Kasus Kematian Mahasiswi UNIMA yang Diduga Terkait Pelecehan Seksual

Kasus kematian Evia Maria Mangolo, seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Kaaten, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, memicu perhatian publik. Awalnya, pihak kepolisian menyatakan bahwa korban diduga mengalami depresi dan mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, temuan baru dan surat tulisan tangan dari korban menunjukkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen UNIMA.

Pemeriksaan Awal dan Penemuan yang Memicu Keraguan

Pada awalnya, hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh Evia. Kapolsek Tomohon Tengah, Iptu Stenly Tawalujan, menyampaikan bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan pada jenazah korban. Namun, keluarga akhirnya menemukan luka lebam di bagian kaki Evia saat jenazah diperiksa. Hal ini membuat mereka mempertanyakan penyebab kematian korban.

Akibat dari penemuan tersebut, keluarga akhirnya sepakat untuk melakukan otopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian Evia. Dalam proses otopsi, para ahli medis akan mencari bukti-bukti tambahan yang bisa membantu menjelaskan situasi yang terjadi.

Surat Tulisan Tangan yang Mengungkap Dugaan Pelecehan

Selain luka fisik, keluarga juga menemukan sepucuk surat tulisan tangan milik Evia yang mengungkap dugaan pelecehan yang dialaminya sebelum meninggal dunia. Isi surat tersebut menceritakan kronologi dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh dosen UNIMA bernama Danny A. Masinambow.

Dalam surat itu, Evia menuliskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 12 Desember 2025. Danny menghubungi Evia melalui pesan singkat dan menanyakan soal urut atau pijat. Menurut Evia, percakapan tersebut bukan pertama kali terjadi. Bahkan dua orang temannya sempat melarangnya untuk menemui Danny. Namun, Danny kemudian mengalihkan pembicaraan dengan alasan rekap nilai akademik.

Pertemuan di Mobil dan Dugaan Pemaksaan

Evia akhirnya menyanggupi untuk bertemu dengan Danny di depan parkir mobil kampus. Saat itu, ia mengirimkan live location ke grup percakapan yang berisi teman-temannya. Setibanya di lokasi, Evia langsung diminta masuk ke dalam mobil oleh Danny.

Menurut pengakuan Evia, Danny memaksa dirinya untuk memijat tubuhnya. Lebih lanjut, dosen tersebut disebut menarik pipi Evia untuk diciumnya. Evia juga mengaku menggunakan tangan kirinya untuk menutup mulutnya dan tangan kanannya untuk mendorong Danny.

Evia menyebut bahwa bukti percakapan pada hari kejadian sudah tidak bisa ditemukan karena menggunakan fitur pesan dengan batas waktu.

Trauma Mendalam sebelum Meninggal

Akibat peristiwa tersebut, Evia mengaku mengalami trauma dan ketakutan mendalam. Ia merasa tertekan, malu, dan khawatir jika bertemu kembali dengan Danny. Ia takut bila bertemu dengan dosen tersebut, akan menjadi pembicaraan di kalangan mahasiswa.

Pemeriksaan terhadap Danny dan Perbedaan Pernyataan Aparat

Menanggapi kasus ini, Kepala Humas UNIMA, Titof Tulaka, menyatakan bahwa pihak kampus telah mengambil langkah dengan memeriksa Danny A. Masinambow. “Sudah diperiksa. Oknum tersebut langsung menuju ke polisi untuk pemeriksaan,” katanya.

Namun, pernyataan berbeda disampaikan Kapolsek Tomohon Tengah, Iptu Stenly Tawalujan. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Danny bukan dilakukan di tingkat Polsek. “Laporan tidak masuk ke kami. Dia diperiksa ke Polda Sulut,” jelasnya.

Kasus ini pun terus bergulir dan menyita perhatian publik, seiring desakan agar kematian Evia Maria Mangolo diusut secara transparan dan menyeluruh, serta dugaan pelecehan seksual yang tertuang dalam surat terakhirnya mendapat penanganan hukum yang adil.


Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version