Infomalangraya.netKebijakan penahanan harga bahan bakar minyak (BBM) mendapat sorotan dari DPR RI karena dinilai berpotensi menekan kondisi keuangan badan usaha pelaksana.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengingatkan agar langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak justru membebani PT Pertamina (Persero).
Menurutnya, penugasan kepada Pertamina untuk menutup selisih harga di tengah gejolak harga minyak dunia membuat posisi perusahaan menjadi cukup berat dari sisi finansial.
Lebih jauh, ia menekankan perlunya kejelasan mekanisme kompensasi dari pemerintah agar tekanan tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan dalam jangka panjang.
Ia menilai, ketidakpastian dalam skema perhitungan kompensasi berisiko menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap sektor energi nasional.
“Kebijakan pemerintah menahan harga BBM di tengah gejolak harga mentah dunia menempatkan PT Pertamina dalam posisi yang cukup menantang secara finansial. Maka dibutuhkan kejelasan skema keputusan ini dari pemerintah, termasuk perhitungan beban kompensasi dan dampaknya terhadap sektor energi nasional secara transparan dan terukur,” ujar Rivqy kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menyoroti peran strategis Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas harga energi dan kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia mendorong pemerintah memastikan alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi tersedia secara memadai, sehingga tidak mengganggu arus kas perusahaan pelaksana.
“Kementerian Keuangan harus memastikan ketersediaan anggaran kompensasi dan subsidi energi secara memadai dalam APBN, serta menjaga keberlanjutan fiskal agar tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan negara,” kata dia.
“Jangan sampai kebijakan yang berniat baik ini justru menimbulkan beban utang baru yang membahayakan struktur keuangan negara di masa depan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak bersikap kaku dalam menerapkan kebijakan penahanan harga BBM.
Menurut dia, evaluasi secara berkala menjadi hal penting untuk memastikan kebijakan tetap relevan dengan kondisi aktual, baik di pasar global maupun domestik.
“Pemerintah juga harus melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan penahanan harga BBM dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia, kemampuan fiskal negara, serta dampaknya terhadap daya beli masyarakat,” katanya.
“Kita harus sangat hati-hati dalam melihat sejauh mana kekuatan fiskal kita mampu menahan guncangan eksternal tanpa mengabaikan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Berikut adalah profil Rivqy Abdul Halim.
Profil Rivqy Abdul Halim
Rivqy Abdul Halim lahir di Jombang, Jawa Timur pada 19 Desember 1987.
Ia adalah putra dari pasangan Lilik Umi Nashiah dan Abdul Halim Iskandar, yang pernah menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
Rivqy juga merupakan keponakan dari Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Rivqy memiliki pengalaman di sektor minyak dan gas (migas).
Ia tercatat pernah berkarier di PT Pertamina (Persero), Analyst LNG & CNG Infrastructure, dan Komisaris PT Elnusa Petrofin (EPN).
Setelah itu, Rivqy melebarkan sayapnya ke dunia politik.
Ia berhasil duduk di kursi Anggota DPR-RI untuk periode 2024-2029 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 96.564 suara.
Selain itu, pria asal Jombang ini aktif dalam berorganisasi.
Ia pernah menjadi Ketua DKN Garda Bangsa (2015-2020) dan Wakil PW GP Ansor DKI Jakarta (2020-2022).
Pendidikan:
SMA Negeri 2 Jombang (2002-2005)
Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Indonesia (2006-2011)
Non Formal:
Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang, Jawa Timur
Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak Bantul, Yogyakarta
Karier:
PT Pertamina (Persero)
Analyst LNG & CNG Infrastructure
Komisaris PT Elnusa Petrofin (EPN)
Organisasi:
Bendahara PMII UII (2006-2008)
Humas Forum Silaturahmi Mahasiswa 165 DIY (2006-2007)
Ketua DKN Garda Bangsa (2015-2020)
Anggota Serikat Pekerja PT Pertamina Gas (2013-2022)
Wakil PW GP Ansor DKI Jakarta (2020-2022)
Harta Kekayaan
Rivqy Abdul Halim tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp39.916.829.094 atau Rp39,9 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 13 Maret 2026.
Harta terbanyaknya berasal dari harta lainnya sebesar Rp15.000.000.000 atau Rp15 miliar.
Sumber harta terbanyak kedua milik Rivqy berasal dari kas dan setara kas senilai Rp8,9 miliar.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Rivqy Abdul Halim:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.950.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/138 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.950.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 3.215.000.000
1. MOBIL, TOYOTA ZENIX Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 410.000.000
2. MOBIL, WULING DARION Tahun 2025, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
3. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 1.250.000.000
4. MOBIL, BYD SEAL Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 455.000.000
5. MOBIL, MINI COOPER – Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.890.388.241
D. SURAT BERHARGA Rp. 7.200.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 8.994.842.706
F. HARTA LAINNYA Rp. 15.000.000.000
Sub Total Rp. 41.250.230.947
III. HUTANG Rp. 1.333.401.853
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 39.916.829.094
