Ringkasan Berita:

  • Kristiani mengaku diminta membayar Rp 1 juta untuk memperoleh surat pengeluaran barang bukti kendaraan kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya. 
  • Kasus dugaan pungli tersebut mencuat setelah ia mengunggah foto surat bertuliskan perihal pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor dengan kop surat Polrestabes Surabaya melalui media sosial. 
  • Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyatakan akan mengganti uang tersebut hingga 10 kali lipat.

 

Infomalangraya.netWarga bernama Kristiani mengaku menjadi korban pungli yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Surabaya.

Kristiani mengaku diminta membayar Rp 1 juta untuk memperoleh surat pengeluaran barang bukti kendaraan kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya.

Kasus ini viral dan menjadi sorotan Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Luthfie Sulistiawan.

Luthfie Sulistiawan meminta maaf kepada korban imbas anggota melakukan pungli.

Tak hanya meminta maaf, Luthfie Sulistiawan juga akan mengganti kerugikan yang dialami oleh korban sebesar 10 kali lipat.

Namun tawaran tersebut ditolak oleh korban, ia hanya meminta dikembalikan sejumlah uang yang telah ia keluarkan.

Sosok Kombes Luthfie Sulistiawan

Melansir dari Tribunnewswiki, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan adalah seorang perwira menengah Polri.

Ia lahir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 3 Mei 1976.

Luthfie Sulistiawan merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol). Ia lulus dari Akpol pada 1997.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memiliki seorang istri bernama Angeline Adi Negara.

Di kepolisian  Luthfie Sulistiawan berpengalaman dalam bidang reserse.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan telah memegang berbagai jabatan di kepolisian.

Ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Metro Sawah Besar.

Kemudian pada 2011 ia dipercaya menjadi Pamen Polda Metro Jaya.

Pada 2014 ia didapuk menjadi Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Namun jabatannya itu hanya sebentar ia pegang, pasalnya pada tahun yang sama ia diangkat menjadi Kapolres Pekalongan Kota.

Setelah itu pada 2016 ia dimutasi ke Brebes dan masih menjabat sebagai Kapolres.

Selain itu ia juga pernah memegang beberapa jabatan penting lainnya seperti Wakapolres Metro Bekasi, Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. III Bareskrim Polri, serta Dirreskrimum Polda Kabar.

Lalu pada 2021 ia dipercaya untuk menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalbar.

Ketika menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan pernah menangani kasus hoaks yang dilakukan oleh remaja perempuan.

Sang remaja menyebarkan hoaks jika Bakso 21 Pontianak mengandung babi.

Hingga akhirnya remaja tersebut pun diamankan lalu dipertemukan dengan pemilik baksonya.

Perempuan itu lalu meminta maaf atas kesalahan yang ia perbuat.

Setelah menjabat Dirreskrimsus Polda Kalbar,Luthfie Sulistiawan diangkat menjadi Analis Kebijakan Madya Bareskrim Polri.

Riwayat Jabatan:

  • Kapolsek Metro Sawah Besar
  • Pamen Polda Metro Jaya (2011)
  • Kasubbagprodi S2 Ditprog Pascasarjana STIK STIK Lemdikpol
  • Pamen Polda Metro Jaya (2014)
  • Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2014)
  • Kapolres Pekalongan Kota (2014)
  • Kapolres Brebes (2016)
  • Wadirpamobvit Polda Metro Jaya (2017)
  • Wakapolres Metro Bekasi (2017)
  • Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. III Bareskrim Polri (2020)
  • Dirreskrimum Polda Kabar (2020)
  • Dirreskrimsus Polda Kalbar (2021)
  • Analis Kebijakan Madya Bareskrim Polri (2023).
  • Kapolrestabes Surabaya (Sekarang).

Minta Maaf Anggota Pungli, Ganti 10 Kali Lipat

Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang anggotanya dalam proses pengeluaran kendaraan barang bukti kecelakaan lalu lintas.

Kasus tersebut mencuat setelah keluhan seorang warga viral di media sosial pada Kamis (27/8/2026).

Keluhan itu disertai bukti foto pengeluaran barang bukti serta bukti transfer uang sebesar Rp1 juta.

Unggahan tersebut kemudian mendapat perhatian luas karena menyangkut pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang sedang menghadapi persoalan kecelakaan lalu lintas.

Di tengah sorotan tersebut, sosok Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan tampil memberikan respons secara terbuka.

Luthfie tidak hanya menyampaikan permohonan maaf kepada korban, tetapi juga menunjukkan sikap tegas terhadap anggota yang diduga meminta uang.

Ia bahkan menegur langsung anggota tersebut dan memerintahkan proses disiplin serta kode etik.

Sikap itu menjadi bagian penting dari penanganan kasus yang mencoreng citra pelayanan kepolisian di Kota Surabaya.

Luthfie juga menyatakan siap memberikan kompensasi kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab atas persoalan tersebut.

Keluhan tersebut pertama kali diunggah pemilik akun Threads @tasyamarcella96 pada Kamis (27/8/2026).

Dalam unggahannya, korban yang belakangan diketahui bernama Kristiani, warga asal Karangploso, Malang, yang berdomisili di Sidoarjo, menyertakan bukti pembayaran Rp1 juta.

“Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS. lya sih gratis tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis pengunggah.

Unggahan tersebut kemudian menjadi viral dan mendapat perhatian publik.

Sehari setelah keluhan tersebut viral, Jumat (28/8/2026), identitas anggota polisi yang diduga meminta uang akhirnya terungkap.

Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @luthfie.daily, Luthfie memperlihatkan sosok Aiptu S yang diketahui merupakan penyidik Gakkum Polrestabes Surabaya.

Dalam video tersebut, Luthfie tampak memberikan teguran keras secara langsung kepada Aiptu S. Anggota tersebut terlihat mengenakan helm merah bertuliskan Garplin.

Di hadapan jajaran anggotanya, Luthfie mengingatkan kembali komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita sudah berkomitmen untuk menjadi lebih baik, tapi ternyata masih ada yang mengecewakan,” ucap Luthfie dengan nada kecewa.

Luthfie menegaskan bahwa anggota kepolisian tidak boleh menjadi pihak yang justru menambah beban masyarakat ketika sedang menghadapi musibah.

“Jangan sampai musibah itu datangnya dari orang yang bertugas memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi, justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya,” tegas Luthfie.

Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. merupakan lulusan Akpol 1997 yang dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan penegakan hukum.

Sebelum dipercaya memimpin Polrestabes Surabaya sejak September 2024, Luthfie pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Dirreskrimum dan Dirreskrimsus Polda Kalbar serta Dirreskrimsus Polda Jatim.

Di Surabaya, Luthfie juga menonjolkan pendekatan pelayanan yang humanis melalui program “Luthfie.Daily Berbagi” yang menyasar warga membutuhkan di berbagai wilayah Kota Pahlawan.

Perintah Tegas: Proses Disiplin hingga Demosi

Dalam penanganan kasus tersebut, Luthfie meminta Kasi Propam segera memproses Aiptu S melalui mekanisme disiplin dan kode etik.

Tidak berhenti di sana, ia juga memerintahkan Kabag Sumda untuk mencopot dan memutasi Aiptu S dalam bentuk demosi.

Luthfie turut menyoroti sisi pengawasan internal. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut anggota yang diduga melakukan pelanggaran, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pimpinan.

Ia kemudian meminta Kasat Lantas segera menemui korban.

“Sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat! Itu komitmen saya,” janji Luthfie.

Luthfie juga menegaskan akan menjatuhkan hukuman terberat terhadap anggota tersebut.

Menurutnya, tindakan seorang oknum tidak boleh mencederai kerja keras anggota kepolisian lain yang telah menjalankan tugas dengan baik.

Korban Tolak Ganti Rugi 10 Kali Lipat

Perkembangan terbaru disampaikan melalui unggahan akun Threads @tasyamarcella96.

Kristiani mengonfirmasi bahwa persoalan tersebut telah ditindaklanjuti pihak kepolisian. Ia menyebut telah mengambil kembali sepeda motornya di Polsek Dukuh Pakis.

Polsek Dukuh Pakis terletak di Jl. Raya Dukuh Kupang Barat No.16, Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuhpakis, Surabaya.

“Saya sudah mengambil kembali motor saya di Polsek Dukuh Pakis dan sudah memberikan keterangan kepada pihak Propam. Saya juga berkesempatan bertemu langsung dengan Bapak Kapolrestabes Surabaya.”

Dalam pertemuan tersebut, Kristiani menyebut Luthfie menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Ia juga mendapat informasi bahwa anggota yang bersangkutan telah ditindak tegas.

Luthfie bahkan menawarkan penggantian uang sebesar 10 kali lipat dari nominal yang telah dikeluarkan korban.

Namun, Kristiani memilih menolak tawaran tersebut.

“Saya hanya meminta dikembalikan sejumlah uang yang saya keluarkan,” tulisnya.

(Infomalangraya.net/Surya.co.id/Kompas.com)

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version