Beban APBD yang Mengkhawatirkan: Tagihan Listrik Videotron di Kabupaten Malang
Videotron yang terpasang di berbagai titik penting di Kabupaten Malang, seperti di perempatan Pasar Kepanjen, menjadi sumber kekhawatiran terkait beban anggaran daerah (APBD). Dalam sebulan, tagihan listrik untuk satu unit videotron mencapai rata-rata Rp 2 juta. Jika dikalikan dengan tujuh unit yang ada, maka biaya listrik yang dikeluarkan Pemkab Malang bisa mencapai angka yang sangat besar.
Biaya Listrik yang Membengkak
Salah satu contoh adalah videotron di perempatan Pasar Kepanjen, yang membutuhkan token listrik sebesar Rp 26 juta per tahun. Padahal, lampu videotron hanya menyala selama lima jam sehari, yaitu dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. Jika durasi penyalaan diperpanjang hingga malam hari, tentu akan semakin memberatkan anggaran APBD.
Dari data yang diungkap oleh Yetty Nurhayati, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), biaya listrik per bulan untuk masing-masing unit videotron bervariasi. Contohnya, di Kecamatan Ampelgading, biaya listriknya sekitar Rp 1,3 juta per bulan, sedangkan di Lawang mencapai Rp 1,9 juta per bulan. Di Bululawang, biaya listriknya sekitar Rp 1,7 juta per bulan, dan di perempatan Kepanjen, biaya listriknya mencapai Rp 2,2 juta per bulan.
Kerusakan yang Tidak Diperbaiki
Tidak hanya biaya listrik yang menjadi masalah, tetapi juga kondisi videotron itu sendiri. Diketahui bahwa tiga dari tujuh unit videotron sudah rusak selama dua tahun namun belum diperbaiki. Padahal, setiap tahunnya ada anggaran khusus untuk perawatan dan perbaikan. Namun, anggaran tersebut tidak digunakan secara efektif, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaannya.
Pengadaan Baru yang Menimbulkan Kontroversi
Meski ada kerusakan yang belum diperbaiki, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Malang justru sedang melakukan pengadaan baru. Rencana pengadaan ini melibatkan dua unit videotron senilai Rp 1,8 miliar dan satu unit senilai Rp 700 juta. Videotron baru ini akan dipasang di perempatan Kepanjen untuk menggantikan videotron lama yang sudah rusak namun masih terpasang.
Pengadaan baru ini mendapat kritik dari Ahmad Kusairi, Koordinator LSM Pro Desa. Menurutnya, pengadaan ini terkesan sebagai pemborosan, terlebih karena anggaran Pemkab Malang dari pemerintah pusat atau Transfer ke Daerah (TKD) telah dipotong sebesar Rp 644 miliar dari jatah rutin per tahun Rp 3 triliun. Oleh karena itu, dinas-dinas seharusnya lebih hemat dalam penggunaan anggaran.
Solusi yang Lebih Efektif
Kusairi menyarankan agar Dinas Kominfo lebih kreatif dalam menggunakan videotron yang sudah ada. Bukan hanya menayangkan pengumuman pajak atau iklan Pemkab Malang, tetapi juga menerima iklan dari pihak lain. Dengan cara ini, videotron bisa menjadi sumber pendapatan tambahan, bukan hanya beban APBD.
Ia juga menyoroti pentingnya Dinas Kominfo menjadi garda terdepan dalam memanfaatkan ruang iklan untuk menghasilkan uang. “Zaman seperti ini (serba internet), mestinya Dinas Kominfo itu, jadi garda terdepan untuk paling mudah menghasilkan uang karena punya space buat jualan brand,” ujarnya.
Perlu Penyesuaian Anggaran
Selain itu, Kusairi menyarankan agar Dinas Kominfo tidak hanya fokus pada pengadaan barang, tetapi juga memperhatikan perbaikan infrastruktur yang sudah ada. Misalnya, videotron yang hanya mati separo layarnya bisa diperbaiki dengan mengganti lampu saja. Hal ini bisa menghemat anggaran dan meningkatkan efisiensi.





