Kebijakan SPMB 2026/2027 di Surabaya yang Lebih Transparan dan Inklusif

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan prinsip transparan, objektif, akuntabel, dan inklusif. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap anak usia sekolah di Kota Pahlawan mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan terkait SPMB, Pemkot Surabaya membuka posko SPMB di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Pelaksanaan SPMB 2026/2027 didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan bahwa semua anak usia sekolah di Surabaya akan mendapatkan akses pendidikan. Hal ini didukung oleh kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta sesuai arahan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Mekanisme SPMB 2026/2027 yang Tetap Konsisten

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, menjelaskan bahwa mekanisme SPMB 2026/2027 secara umum masih sama seperti tahun sebelumnya. Perubahan hanya terjadi pada jalur prestasi, di mana kini ditambahkan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kuota jalur prestasi SMPN ditetapkan sebesar 35 persen, terdiri dari tiga subjalur: prestasi akademik (20 persen), perlombaan dan pertandingan (12 persen), serta penghafal kitab suci (3 persen). Penilaian jalur prestasi akademik kini tidak hanya berdasarkan nilai rapor, tetapi juga dikombinasikan dengan hasil TKA.

Dispendik Surabaya juga melakukan verifikasi sertifikat perlombaan dan penghafal kitab suci sebelum membuka jalur nilai akademik. Tujuannya adalah agar siswa yang belum lolos pada jalur lomba tetap memiliki kesempatan mendaftar melalui jalur akademik.

Kuota Daya Tampung Sekolah Negeri dan Swasta

Dispendik memastikan daya tampung sekolah negeri dan swasta cukup untuk menampung seluruh lulusan SD tahun 2026. Berdasarkan data Dispendik Surabaya, jumlah lulusan SD negeri dan swasta mencapai sekitar 41.000 siswa, sedangkan total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai 42.000 kursi.

Untuk memperluas akses pendidikan, Dispendik mengoptimalkan Jalur Afirmasi dengan kuota 15 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP. Jalur tersebut terintegrasi dengan data desil 1-5 Dinas Sosial (Dinsos), termasuk bagi kategori inklusi dan penyandang disabilitas.

Jalur Domisili yang Terstruktur

Jalur domisili memiliki kuota sebesar 80 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP. Pemkot Surabaya menerapkan sistem dua ring untuk memastikan keadilan. Jalur domisili satu (D1) diperuntukkan bagi calon peserta didik yang lokasi rumahnya paling dekat dengan sekolah tujuan. Sedangkan jalur domisili dua (D2) diperuntukkan bagi warga yang rumahnya relatif lebih jauh namun masih berada dalam satu wilayah kelurahan atau kecamatan yang sama.

Pengoperasian Posko Informasi di Sekolah

Untuk menghindari penumpukan orang tua calon peserta didik di kantor Dispendik Surabaya, pihaknya mengoperasikan posko informasi di setiap SD dan SMP Negeri sejak Rabu (20/5). Pihaknya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan informasi di setiap sekolah tersebut.

Persiapan Sistem Aplikasi SPMB 2026

Febri juga memastikan kesiapan sistem aplikasi SPMB 2026 agar proses penerimaan berjalan lancar. Evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya menjadi bahan perbaikan untuk meminimalkan potensi gangguan sistem.

Jadwal Pelaksanaan SPMB 2026/2027

Pelaksanaan SPMB 2026/2027 di Surabaya dilakukan secara bertahap agar tidak berbarengan antara jenjang SD dan SMP. Skema ini diterapkan untuk memberikan keleluasaan bagi orang tua yang memiliki lebih dari satu anak.

Untuk jenjang SDN, tahapan diawali dengan uji coba pendaftaran seluruh jalur pada 22-28 Mei 2026. Jalur afirmasi dan mutasi dibuka pada 2-4 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 5 Juni 2026. Selanjutnya, jalur domisili wilayah kelurahan berlangsung pada 8-10 Juni 2026 dan diumumkan pada 11 Juni 2026. Jalur domisili wilayah kecamatan dibuka pada 12-14 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 15 Juni 2026. Adapun jalur domisili wilayah kota berlangsung pada 17-18 Juni 2026 dan diumumkan pada 19 Juni 2026.

Integrasi Data Administrasi Kependudukan

Di waktu yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menyatakan pihaknya terus memperkuat integrasi data administrasi kependudukan (adminduk) dalam pelaksanaan SPMB. Penguatan dilakukan melalui integrasi data adminduk dengan aplikasi Dispendik dan Cek In Warga.

Koordinasi dengan Sekolah Swasta

Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya, Erwin Darmogo, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait mekanisme penerimaan siswa baru di sekolah swasta. Meski sekolah swasta tidak menerapkan jalur prestasi maupun zonasi seperti di sekolah negeri, pihaknya tetap mendukung kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi agar siswa yang bersekolah di swasta tetap berada dekat dengan tempat tinggalnya.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version