemudian memicu aksi solidaritas dari Anik bersama sejumlah warga. Mereka menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati yang berada di kawasan Alun-Alun Pati.

Aksi tersebut digelar pada Selasa siang, 20 Januari 2026. Dalam kesempatan itu, Anik bersama massa AMPB menyuarakan tuntutan agar Supriyono alias Botok segera dibebaskan.

Sosok Anik kini kembali menjadi perhatian setelah keberaniannya menyampaikan tuntutan di hadapan pimpinan DPR RI. Dalam aksi tersebut, ia secara terbuka membawa aspirasi agar aset koruptor dirampas dan pelaku korupsi dijatuhi hukuman mati.

(Infomalangraya.net/Tribun Jateng/Komaps.com)

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version