Sosok Kades Sukasari yang Meninggal Sebelum Dilantik

Tarsitem, seorang perempuan yang terpilih menjadi Kepala Desa (Kades) Sukasari di Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meninggal dunia sebelum ia resmi dilantik. Ia berusia 46 tahun saat kepergiannya. Kejadian ini mengejutkan masyarakat setempat dan memicu banyak pertanyaan tentang penyebab kematian serta proses pengisian jabatan yang kosong.

Kronologi Kematian Tarsitem

Dalam Pemilihan Kuwu (Pilwu) yang digelar pada 10 Desember 2025 lalu, Tarsitem berhasil meraih suara terbanyak dari empat calon lainnya, termasuk kuwu petahana yang mencalonkan diri kembali. Namun, nasib buruk menghampiri Tarsitem ketika ia meninggal pada Jumat, 2 Januari 2026, pagi hari.

Menurut keluarga, Tarsitem sempat mengalami penurunan kondisi kesehatan sebelum kejadian tersebut. Ia jatuh pingsan dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, Tarsitem tidak sempat bertahan hingga tiba di rumah sakit. Ia menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 09.00 WIB.

  • Tarjono, perwakilan keluarga, menyampaikan bahwa penyebab kematian Tarsitem belum diketahui secara pasti karena ia meninggal sebelum dilakukan pemeriksaan medis.
  • Diagnosis awal menunjukkan bahwa Tarsitem meninggal dalam kondisi dead on arrival (DOA), yaitu meninggal saat tiba di fasilitas kesehatan.
  • Meski demikian, keluarga meyakini bahwa Tarsitem meninggal karena kelelahan pasca-pemilihan Pilwu.

Kegiatan Pasca-Pilwu yang Padat

Sebelum dan sesudah Pilwu, Tarsitem memiliki agenda yang sangat padat. Salah satu kegiatan yang dilakukannya adalah adat mengelilingi batas desa tengah malam, yang biasa dilakukan oleh para calon kepala desa.

  • “Itu sangat melelahkan, apalagi almarhumah ini perempuan,” ujar Tarjono.
  • Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tradisi setempat dan dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Tarjono juga memohon doa kepada seluruh masyarakat agar Tarsitem diterima di sisi Tuhan dengan husnul khatimah.

Harapan Keluarga dan Tanggapan Camat

Setelah kematian Tarsitem, jabatan Kepala Desa Sukasari menjadi kosong. Camat Arahan, Rohaenah, memberikan penjelasan terkait proses pengisian jabatan tersebut.

  • Menurut Rohaenah, pengisian kekosongan akan mengacu pada aturan yang berlaku, yaitu melalui Penjabat (PJ) dan kemudian dilanjutkan dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW).
  • Dia menegaskan bahwa pemilihan ulang tidak akan dilakukan, hanya PAW yang akan dilaksanakan.

Di samping itu, keluarga Tarsitem berharap agar keputusan PAW yang diambil dapat berkeadilan dan mengakomodasi keinginan masyarakat yang telah memilih Tarsitem.

  • “Harapan keluarga karena Pilwu sudah selesai, walaupun almarhumah tidak bisa dilantik, harapannya perihal PAW itu bisa dipilih yang katakanlah mengakomodasi keluarga kuwu yang memenangi Pilwu,” ujar Tarjono.
  • Ia menekankan bahwa hal ini penting agar program kerja Desa Sukasari nanti dapat merepresentasikan visi dan misi yang telah disusun oleh Tarsitem.

Peristiwa yang Menggugah

Kematian Tarsitem menjadi peristiwa yang menggugah perhatian masyarakat. Di lokasi rumah duka, tampak warga yang melayat dan mengucapkan belasungkawa. Mereka saling berpegangan tangan dan berdoa untuk almarhumah.

Peristiwa ini juga menunjukkan betapa pentingnya kesehatan dan kesadaran akan risiko-risiko yang muncul akibat beban kerja yang berlebihan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik dalam pengambilan jabatan maupun dalam menjaga kesehatan diri sendiri.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version