LHKP PD Muhammadiyah Lamongan Gelar Tadarus Anggaran Publik
Lembaga Hikmah dan Kajian Publik (LHKP) Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Lamongan menggelar kegiatan tadarus anggaran publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur (Jatim). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Daerah Lamongan pada Sabtu (28/2/2026) sore. Forum ini menjadi ruang diskusi kritis untuk mengkaji arah kebijakan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), APBD Provinsi serta APBD Tingkat II.
Dalam acara yang diikuti oleh pengurus, kader dan elemen masyarakat, dokumen anggaran dibedah secara terbuka guna melihat arah keberpihakan kebijakan. Sejumlah sektor strategis yang menjadi fokus pembahasan dalam forum tersebut meliputi:
- Sektor pendidikan dan kesehatan
- Pembangunan infrastruktur daerah
- Program pengentasan kemiskinan
- Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah
Acara ini menghadirkan pembicara kunci seperti Anggota DPR RI Ahmad Labib, Wakil Ketua DPRD Lamongan Imam Fadlli, Anggota DPRD Jawa Timur Husnul Aqib serta Kepala Bapperida Lamongan Sujarwo.
Sinkronisasi Anggaran Era Presiden Prabowo
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Lamongan-Gresik, Ahmad Labib, memaparkan arah kebijakan anggaran di era Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara APBD dan APBN agar pembangunan daerah selaras dengan agenda nasional.
Labib menjelaskan bahwa DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, serta kewajiban menyerap aspirasi masyarakat. Ia juga merinci empat fungsi politik anggaran, yakni alokasi, distribusi, stabilisasi dan pembangunan ekonomi.
“Tentu alokasi prioritas itu harus sesuai dengan konstitusi,” ujar Labib. Terkait fungsi distribusi, ia menyebut anggaran harus disalurkan untuk kesejahteraan rakyat melalui dana DAK dan transfer daerah. “Makanya ada distribusi dana DAK, transfer daerah, dan juga ada pendistribusian untuk program-program sosial, seperti untuk BPJS dan lainnya,” ujar Labib.
Ia juga menyoroti fungsi stabilisasi sebagai langkah antisipasi negara terhadap potensi bencana sosial maupun ekonomi. “Makanya APBN itu harus menyediakan anggaran untuk mengantisipasi kondisi-kondisi darurat,” ungkapnya. Labib menambahkan bahwa dalam fungsi pembangunan ekonomi, koperasi tetap menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan. “Tulang punggung ekonomi kita adalah koperasi,” katanya.
Aturan Baru SIPD dan Mekanisme Bantuan
Anggota DPRD Provinsi Jatim, Khusnul Aqib, mengurai perubahan signifikan dalam proses pengajuan bantuan oleh organisasi masyarakat maupun lembaga lainnya. Menurutnya, regulasi saat ini sudah jauh berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena sistem yang lebih terintegrasi.
“Pengalokasian anggaran sekarang bedah jauh dengan tahun-tahun lalu. Harus melalui mekanisme yang sudah diatur dengan aturan baru. Beda jauh regulasinya,” tandasnya. Khusnul mengungkapkan APBD Jatim saat ini mencapai Rp 28 triliun, dengan porsi APBD murni sebesar Rp 18 triliun.
Kini, semua usulan bantuan harus masuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan wajib didukung usulan dari tingkat desa. “Kalau munculnya sebelum masuk SIPD maka pasti akan berperkara,” katanya. Kepala Bapperida Lamongan, Sujarwo, membenarkan bahwa proposal bantuan kini harus diajukan setahun sebelum tahun anggaran dimulai.
“Pengajuan bantuan, proposal harus sudah masuk satu tahun sebelumnya, semisal pengajun 2027, maka proposal harus sudah masuk pada Januari tahun 2026,” katanya. Sujarwo menegaskan, Pemkab Lamongan berkomitmen memastikan anggaran tetap tepat sasaran pada sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Peran Pengawasan Legislatif
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lamongan, Imam Fadlli, menekankan pentingnya peran pengawasan legislatif agar program berjalan sesuai perencanaan. Ketua LHKP PD Muhammadiyah Lamongan, Tamam Choiruddin, menutup dengan pesan bahwa anggaran adalah cerminan keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
“Anggaran adalah wujud keberpihakan. Dari situ bisa dilihat mana yang menjadi prioritas dan sejauh mana menyentuh kebutuhan rakyat,” ujarnya.





