Masalah Kesejahteraan Guru dan Fasilitas Pendidikan yang Masih Menjadi Perhatian
Dalam sebuah kegiatan forum sosialisasi yang diselenggarakan di Gedung DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri, Senin (30/3/2026) sore, masalah kesejahteraan guru kembali menjadi topik utama. Ratusan guru dari berbagai jenjang pendidikan seperti PAUD, RA hingga TK hadir dalam forum tersebut untuk menyampaikan keluhan mereka.
Salah satu isu utama yang disampaikan adalah rendahnya honor yang diterima oleh guru honorer. Beberapa dari mereka hanya menerima penghasilan sebesar Rp 150 ribu per bulan. Hal ini dinilai sangat memprihatinkan mengingat peran guru sangat vital dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa.
Anggota DPRD Jatim Dapil VIII M. Hadi Setiawan menegaskan bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada bagaimana guru menjalankan perannya dalam mendidik siswa. Ia menekankan bahwa jiwa pengajar seorang guru menjadi faktor utama dalam keberhasilan proses pembelajaran.
“Kita ini pendidikan yang utamakan dari bagaimana guru menjaga murid. Karena pintar atau beruntungnya anak itu tergantung dari bagaimana guru menerapkan jiwa pengajarnya,” katanya di depan para guru.
Hadi juga menyoroti pentingnya peran media sebagai kontrol sosial dalam mengawal isu-isu pendidikan agar mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Ia menilai bahwa media bisa menjadi sarana efektif untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan guru kepada pihak-pihak yang berwenang.
Upaya untuk Memperbaiki Kondisi Guru
Sebagai tindak lanjut dari forum tersebut, Hadi menyatakan komitmen untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Ia akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat. Selain itu, ia juga akan mendorong percepatan sertifikasi guru sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan.
Menurut Hadi, sertifikasi yang belum tuntas menjadi salah satu kendala utama dalam peningkatan pendapatan guru. Ia berharap dengan sertifikasi yang lebih cepat, hak-hak guru dapat terpenuhi secara layak.
Selain itu, dukungan terhadap sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi perhatian. Hadi menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya menjalin sinergi dengan pemerintah pusat melalui DPR RI guna membantu pemenuhan fasilitas pendidikan yang masih terbatas.
Tantangan di Lembaga Pendidikan Nonformal
Masalah kesejahteraan guru tidak hanya terjadi di sekolah formal, tetapi juga dirasakan oleh lembaga pendidikan nonformal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Salah satu guru di PKBM Krisna di Kecamatan Pare, Sumiatin Hasanah, mengungkapkan berbagai tantangan dalam mendampingi anak berkebutuhan khusus.
Hasanah menyebut, lembaganya saat ini menangani 12 siswa dengan jumlah tenaga pengajar lima orang. Proses pembelajaran pun membutuhkan kesabaran ekstra karena setiap anak memiliki kebutuhan yang berbeda. “Anak berkebutuhan khusus itu tidak sama. Mengajarkan hal sederhana bisa butuh waktu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan,” ungkapnya.
Namun, keterbatasan fasilitas menjadi kendala utama. Hingga saat ini, lembaganya belum memiliki alat terapi yang memadai dan masih menggunakan peralatan sederhana buatan sendiri. Selain itu, kesejahteraan guru di lembaga tersebut juga belum terpenuhi secara layak. Pendapatan guru bergantung pada kemampuan orang tua siswa, bahkan ada yang tidak mampu membayar penuh biaya pendidikan.
Hasanah berharap adanya perhatian dari pemerintah maupun pihak terkait agar fasilitas terapi dan alat pembelajaran dapat terpenuhi. Dengan begitu, anak-anak berkebutuhan khusus bisa mendapatkan layanan pendidikan yang lebih optimal.
Harapan dan Tindak Lanjut
Forum ini diharapkan menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai keluhan yang bisa menjadi bahan evaluasi dan segera ditindaklanjuti. Dengan partisipasi aktif dari guru dan lembaga pendidikan, diharapkan kondisi kesejahteraan dan fasilitas pendidikan dapat segera diperbaiki.





